Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Penataan Perangkat Daerah Lebih Efektif

Rabu, 4 November 2026 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Daerah dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi, Selasa (3/11/2026).

Rapat kerja yang berlangsung di Cikarang Pusat tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Bekasi dalam mengkaji dan menyempurnakan regulasi terkait penataan kelembagaan perangkat daerah agar lebih selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Pembahasan ini difokuskan pada penataan organisasi perangkat daerah agar mampu berjalan lebih efektif, efisien, dan proporsional. Selain itu, penyesuaian kelembagaan juga diperlukan untuk mengikuti perkembangan kebijakan serta dinamika pembangunan daerah.

Melalui pembahasan Raperda tersebut, Bapemperda berupaya memastikan struktur organisasi perangkat daerah dapat mendukung penguatan kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

Penataan perangkat daerah diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga menciptakan struktur kelembagaan yang tepat fungsi, tepat ukuran, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.

Dengan demikian, perubahan regulasi ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bekasi yang semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Hotmawati S

Adv

Berita Terkait

Permudah Layanan Administrasi, Disdukcapil Kabupaten Bekasi Jemput Bola Aktivasi IKD di Mako Brimob
Benarkah Pemda Minta Donasi kepada Perusahaan untuk Pembangunan Lewat CSR? Ini Penjelasannya
PROF DR SUTAN NASOMAL MEMINTA PRESIDEN RI PECAT DAN PENJARAKAN KADIS YANG MENGHALANGI TUGAS WARTAWAN
Samsat dan Bapenda Kabupaten Bekasi Gelar Pembekalan Aplikasi Atos Pamor bagi Penelusur KTMDU
Dukung AEONLYMPIC 2026, Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Sportif
Dari Headcount ke Performance: SIEF 2026 Bahas Workforce Readiness untuk Perkuat Operasional Rumah Sakit
Disdukcapil Kabupaten Bekasi Raih Penghargaan di Digital Komunikasi Festival 2026
Layanan MRI RSUD Kabupaten Bekasi Kini Bisa Diakses Peserta BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:14 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Penataan Perangkat Daerah Lebih Efektif

Rabu, 4 November 2026 - 04:13 WIB

Permudah Layanan Administrasi, Disdukcapil Kabupaten Bekasi Jemput Bola Aktivasi IKD di Mako Brimob

Rabu, 4 November 2026 - 04:11 WIB

Benarkah Pemda Minta Donasi kepada Perusahaan untuk Pembangunan Lewat CSR? Ini Penjelasannya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:37 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL MEMINTA PRESIDEN RI PECAT DAN PENJARAKAN KADIS YANG MENGHALANGI TUGAS WARTAWAN

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:01 WIB

Samsat dan Bapenda Kabupaten Bekasi Gelar Pembekalan Aplikasi Atos Pamor bagi Penelusur KTMDU

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Dukung AEONLYMPIC 2026, Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Sportif

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 02:08 WIB

Dari Headcount ke Performance: SIEF 2026 Bahas Workforce Readiness untuk Perkuat Operasional Rumah Sakit

Jumat, 18 September 2026 - 03:15 WIB

Disdukcapil Kabupaten Bekasi Raih Penghargaan di Digital Komunikasi Festival 2026

Berita Terbaru