DPW LEMBAGA PEDULI HUKUM PROVINSI LAMPUNG MINTA INSPEKTORAT DAN PIHAK TERKAIT MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP PEKERJAAN TALUT/SIRING PENAHAN PINGGIRAN RIJING DI KECAMATAN PUNDUH PIDADA

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Lampung sabtu 30 Mei 2026

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Peduli Hukum Provinsi Lampung bersama Media Peduli Hukum menerima informasi dan laporan dari sejumlah warga Desa Sukajaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan talut atau siring penahan pinggiran rijik yang saat ini sedang berlangsung pada ruas jalan di wilayah tersebut.

Warga mempertanyakan mekanisme pelaksanaan pekerjaan pembangunan talut/siring penahan pinggiran rijik yang diduga merupakan bagian dari pekerjaan pada akses jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Informasi yang diterima menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan oleh warga setempat yang memperoleh pekerjaan secara borongan.

Pihak yang berkaitan dengan kegiatan ini antara lain Dinas PUPR Provinsi Lampung dan/atau pihak pelaksana pekerjaan yang ditunjuk. Selain itu, muncul informasi yang mengaitkan nama pemerintah desa maupun aparatur desa dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut sehingga diperlukan klarifikasi resmi dari seluruh pihak terkait guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

Informasi dan laporan masyarakat diterima pada saat pekerjaan talut/siring penahan pinggiran rijik sedang berlangsung di wilayah Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.

Lokasi pekerjaan berada di wilayah Desa Sukajaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, pada ruas jalan yang menurut informasi masyarakat merupakan akses jalan dengan status kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung.

Masyarakat mengharapkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Selain itu, perlu adanya kejelasan mengenai kewenangan, mekanisme pelaksanaan pekerjaan, serta keterlibatan pihak-pihak terkait agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DPW Lembaga Peduli Hukum Provinsi Lampung menilai bahwa setiap pembangunan yang menggunakan dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis, dan hukum kepada masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.
O
Berdasarkan aspirasi dan laporan yang disampaikan masyarakat, DPW Lembaga Peduli Hukum Provinsi Lampung bersama Media Peduli Hukum meminta:

1. Inspektorat Provinsi Lampung untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan dimaksud.
2. Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk berkoordinasi sesuai kewenangannya dalam memastikan tidak terjadi penyimpangan administrasi maupun pelaksanaan pekerjaan.
3. Dinas PUPR Provinsi Lampung memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai status pekerjaan, sumber anggaran, pelaksana kegiatan, dan mekanisme pengawasannya.
4. Pemerintah Desa Sukajaya memberikan klarifikasi apabila terdapat informasi yang mengaitkan pemerintah desa atau aparatur desa dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
5. Aparat pengawasan internal pemerintah serta instansi terkait melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

DPW Lembaga Peduli Hukum Provinsi Lampung menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang bertujuan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Melalui rilis ini, DPW Lembaga Peduli Hukum Provinsi Lampung juga memohon perhatian Gubernur Lampung, yaitu , agar memberikan perhatian terhadap laporan masyarakat dan memastikan seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengedepankan prinsip keterbukaan kepada masyarakat.

DPW LEMBAGA PEDULI HUKUM PROVINSI LAMPUNG dan TIM DPD PPWI LAMPUNG.

TIM INVESTIGASI BERITA : HERI FARUKH

Berita Terkait

DPW LEMBAGA PEDULI HUKUM PROVINSI LAMPUNG MINTA INSPEKTORAT DAN PIHAK TERKAIT MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP PEKERJAAN TALUT/SIRING PENAHAN PINGGIRAN RIJING DI KECAMATAN PUNDUH PIDADA
A Zahriansyah A Ma Bawa Semangat Pemuda Berbudaya untuk Masa Depan Pesawaran
PPWI Pesawaran Gelar Makan Bersama, Pererat Kebersamaan Antar Anggota
Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Hadiri Penghormatan Terakhir.,saat proses pemakaian camat kedondong Iwan Rosa
Pentas Seni, Budaya, Kreativitas Siswa, dan Wisuda Juz 30 Meriahkan Hari Pelepasan siswa dan siswi kelas IX UPTD SMPN 9 Pesawaran
Ibu Kusni Warga dusun suka Mulya warga sukadadi Terlantar, Luput dari Jangkauan Bantuan Pemerintah
KETUA DPC PPWI PESAWARAN MINTA DINAS TERKAIT DAN APH AUDIT MENYELURUH DANA BUMDES DAN DANA DESA DI SIDODADi DAN PAGUYUBAN WAYLIMA
Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Kepala Sekolah UPTD SD Negeri 16 Gedung tataan Ajak Guru Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:21 WIB

DPW LEMBAGA PEDULI HUKUM PROVINSI LAMPUNG MINTA INSPEKTORAT DAN PIHAK TERKAIT MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP PEKERJAAN TALUT/SIRING PENAHAN PINGGIRAN RIJING DI KECAMATAN PUNDUH PIDADA

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:46 WIB

DPW LEMBAGA PEDULI HUKUM PROVINSI LAMPUNG MINTA INSPEKTORAT DAN PIHAK TERKAIT MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP PEKERJAAN TALUT/SIRING PENAHAN PINGGIRAN RIJING DI KECAMATAN PUNDUH PIDADA

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:58 WIB

A Zahriansyah A Ma Bawa Semangat Pemuda Berbudaya untuk Masa Depan Pesawaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:51 WIB

PPWI Pesawaran Gelar Makan Bersama, Pererat Kebersamaan Antar Anggota

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:16 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Hadiri Penghormatan Terakhir.,saat proses pemakaian camat kedondong Iwan Rosa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:34 WIB

Pentas Seni, Budaya, Kreativitas Siswa, dan Wisuda Juz 30 Meriahkan Hari Pelepasan siswa dan siswi kelas IX UPTD SMPN 9 Pesawaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:10 WIB

Ibu Kusni Warga dusun suka Mulya warga sukadadi Terlantar, Luput dari Jangkauan Bantuan Pemerintah

Senin, 18 Mei 2026 - 01:45 WIB

KETUA DPC PPWI PESAWARAN MINTA DINAS TERKAIT DAN APH AUDIT MENYELURUH DANA BUMDES DAN DANA DESA DI SIDODADi DAN PAGUYUBAN WAYLIMA

Berita Terbaru