Pengakuan Sekretaris Inspektorat: Dugaan Dana Desa Muara Gading Mas Sudah Diproses Sejak 2025, Namun Minim Keterbukaan

Rabu, 15 April 2026 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur – Pernyataan berbeda justru muncul dari internal Inspektorat Kabupaten Lampung Timur terkait penanganan dugaan penyimpangan Dana Desa di Muara Gading Mas (MGM), Kecamatan Labuhan Maringgai. Jika sebelumnya disebut harus menunggu laporan resmi, kali ini Sekretaris Inspektorat, Ismail, mengungkap bahwa kasus tersebut sebenarnya telah diproses sejak tahun lalu.

“Untuk Desa Muara Gading Mas sedang kami proses, karena sudah ada laporan masuk sejak bulan November 2025. Laporan itu dari LSM, lembaga anti korupsi, dan saat ini masih dalam proses,” ujar Ismail saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (14/4/2026).

Pernyataan ini seolah membantah keterangan sebelumnya dari Kepala Inspektorat, Tarmizi, dan Irban 1, Adam, yang menyebut bahwa penanganan baru dapat dilakukan jika ada laporan resmi dari masyarakat.

Meski demikian, jawaban Ismail belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik. Saat dimintai penjelasan lebih rinci terkait tahapan proses yang sedang berjalan—mulai dari bentuk pemeriksaan, status audit, hingga potensi temuan—pihak Inspektorat tidak memberikan keterangan terbuka.

Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya besar, bahkan memunculkan kesan adanya informasi yang belum disampaikan secara transparan kepada publik.

Padahal sebelumnya, dugaan penyimpangan Dana Desa Muara Gading Mas telah menjadi sorotan luas. Dengan nilai anggaran mencapai Rp1.712.481.000 pada tahun 2025, masyarakat menilai realisasi penggunaan dana tersebut tidak terlihat signifikan di lapangan.

Sejumlah warga mengaku tidak merasakan dampak pembangunan yang seharusnya bersumber dari Dana Desa, meskipun alokasi anggaran mencakup berbagai kegiatan seperti pemeliharaan jalan, posyandu, penanganan keadaan mendesak, hingga penyertaan modal BUMDes.

Situasi ini memperkuat dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa.

Di sisi lain, perbedaan pernyataan antar pejabat Inspektorat semakin memperkeruh keadaan. Publik mempertanyakan konsistensi dan keseriusan lembaga pengawas internal daerah tersebut dalam menjalankan fungsinya.

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat memiliki kewenangan untuk melakukan audit, evaluasi, dan penelusuran terhadap indikasi penyimpangan, termasuk yang bersumber dari laporan masyarakat maupun informasi yang berkembang di media.

Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi yang utuh mengenai sejauh mana proses pemeriksaan terhadap Desa Muara Gading Mas telah berjalan, serta apakah sudah ditemukan indikasi pelanggaran atau belum.

Media Ratu Dunia (RDT) yang sejak awal mengawal isu ini juga mengaku belum mendapatkan jawaban komprehensif dari pihak Inspektorat, meskipun sejumlah pertanyaan resmi telah dilayangkan.

Kondisi ini mendorong desakan publik agar Inspektorat Kabupaten Lampung Timur lebih terbuka dalam menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Transparansi dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat, terlebih kasus ini menyangkut penggunaan Dana Desa yang merupakan anggaran negara untuk kepentingan rakyat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa Muara Gading Mas maupun Inspektorat Kabupaten Lampung Timur belum memberikan penjelasan rinci terkait hasil atau progres pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Media Ratu Dunia menegaskan akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang serta mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.(HAKDIRA)

Berita Terkait

Inspektorat Lampung Timur Dinilai Pasif, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp1,7 Miliar Kian Disorot
Lanjutkan Perbaikan Jalan Provinsi di Lampung Timur Tahun 2026, Pemprov Lampung Lakukan Groundbreaking Perbaikan di Ruas Jalan Jabung-SP Labuhan Maringgai Targetkan Kemantapan Jalan Provinsi Capai 97,82 persen
Polemik Logo HUT Lamtim Melebar, Sekda Disorot dan Dugaan Ai Terungkap Hingga Ketua Bara JP Ikut Bersuara
Jembatan Perintis Garuda Dorong Akses Ekonomi dan Pendidikan Warga Lampung Timur
Jembatan Gantung Garuda Mulai Dibangun di Kali Pasir, Akses Warga Way Bungur Segera Terbuka
Andre Kawal Pembangunan Jembatan Kali Pasir, Ajak Media dan Warga Terus Suarakan Pengawasan
BMBK Provinsi Lampung Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Pasir
Drs.Mukaram Sanjaya : Tangkap dan Berhentikan Rida Sebagai Ketua DPRD Lampung Timur !

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 04:20 WIB

Pengakuan Sekretaris Inspektorat: Dugaan Dana Desa Muara Gading Mas Sudah Diproses Sejak 2025, Namun Minim Keterbukaan

Selasa, 14 April 2026 - 07:37 WIB

Inspektorat Lampung Timur Dinilai Pasif, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp1,7 Miliar Kian Disorot

Sabtu, 11 April 2026 - 04:05 WIB

Lanjutkan Perbaikan Jalan Provinsi di Lampung Timur Tahun 2026, Pemprov Lampung Lakukan Groundbreaking Perbaikan di Ruas Jalan Jabung-SP Labuhan Maringgai Targetkan Kemantapan Jalan Provinsi Capai 97,82 persen

Sabtu, 4 April 2026 - 05:21 WIB

Polemik Logo HUT Lamtim Melebar, Sekda Disorot dan Dugaan Ai Terungkap Hingga Ketua Bara JP Ikut Bersuara

Jumat, 3 April 2026 - 02:20 WIB

Jembatan Perintis Garuda Dorong Akses Ekonomi dan Pendidikan Warga Lampung Timur

Kamis, 2 April 2026 - 03:01 WIB

Jembatan Gantung Garuda Mulai Dibangun di Kali Pasir, Akses Warga Way Bungur Segera Terbuka

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:15 WIB

Andre Kawal Pembangunan Jembatan Kali Pasir, Ajak Media dan Warga Terus Suarakan Pengawasan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:52 WIB

BMBK Provinsi Lampung Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Pasir

Berita Terbaru

Tulang Bawang

Babinsa 426-02 Menggala, Gotong Royong Bersama Warga Bangun Rumah

Rabu, 15 Apr 2026 - 02:33 WIB