Pemprov Lampung Raih Anugerah Pembangunan Terpuji, Gubernur Mirza: Pendidikan Jadi Kunci Kemajuan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu kunci utama bagi Lampung untuk mengejar ketertinggalan dan mendorong kemajuan daerah.

Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat menerima Anugerah Pembangunan Terpuji Kategori Inovasi Pendidikan dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia dalam ajang detikSumatera Awards 2026 di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Depok, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026) malam.

“Kami di Provinsi Lampung, sangat percaya salah satu syarat peradaban kita akan maju, salah satu syarat negara kita akan maju, masyarakat kita akan maju, apabila pendidikannya jadi lebih baik,” ucap Gubernur Mirza.

Menurut Gubernur, pembangunan SDM menjadi fokus Pemerintah Provinsi Lampung karena kualitas manusia merupakan fondasi penting untuk mendorong pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing masyarakat.

“Sumber daya manusia adalah fokus kami dalam mengejar ketertinggalan. Bagaimana ke depan sumber daya manusia Provinsi Lampung akan menjadi lebih terdidik, lebih baik, guna ikut membangun Provinsi Lampung dan Indonesia,” ujar Gubernur.

Komitmen tersebut antara lain diwujudkan melalui kebijakan penghapusan uang komite pada SMA, SMK, dan SLB Negeri di Lampung. Kebijakan itu menjadi bagian dari program pendidikan gratis yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperluas akses pendidikan pada jenjang menengah.

Melalui kebijakan tersebut, biaya pendidikan diharapkan tidak lagi menjadi penghalang bagi anak-anak Lampung untuk melanjutkan sekolah, terutama bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Namun demikian, penghapusan uang komite tidak berarti kebutuhan operasional sekolah dihentikan. Pemerintah Provinsi Lampung mengalihkan dukungan pembiayaan melalui anggaran daerah agar sekolah tetap dapat menjalankan proses pembelajaran dan memenuhi kebutuhan operasional tanpa membebankan pungutan rutin kepada orang tua siswa.

Dalam APBD 2026, Pemprov Lampung mengalokasikan lebih dari Rp 100 miliar untuk mendukung penggratisan biaya pendidikan SMA dan SMK Negeri melalui Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD). Anggaran tersebut menjadi instrumen pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan operasional sekolah setelah uang komite dihapus.

Di sisi lain, sekolah tetap dituntut mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Penghapusan pungutan kepada orang tua tidak boleh berujung pada penurunan kualitas layanan pendidikan yang diterima siswa.

Kebijakan pendidikan gratis juga diarahkan agar tidak berhenti pada persoalan pembiayaan. Pemprov Lampung menempatkannya sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas SDM sekaligus menekan angka anak tidak sekolah.

Dengan biaya pendidikan yang semakin terjangkau, pemerintah berharap semakin banyak anak Lampung dapat menyelesaikan pendidikan menengah. Pendidikan yang lebih inklusif juga membuka peluang lebih besar bagi mereka untuk melanjutkan ke perguruan tinggi ataupun memasuki dunia kerja.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi upaya membangun sistem pendidikan yang lebih berkeadilan. Kondisi ekonomi keluarga diharapkan tidak lagi menjadi alasan seorang anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.

Penghargaan detikSumatera Awards 2026 menjadi apresiasi terhadap upaya tersebut. Ajang yang digelar detikcom itu memberikan penghargaan kepada tokoh, pemerintah, BUMD, korporasi swasta, dan pihak lainnya yang dinilai memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan kemajuan Sumatera.

Bagi Lampung, penghargaan tersebut memperkuat dorongan agar kebijakan pendidikan terus diarahkan pada hasil yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar pada penghapusan biaya. Dalam jangka panjang, akses pendidikan yang lebih luas dan peningkatan kualitas SDM diharapkan menjadi modal bagi Lampung untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan daya saing, dan memberikan kesempatan masa depan yang lebih baik bagi generasi mudanya. (Pemerintah Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.: Desak Presiden Perintahkan Gubernur Jabar Segera Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menunggu Enam Tahun Mangkrak, Rp44 Miliar Telah Terpakai: Ini Pelanggaran Hukum dan Pengkhianatan Hak Hidup Rakyat
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.: Desak Presiden Perintahkan Gubernur Jabar Segera Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menunggu Enam Tahun Mangkrak, Rp44 Miliar Telah Terpakai: Ini Pelanggaran Hukum dan Pengkhianatan Hak Hidup Rakyat
Jangan Sesatkan Publik! Oknum Media Tak Berwenang Melarang Warga Sipil Memiliki Portal Berita, Konstitusi Menjamin Hak Itu
UCAPAN TERIMA KASIH KHUSUS
Kebebasan Pers di Kuningan Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung
Kebebasan Pers di Kuningan Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung
Aksi Premanisme Oknum LMPI di Kuningan Salah Total, PPWI dan GMOCT Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Jurnalis
Aksi Premanisme Oknum LMPI di Kuningan Salah Total, PPWI dan GMOCT Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Jurnalis

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Pemprov Lampung Raih Anugerah Pembangunan Terpuji, Gubernur Mirza: Pendidikan Jadi Kunci Kemajuan

Senin, 27 Juli 2026 - 01:50 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.: Desak Presiden Perintahkan Gubernur Jabar Segera Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menunggu Enam Tahun Mangkrak, Rp44 Miliar Telah Terpakai: Ini Pelanggaran Hukum dan Pengkhianatan Hak Hidup Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 01:47 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.: Desak Presiden Perintahkan Gubernur Jabar Segera Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menunggu Enam Tahun Mangkrak, Rp44 Miliar Telah Terpakai: Ini Pelanggaran Hukum dan Pengkhianatan Hak Hidup Rakyat

Senin, 29 Juni 2026 - 12:53 WIB

Jangan Sesatkan Publik! Oknum Media Tak Berwenang Melarang Warga Sipil Memiliki Portal Berita, Konstitusi Menjamin Hak Itu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:14 WIB

UCAPAN TERIMA KASIH KHUSUS

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:06 WIB

Kebebasan Pers di Kuningan Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:41 WIB

Kebebasan Pers di Kuningan Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung

Senin, 8 Juni 2026 - 09:51 WIB

Aksi Premanisme Oknum LMPI di Kuningan Salah Total, PPWI dan GMOCT Desak Polisi Tangkap Pelaku Intimidasi Jurnalis

Berita Terbaru