Dua Pegawai Pajak Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2 Triliun

Selasa, 15 September 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Kejaksaan Agung menetapkan dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, berinisial BP dan SR, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait transaksi perpajakan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk. Perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp2 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan transaksi ekspor dan penjualan produk pulp kepada perusahaan afiliasi dalam periode 2008–2025. Penyidik menduga terjadi praktik under invoicing, yaitu pelaporan nilai transaksi lebih rendah dari nilai sebenarnya, yang berpotensi mengurangi kewajiban perpajakan dan penerimaan negara.

BP disebut menangani pemeriksaan pajak untuk tahun pajak 2020 dan 2023, sedangkan SR menangani pemeriksaan tahun pajak 2024. Penyidik juga mendalami dugaan pemberian uang yang berkaitan dengan proses pemeriksaan tersebut.

Dalam penyidikan, sebanyak 111 saksi telah diperiksa. Kejaksaan Agung juga menahan kedua tersangka untuk kepentingan penyidikan serta masih menelusuri dugaan aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Ujian Integritas Perpajakan

Perkara ini menjadi sorotan karena menyangkut aparatur yang memiliki kewenangan dalam pemeriksaan dan administrasi perpajakan. Dugaan penyalahgunaan kewenangan dengan nilai kerugian negara yang besar berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan penerimaan negara.

Pengawasan terhadap aparat dan proses pemeriksaan pajak dinilai perlu diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan serta memastikan penerimaan negara terlindungi.

Pemikiran Mohammad Hatta mengenai pentingnya moralitas dalam kehidupan bernegara juga relevan dalam persoalan tersebut. Bagi penyelenggara negara, jabatan bukan sekadar kewenangan, melainkan amanah yang menuntut kejujuran dan tanggung jawab.

Prinsip serupa dapat dikaitkan dengan pemikiran filsuf Immanuel Kant yang menempatkan tindakan bermoral pada prinsip yang dapat dipertanggungjawabkan secara universal. Dalam penyelenggaraan negara, prinsip itu menegaskan bahwa kewenangan harus digunakan berdasarkan aturan dan kepentingan publik, bukan untuk keuntungan pribadi.

Kasus dugaan korupsi ini kini menjadi ujian bagi integritas aparatur perpajakan. Publik menanti pengungkapan menyeluruh mengenai mekanisme dugaan penyimpangan, aliran dana, pihak yang terlibat, serta kepastian nilai kerugian negara berdasarkan hasil penghitungan resmi.

Penegakan hukum yang tegas dan pengawasan yang efektif diperlukan untuk memastikan kewenangan perpajakan tidak disalahgunakan dan penerimaan negara tetap terlindungi. (rls/Tim Red PPWI)

Berita Terkait

KEADILAN DIUJUNG MIMPI
For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT. PSMI Dapat Diselesaikan Dengan Baik Supaya Petani, Karyawan dan Penggiat Usaha Dapat Melanjutkan Usaha
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH MH, Pasang Badan untuk Kabupaten Siak! APBD Terpuruk, Bupati Afni Hadapi Ujian Berat, Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan!
Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Sematkan Gelar CFLE kepada Ahmad Husein Batu Bara, Ke 2500 Kalinya Dalam Klasifikasi Katagori,Apresiasi Dedikasi Jurnalistik dan Sosial !!!
Prof DR Sutan Nasomal : Hidup Makin Susah Di Sampaikan Dalam Aksi Demo Itu Fakta
Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta
Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:54 WIB

KEADILAN DIUJUNG MIMPI

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:48 WIB

For-WIN & FORSAL Berharap Kasus PT. PSMI Dapat Diselesaikan Dengan Baik Supaya Petani, Karyawan dan Penggiat Usaha Dapat Melanjutkan Usaha

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH MH, Pasang Badan untuk Kabupaten Siak! APBD Terpuruk, Bupati Afni Hadapi Ujian Berat, Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Sematkan Gelar CFLE kepada Ahmad Husein Batu Bara, Ke 2500 Kalinya Dalam Klasifikasi Katagori,Apresiasi Dedikasi Jurnalistik dan Sosial !!!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:13 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Hidup Makin Susah Di Sampaikan Dalam Aksi Demo Itu Fakta

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:57 WIB

Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:53 WIB

Pemprov Lampung Raih Mandaya Award 2026 sebagai Provinsi Terbaik dalam Penurunan Kemiskinan

Berita Terbaru

Jakarta

KEADILAN DIUJUNG MIMPI

Sabtu, 31 Okt 2026 - 08:54 WIB