Masyarakat Soroti Dugaan Pelanggaran Perwali dalam Proses Pemilihan Ketua RT di Kelurahan Gedong Pakuwon

Selasa, 14 April 2026 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, April 2026 — Masyarakat di wilayah Kelurahan Gedong PakuwonKecamatan Teluk Betung Selatan, menyoroti proses pendaftaran pemilihan Ketua RT yang dinilai terindikasi melanggar Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2020.

Sejumlah warga menyampaikan keberatan atas mekanisme dan tahapan yang dijalankan oleh panitia pendaftaran. Mereka menilai bahwa proses tersebut tidak sepenuhnya mengacu pada ketentuan yang telah diatur dalam peraturan wali kota, khususnya terkait asas transparansi, independensi, dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilihan Ketua RT.

Menurut keterangan masyarakat, terdapat indikasi bahwa panitia bersama pihak kelurahan terkesan memaksakan agenda pemilihan yang direncanakan berlangsung pada bulan April 2026, tanpa memperhatikan aspirasi warga serta ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat berharap agar proses ini dapat ditinjau ulang. Jika memang terdapat pelanggaran, sebaiknya pemilihan Ketua RT dibatalkan terlebih dahulu demi menjaga kondusivitas dan kepercayaan publik,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Warga juga menginginkan agar pelaksanaan pemilihan Ketua RT ke depan dapat dipimpin oleh panitia yang benar-benar independen, profesional, serta berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan klarifikasi terhadap permasalahan ini, guna memastikan bahwa proses demokrasi di tingkat lingkungan berjalan dengan baik, jujur, dan adil.

Rilis ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap tegaknya aturan serta terciptanya proses pemilihan yang transparan dan berintegritas di lingkungan Kelurahan Gedong Pakuwon.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi
Agnesia Bulan Marindo Buka Wedding Fair 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Lampung
Pemprov Lampung Pertahankan WTP 12 Kali Berturut-turut, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung Terima LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung Terima LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025
DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas pendidikan yang Sukses
Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung
Lampung Perkuat Pengelolaan JDIH Sebagai Pilar Transparansi Pemerintahan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:13 WIB

Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:05 WIB

Agnesia Bulan Marindo Buka Wedding Fair 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:30 WIB

Pemprov Lampung Pertahankan WTP 12 Kali Berturut-turut, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:11 WIB

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung Terima LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:46 WIB

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung Terima LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:38 WIB

DPRD Lampung Komisi V Apresiasi SPMB 2026, Transparansi dan Sistem Real Time Dinilai Jadi Terobosan Dinas pendidikan yang Sukses

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:55 WIB

Gubernur Mirza Ajak Perantau Minang Berkolaborasi Bangun Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:45 WIB

Lampung Perkuat Pengelolaan JDIH Sebagai Pilar Transparansi Pemerintahan

Berita Terbaru