Warga Desa Suko Rahayu Hadiri RDP di DPRD Lampung, Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Tanda Tangan untuk Izin Tambang

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung

Puluhan warga Desa Suko Rahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Lampung. Rapat yang digelar pada Rabu (12/3) itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung, H. Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M., serta dihadiri oleh Wakil Ketua H. Ade Utami Ibnu, S.E., Sekretaris Hanifah, S.E., dan anggota komisi I lainnya, termasuk M. Reza Brawi, S.H., M.H, (12/3/2025)

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait aktivitas pertambangan pasir silika yang beroperasi di wilayah mereka. Salah satu perwakilan warga, Supani, mengungkap dugaan penyalahgunaan tanda tangan dalam dokumen pernyataan dukungan izin usaha pertambangan.

“Kami menandatangani kertas yang awalnya kosong, yang katanya hanya untuk tenaga kerja. Ternyata, tanda tangan kami digunakan untuk mendukung izin usaha pertambangan. Saya merasa dizalimi, bahkan takut tinggal di rumah karena merasa tertekan oleh masyarakat yang terdampak. Ada 58 warga yang tanda tangannya dicatut tanpa sepengetahuan mereka,” ungkap Supani penuh harap.

Keluhan serupa disampaikan oleh Ismail, warga yang terdampak langsung akibat tambang yang beroperasi sekitar 200 meter dari pemukiman.

“Siang hari kami terganggu dengan suara mesin tambang yang bising. Saat hujan, air tambang meluap hingga menyebabkan banjir di rumah-rumah kami. Kami sudah mengadu ke balai desa, tapi tidak ada solusi,” keluhnya.

Sementara itu, Murniati, perwakilan warga lainnya, menegaskan bahwa warga hanya ingin kepastian dan perlindungan hukum terkait dampak pertambangan ini.

“Kami datang ke DPRD untuk mencari solusi terbaik. Jika nanti ada dampak buruk, siapa yang bertanggung jawab? Kami hanya ingin kejelasan, bukan meminta hal yang macam-macam,” ujarnya.

Menanggapi keluhan warga, Anggota Komisi I DPRD Lampung, M. Reza Brawi, menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki legalitas izin tambang PT Nanda Jaya Silika.

“Kami akan memanggil dinas terkait untuk memastikan apakah izin perusahaan ini sudah sesuai prosedur atau tidak,” tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menyatakan pihaknya akan mengambil langkah konkret dengan mengundang instansi terkait dan, jika memungkinkan, melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambang.

“Kami akan panggil dinas perizinan dan ESDM untuk mengecek kelengkapan izin. Jika memungkinkan, kami juga akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menunggu tindak lanjut DPRD dan pemerintah terkait. Mereka berharap ada keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan Mudik 2026, Bakauheni Diprediksi Padat pada Jam Tertentu
Bukber Tokoh Karang Taruna di Bandar Lampung, Amin Fauzi AT Ajak Sukseskan Program Pemerintah
Respon Cepat Pemprov Lampung dan Kabupaten/Kota, Kerusakan PJU Jalinsum Mulai Diperbaiki
Mudik Lebih Aman dan Terjangkau, Pemprov Lampung Berangkatkan Ribuan Pemudik Gratis
PMI Lampung Lakukan Penataan Sementara di UDD, Plt Kepala Ditunjuk Sambil Tunggu Pendalaman Audit
Masjid di Jalinsum Lampung Dihimbau Buka 24 Jam, Gubernur Mirza Siapkan Tempat Istirahat bagi Pemudik
Andi Surya dan Keluarga Tunaikan Zakat Mal Kepada Ribuan Mustahik di UMITRA
ALAK Bongkar Dugaan “Bisnis Uang Baru” di BI Lampung, Nopiyanto dan A Zahriansyah Desak Direktur BI Dievaluasi

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:56 WIB

Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan Mudik 2026, Bakauheni Diprediksi Padat pada Jam Tertentu

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:18 WIB

Bukber Tokoh Karang Taruna di Bandar Lampung, Amin Fauzi AT Ajak Sukseskan Program Pemerintah

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:56 WIB

Respon Cepat Pemprov Lampung dan Kabupaten/Kota, Kerusakan PJU Jalinsum Mulai Diperbaiki

Senin, 16 Maret 2026 - 15:53 WIB

Mudik Lebih Aman dan Terjangkau, Pemprov Lampung Berangkatkan Ribuan Pemudik Gratis

Senin, 16 Maret 2026 - 15:27 WIB

PMI Lampung Lakukan Penataan Sementara di UDD, Plt Kepala Ditunjuk Sambil Tunggu Pendalaman Audit

Senin, 16 Maret 2026 - 15:01 WIB

Masjid di Jalinsum Lampung Dihimbau Buka 24 Jam, Gubernur Mirza Siapkan Tempat Istirahat bagi Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 - 14:32 WIB

Andi Surya dan Keluarga Tunaikan Zakat Mal Kepada Ribuan Mustahik di UMITRA

Senin, 16 Maret 2026 - 03:06 WIB

ALAK Bongkar Dugaan “Bisnis Uang Baru” di BI Lampung, Nopiyanto dan A Zahriansyah Desak Direktur BI Dievaluasi

Berita Terbaru