Mesuji Lampung
Kepala SMKN 1 Way Serdang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung membantah pemberitaan media online dan cetak tentang berbagai hal di SMKN 1 Way Serdang. Hal tersebut disampaikan Kepala SMKN 1 Way Serdang Wari Wagito, ST pada Jumat 30 Oktober 2026.
Menurutnya kegiatan Kunjungan Industri sudah dilaksanakan sesuai aturan dan kesepakatan wali murid. Hal tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan mendapat balasan surat nomor 400.3.8.3/921/V.01/DP.3/2026 tertanggal 29 Juni 2026.
Terkait informasi bantuan kewirausahaan dari pemerintah pusat, SMKN 1 Way Serdang tidak mendapatkan program tersebut.
Kemudian pengelolaan anggaran Program Sekolah Pusat Keunggulan sudah dilaksanakan dalam bentuk In House Training (IHT) tahun 2025 dan sudah dibuat surat pertanggungjawaban serta dilaporkan di aplikasi TAKOLA.
Proyek revitalisasi gedung sudah dilaksanakan 100 persen dan SPJ telah dilaporkan melalui aplikasi Naravita. Sedangkan Dana BOSP tahun 2025 sudah dilaksanakan dan dilaporkan, tahun 2026 masih tahap pelaksanaan.
Waka Humas SMKN 1 Way Serdang Roni Mustofa,M.Pd menambahkan pihak sekolah siap diaudit pihak manapun. (Pewarta: Mumu Mahfudin SP)










