MK Tolak Diskualifikasi Wapres Gibran Meski Tak Temukan Bukti Ijazah Luar Negeri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan perkara gugatan soal keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan tak bisa mendiskualifikasi Gibran meski hakim tak mendapatkan bukti bahwa Wapres memiliki ijazah pendidikan dari luar negeri.

Ini berarti hakim tak mengabulkan permintaan Denny Indrayana dan 11 orang lainnya untuk membatalkan pelantikan putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo itu.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam pembacaan Putusan pada Selasa (6/10).

Sebelumnya, para Pemohon meminta MK menyatakan Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat pendidikan sehingga pencalonannya mengandung cacat hukum.

Pemohon juga meminta MK membatalkan keputusan KPU yang berkaitan dengan penetapan Gibran sebagai calon Wakil Presiden, membatalkan pelantikannya sebagai Wakil Presiden, serta memerintahkan MPR menyelenggarakan sidang untuk memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan Presiden.

Kreator konten: Nur Farida
Editor: Amadeyo

#MK #Gibran #katadataupdate #katadatacoid #kalaubicarapakaidata

Berita Terkait

Gugatan Ijazah Wapres Gibran
KPK Beri Penghargaan kepada Provinsi Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Zaman AI, Data di Laptop Bisa “Keluar” Diam-Diam — Ini yang Perlu Diwaspadai
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Semua Tokoh Masyarakat Indonesia Mengawal APBN 4.106,26 Trilyun Agar Tidak DI KORUPSI
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara
Prof Dr Sutan Nasomal Berharap Kapolri Jenderal Suyudi Bebersih Kasus Menumpuk Di Jajaran Mapolda Mapolres Di Indonesia!!!
FIT & PROPER TEST CALAN KAPOLRI, PRESIDEN KIRIM SATU NAMA : KOMJEN SUYUDI ARIO SETO

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:03 WIB

MK Tolak Diskualifikasi Wapres Gibran Meski Tak Temukan Bukti Ijazah Luar Negeri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Gugatan Ijazah Wapres Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:04 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Provinsi Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:09 WIB

Zaman AI, Data di Laptop Bisa “Keluar” Diam-Diam — Ini yang Perlu Diwaspadai

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:32 WIB

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Semua Tokoh Masyarakat Indonesia Mengawal APBN 4.106,26 Trilyun Agar Tidak DI KORUPSI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:15 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Berharap Kapolri Jenderal Suyudi Bebersih Kasus Menumpuk Di Jajaran Mapolda Mapolres Di Indonesia!!!

Berita Terbaru