PPWI Provinsi Lampung Soroti Hibah Rp35 Miliar Pemprov Lampung ke Kejati

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung

Viral di media sosial terkait dana hibah miliaran rupiah yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Lampung ke Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi pertanyaan besar masyarakat Lampung.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PPWI Provinsi Lampung Husin Muchtar angkat bicara terkait dana hibah sebesar Rp35 miliar tersebut.

Husin Muchtar mengatakan, masyarakat berhak mengetahui secara transparan peruntukan dan rincian penggunaan dana hibah tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Publik perlu diberi penjelasan yang jelas terkait dasar hukum, mekanisme, dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Rp35 miliar ini. Jangan sampai niat baik untuk mendukung kinerja Kejati justru menimbulkan tanda tanya,” ujar Husin.

Husin menambahkan keterbukaan informasi terkait peruntukan dan pertanggungjawaban dana hibah tersebut juga penting agar tidak menimbulkan polemik.

PPWI Provinsi Lampung berharap Pemprov Lampung dan Kejati Lampung dapat segera memberikan penjelasan rinci agar anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan penegakan hukum dan pelayanan publik (PPWI Lampung/Red)

Berita Terkait

Gerak Jalan Sehat HUT ke 81 Kemerdekaan RI Jadi Momentum Pererat Sinergi Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Inten
Dugaan Setoran Dana BOS Rp1,8 Miliar di Lampung Tengah, PPWI Desak APH Segera Usut Tuntas
Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi
Dugaan Pelanggaran Etik Oknum DPRD Bandar Lampung Disorot, Husin: Jangan Berlindung di Balik Jabatan
Optimalkan Potensi Pesisir, Gubernur Mirza Dorong Kawasan Pesisir Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi
Pemprov Lampung Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas
Pemprov Lampung Buka Kolaborasi Pengelolaan Sampah Pasar Untuk Hasilkan Pupuk Organik
Pemprov Lampung Antisipasi Kenaikan Harga Pangan, Daya Beli Masyarakat Jadi Prioritas

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:52 WIB

PPWI Provinsi Lampung Soroti Hibah Rp35 Miliar Pemprov Lampung ke Kejati

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Gerak Jalan Sehat HUT ke 81 Kemerdekaan RI Jadi Momentum Pererat Sinergi Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Inten

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:15 WIB

Dugaan Setoran Dana BOS Rp1,8 Miliar di Lampung Tengah, PPWI Desak APH Segera Usut Tuntas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:53 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik Oknum DPRD Bandar Lampung Disorot, Husin: Jangan Berlindung di Balik Jabatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Optimalkan Potensi Pesisir, Gubernur Mirza Dorong Kawasan Pesisir Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 01:05 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:41 WIB

Pemprov Lampung Buka Kolaborasi Pengelolaan Sampah Pasar Untuk Hasilkan Pupuk Organik

Berita Terbaru