Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Antar ke Lapas Tanjung Raja

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir mengeksekusi terpidana kasus penganiayaan, Romli bin Rosuan, setelah putusan Pengadilan Negeri Kayuagung berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Eksekusi dilakukan Tim Intelijen Kejari Ogan Ilir bersama Jaksa Eksekutor Tindak Pidana Umum, Hendri Dunan, S.H., di Kecamatan Indralaya Utara, Selasa (22/7/2026). Selanjutnya, terpidana dibawa ke Lapas Kelas IIA Tanjung Raja untuk menjalani hukuman.

Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Arief Syafriyanto, S.H., M.H., melalui Kasi Pidum Hendri Dunan, S.H., menyampaikan bahwa Romli dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kayuagung Nomor 210.K/Pid.B/2026/PN Kayuagung dan dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan.

Menurut Hendri Dunan, pelaksanaan eksekusi berlangsung aman dan tertib serta merupakan bentuk komitmen Kejari Ogan Ilir dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai bagian dari Program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI, “Tangkap Buronan, Tegakkan Keadilan.”

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Ilir, Fidiel Castro, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Ogan Ilir yang telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Kami mengapresiasi Kejari Ogan Ilir yang telah menindaklanjuti putusan pengadilan dengan mengeksekusi terpidana. Langkah ini menjadi bukti bahwa setiap putusan hukum harus dilaksanakan secara konsisten sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Fidiel Castro.

Ia juga berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat terus terjalin demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Ogan Ilir.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Indonesia

Berita Terkait

Pisah Sambut Dandim 0402/OKI-OI, Perkuat Sinergitas TNI dan Pemerintah Daerah
DANDIM 0402/OKI HADIRI UPACARA PERINGATAN DIES NATALIS KE-66 UNIVERSITAS SRIWIJAYA TAHUN 2026
Tingkatkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme, Kodim 0402/OKI Laksanakan Upacara Bendera di Makodim
Pembangunan Jembatan Penghubung desa rengas diduga dikerjakan asal jadi
GERAK CEPAT TNI BERSAMA TIM GABUNGAN PADAMKAN KARHUTLA DI MERANJAT 1, OGAN ILIR
KETUA DPRD OI GERAM! Mobil Damkar Dipinjamkan ke Perusahaan di OKI, Plt Kadis Diganti
KODIM 0402/OKI GERAK CEPAT, TIM GABUNGAN PADAMKAN KARHUTLA SELUAS 5 HEKTAR DI INDRALAYA UTARA
Pangdam II/Sriwijaya Kunjungan Kerja ke PT Arwana Citramulia Tbk, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Mendukung Program TNI

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 02:14 WIB

Pisah Sambut Dandim 0402/OKI-OI, Perkuat Sinergitas TNI dan Pemerintah Daerah

Selasa, 3 November 2026 - 08:04 WIB

DANDIM 0402/OKI HADIRI UPACARA PERINGATAN DIES NATALIS KE-66 UNIVERSITAS SRIWIJAYA TAHUN 2026

Senin, 2 November 2026 - 04:16 WIB

Tingkatkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme, Kodim 0402/OKI Laksanakan Upacara Bendera di Makodim

Senin, 2 November 2026 - 03:58 WIB

Pembangunan Jembatan Penghubung desa rengas diduga dikerjakan asal jadi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:40 WIB

GERAK CEPAT TNI BERSAMA TIM GABUNGAN PADAMKAN KARHUTLA DI MERANJAT 1, OGAN ILIR

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:33 WIB

KETUA DPRD OI GERAM! Mobil Damkar Dipinjamkan ke Perusahaan di OKI, Plt Kadis Diganti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:50 WIB

KODIM 0402/OKI GERAK CEPAT, TIM GABUNGAN PADAMKAN KARHUTLA SELUAS 5 HEKTAR DI INDRALAYA UTARA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:43 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Kunjungan Kerja ke PT Arwana Citramulia Tbk, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Mendukung Program TNI

Berita Terbaru

Internasional

Perayaan Akbar HUT Ke-19 PPWI Tahun 2026 Menggema di Rusia

Sabtu, 7 Nov 2026 - 22:21 WIB