Mesuji , Lampung
Peristiwa kekerasan berujung maut terjadi di Jalan Poros sekitar Pasar Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Senin (10/08/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Seorang perempuan berinisial YB (36), warga Desa Wiralaga I, meninggal dunia setelah ditembak oleh mantan suaminya berinisial AR (35), warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.
Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula pada Minggu (09/08/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku mendatangi rumah orang tua korban untuk mengajak rujuk. Karena ditolak, pelaku mengancam korban dan orang tua korban dengan senjata api serta mengancam akan membakar rumah.
Karena ancaman tersebut, korban akhirnya mengikuti pelaku ke rumahnya. Sekitar pukul 04.00 WIB, korban bangun dan hendak pulang ke rumah orang tuanya. Pelaku mengancam akan menembak jika korban melangkah keluar rumah.
Meski diancam, sekitar pukul 06.00 WIB korban tetap berjalan pulang. Pelaku kemudian mengikuti dan melepaskan tembakan ke arah paha kiri korban. Proyektil tembus hingga paha kanan.
Usai menembak, pelaku melarikan diri. Anak korban yang melihat kejadian langsung memeluk korban. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat. Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Wiralaga I untuk identifikasi awal.
“Keluarga korban telah melapor ke perangkat desa dan pihak kepolisian,” jelas AKBP Firdaus.
Saat ini tim gabungan Polres Mesuji masih berada di lokasi untuk melakukan pengamanan, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti. Penyelidikan intensif dan pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan.
Polres Mesuji mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan video maupun foto kejadian dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. (MM/Red)
#sumber: Humas Polres Mesuji, Polda Lampung










