PPDB SMA Negeri 1 Tanjung Raja Diklaim Gratis, Muncul Keterangan Adanya Biaya?

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir

Kepala SMA Negeri 1 Tanjung Raja, Drs. Sutinawati, M.Si., telah memasuki masa pensiun. Jabatan kepala sekolah kini diisi Masudi, S.Pd., sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMA Negeri 1 Tanjung Raja.

Pergantian pimpinan tersebut berlangsung di tengah proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 275 calon peserta didik tercatat dalam proses penerimaan di SMA Negeri 1 Tanjung Raja. Namun, tidak seluruhnya melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut karena sebagian calon peserta didik disebut mengundurkan diri setelah diterima di sekolah lain.

Di sisi lain, pihak sekolah menyampaikan bahwa proses pendaftaran peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027 tidak dipungut biaya atau gratis.

“Untuk pendaftaran sekolah gratis. Memang kemarin ada biaya, tetapi itu urusan kepala sekolah lama,” demikian keterangan yang diperoleh terkait proses penerimaan peserta didik baru.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena muncul keterangan lain mengenai adanya biaya yang berkaitan dengan proses menjadi peserta didik di SMA Negeri 1 Tanjung Raja.

Saat ditemui di lingkungan sekolah pada Senin (10/8/2026), seorang guru yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa terdapat biaya tertentu yang berkaitan dengan proses menjadi peserta didik di sekolah tersebut.

“Ada biaya untuk menjadi murid SMA Negeri 1 Tanjung Raja,” ujar sumber tersebut.

Namun, keterangan tersebut belum menjelaskan secara rinci jenis biaya, besaran, pihak yang menetapkan, mekanisme pembayaran, maupun peruntukan dana yang dimaksud.

Karena itu, informasi mengenai adanya biaya tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak sekolah maupun pihak terkait. Belum dapat dipastikan apakah biaya yang dimaksud merupakan pungutan, sumbangan, atau bentuk pembiayaan lainnya yang memiliki dasar dan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dipertanyakan Masyarakat

Informasi mengenai adanya biaya dalam proses penerimaan peserta didik baru tersebut turut menjadi perhatian masyarakat, khususnya orang tua atau wali calon peserta didik.

Sejumlah masyarakat mempertanyakan kejelasan mengenai adanya perbedaan informasi antara pernyataan bahwa pendaftaran peserta didik baru tidak dipungut biaya dengan keterangan yang menyebutkan adanya biaya tertentu untuk menjadi peserta didik.

“Kalau memang pendaftaran gratis, kami berharap dijelaskan secara terbuka apakah ada biaya lain di luar pendaftaran. Kalau memang ada, harus jelas dasar, nominal, dan untuk apa penggunaannya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut masyarakat, keterbukaan informasi diperlukan agar orang tua dan calon peserta didik tidak memperoleh informasi yang berbeda-beda mengenai biaya pendidikan pada saat proses penerimaan.

Masyarakat juga berharap pihak sekolah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai seluruh komponen biaya yang mungkin muncul dalam proses penerimaan peserta didik baru, termasuk apabila terdapat sumbangan atau pembiayaan lainnya.

Pertanyaan masyarakat tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan sebagai bentuk permintaan atas kejelasan informasi agar proses penerimaan peserta didik baru berlangsung transparan dan tidak menimbulkan keresahan atau kesalahpahaman.

Hingga berita ini disusun, Ketua Panitia Penerimaan Siswa Baru (PSB), Rusmini, belum berhasil dikonfirmasi untuk memperoleh penjelasan mengenai informasi tersebut. (rls/Tim Redaksi Pewarta)

Berita Terkait

SMA Negeri 1 Rantau Alai Tegaskan Tak Ada Pungutan Rp100 Ribu untuk Pengambilan Ijazah
Kasdim 0402/OKI Hadiri Apel dan Gladi Lapangan Kesiapsiagaan Bencana Asap Akibat Karhutla di Kabupaten Ogan Ilir
Kasdim 0402/OKI Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir
Diduga Belum Rampung 100 Persen, Peresmian Sekolah Rakyat Ogan Ilir Jadi Sorotan
Data dan Fakta Berbeda? Dugaan Ketidaksesuaian Jumlah Peserta Didik Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Ogan Ilir Jadi Sorotan
BPKP Pastikan Tak Ada Temuan Pengelolaan Dana Desa Ogan Ilir Tahun 2025–2026, Laporan Pengembalian Dana Masih Ditangani Kejaksaan
Perkuat Tata Kelola Dana Desa, Pemkab Ogan Ilir Gelar Workshop Evaluasi Keuangan dan Pembangunan Desa 2026
Liburan Massal 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir ke Lampung Tuai Sorotan, Klarifikasi Muncul, Etika Tetap Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:58 WIB

PPDB SMA Negeri 1 Tanjung Raja Diklaim Gratis, Muncul Keterangan Adanya Biaya?

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:49 WIB

SMA Negeri 1 Rantau Alai Tegaskan Tak Ada Pungutan Rp100 Ribu untuk Pengambilan Ijazah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:53 WIB

Kasdim 0402/OKI Hadiri Apel dan Gladi Lapangan Kesiapsiagaan Bencana Asap Akibat Karhutla di Kabupaten Ogan Ilir

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:41 WIB

Kasdim 0402/OKI Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir

Senin, 27 Juli 2026 - 08:45 WIB

Diduga Belum Rampung 100 Persen, Peresmian Sekolah Rakyat Ogan Ilir Jadi Sorotan

Senin, 27 Juli 2026 - 07:33 WIB

Data dan Fakta Berbeda? Dugaan Ketidaksesuaian Jumlah Peserta Didik Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Ogan Ilir Jadi Sorotan

Senin, 27 Juli 2026 - 06:57 WIB

BPKP Pastikan Tak Ada Temuan Pengelolaan Dana Desa Ogan Ilir Tahun 2025–2026, Laporan Pengembalian Dana Masih Ditangani Kejaksaan

Senin, 27 Juli 2026 - 06:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Dana Desa, Pemkab Ogan Ilir Gelar Workshop Evaluasi Keuangan dan Pembangunan Desa 2026

Berita Terbaru