SMA Negeri 1 Rantau Alai Tegaskan Tak Ada Pungutan Rp100 Ribu untuk Pengambilan Ijazah

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir

SMA Negeri 1 Rantau Alai menegaskan tidak pernah menetapkan pungutan sebesar Rp100 ribu kepada siswa maupun orang tua/wali murid untuk keperluan pengambilan ijazah tahun ajaran 2025/2026.

Penegasan tersebut disampaikan pihak sekolah menyusul adanya informasi mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp100 ribu yang disebut-sebut berkaitan dengan proses pengambilan ijazah siswa.

Kepala SMA Negeri 1 Rantau Alai, Drs. Sarwani, M.Pd., melalui guru Lukmanul Hakim, S.Pd., menyampaikan bahwa tidak terdapat kebijakan sekolah yang mewajibkan siswa ataupun orang tua/wali murid membayar sejumlah uang untuk memperoleh ijazah.

Keterangan tersebut disampaikan pada Senin (10/8/2026). Pihak sekolah juga menjelaskan bahwa ijazah siswa tahun ajaran 2025/2026 hingga saat ini belum dibagikan.

Menurut pihak sekolah, apabila terdapat seseorang yang meminta uang Rp100 ribu dengan mengatasnamakan SMA Negeri 1 Rantau Alai, siswa maupun orang tua/wali murid diminta segera melakukan konfirmasi dan melaporkannya kepada pihak sekolah.

“Jika ada oknum yang melakukan pungutan Rp100 ribu tersebut, silakan laporkan kepada pihak sekolah. Akan kami tindaklanjuti dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Lukmanul Hakim, S.Pd., mewakili pihak sekolah.

Pihak SMA Negeri 1 Rantau Alai menegaskan setiap laporan terkait dugaan pungutan yang mengatasnamakan sekolah akan ditindaklanjuti. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen sekolah dalam menjaga transparansi pelayanan pendidikan serta memastikan siswa dan orang tua/wali murid tidak dibebani pungutan yang tidak memiliki dasar kebijakan.

Sekolah juga mengimbau siswa dan orang tua/wali murid agar tidak mudah mempercayai informasi mengenai adanya pungutan yang mengatasnamakan SMA Negeri 1 Rantau Alai sebelum memperoleh klarifikasi langsung dari pihak sekolah.

Pihak sekolah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan apabila menemukan adanya permintaan uang yang mengatasnamakan sekolah, sehingga persoalan tersebut dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak SMA Negeri 1 Rantau Alai berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait proses pengambilan ijazah siswa tahun ajaran 2025/2026. (rls/Tim Redaksi Pewarta)

Berita Terkait

Kasdim 0402/OKI Hadiri Apel dan Gladi Lapangan Kesiapsiagaan Bencana Asap Akibat Karhutla di Kabupaten Ogan Ilir
Kasdim 0402/OKI Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir
Diduga Belum Rampung 100 Persen, Peresmian Sekolah Rakyat Ogan Ilir Jadi Sorotan
Data dan Fakta Berbeda? Dugaan Ketidaksesuaian Jumlah Peserta Didik Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Ogan Ilir Jadi Sorotan
BPKP Pastikan Tak Ada Temuan Pengelolaan Dana Desa Ogan Ilir Tahun 2025–2026, Laporan Pengembalian Dana Masih Ditangani Kejaksaan
Perkuat Tata Kelola Dana Desa, Pemkab Ogan Ilir Gelar Workshop Evaluasi Keuangan dan Pembangunan Desa 2026
Liburan Massal 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir ke Lampung Tuai Sorotan, Klarifikasi Muncul, Etika Tetap Dipertanyakan
Transformasi Digital Jadi Kunci Peningkatan Mutu Pembelajaran, SMPN 1 Indralaya Selatan Terapkan Manajemen Berkelanjutan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:49 WIB

SMA Negeri 1 Rantau Alai Tegaskan Tak Ada Pungutan Rp100 Ribu untuk Pengambilan Ijazah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:53 WIB

Kasdim 0402/OKI Hadiri Apel dan Gladi Lapangan Kesiapsiagaan Bencana Asap Akibat Karhutla di Kabupaten Ogan Ilir

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:41 WIB

Kasdim 0402/OKI Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir

Senin, 27 Juli 2026 - 08:45 WIB

Diduga Belum Rampung 100 Persen, Peresmian Sekolah Rakyat Ogan Ilir Jadi Sorotan

Senin, 27 Juli 2026 - 07:33 WIB

Data dan Fakta Berbeda? Dugaan Ketidaksesuaian Jumlah Peserta Didik Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Ogan Ilir Jadi Sorotan

Senin, 27 Juli 2026 - 06:57 WIB

BPKP Pastikan Tak Ada Temuan Pengelolaan Dana Desa Ogan Ilir Tahun 2025–2026, Laporan Pengembalian Dana Masih Ditangani Kejaksaan

Senin, 27 Juli 2026 - 06:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Dana Desa, Pemkab Ogan Ilir Gelar Workshop Evaluasi Keuangan dan Pembangunan Desa 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 03:27 WIB

Liburan Massal 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir ke Lampung Tuai Sorotan, Klarifikasi Muncul, Etika Tetap Dipertanyakan

Berita Terbaru

Nasional

Pahlawan Dikenang Setahun Sekali, Lalu Dilupakan?

Senin, 10 Agu 2026 - 02:42 WIB