Kejati Riau Tegaskan 237 Ha Lahan PT RSUP Masuk Kawasan Hutan

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir

Seluas 237,17 Hektar (Ha) lahan pada PT Riau Sakti United Plantations (RSUP) di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, dipastikan masuk dalam kawasan hutan. “Sudah diklarifikasi, penguasaan (lahan) memang masuk kawasan hutan,” kata Kajati Riau melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Zikrullah, SH.,MH saat di konfirmasi awak media, Senin (21/7/2025).

Konfirmasi tersebut untuk memastikan statmen pihak perusahaan PT RSUP yang telah ramai dimuat dalam pemberitaan di media siber baru-baru ini. Sebagaimana diketahui, PT RSUP yang merupakan unit operasional bisnis dari PT Sambu Group meminta agar Satgas PKH mengklarifikasi titik koordinat penetapan kawasan hutan yang dinilai ada kekeliruan.

Sebelumnya Satgas PKH telah memasang plang pemberitahuan yang bertuliskan “Lahan perkebunan seluas 237,17 Ha ini dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia, Dilarang Memperjual-belikan dan menguasai tanpa izin Satgas Penertiban Kawasan Hutan”.

Kendati demikian, beberapa hari belakangan masih ditemukan aktivitas perusahaan pada devisi perkebunan PT RSUP. Kegiatan perkantoran dan perkebunan kelapa masih berlangsung aktif pada lahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan hutan oleh Satgas PKH. Hal itu tentu menjadi ‘tandanya besar’ atas kepatuhan perusahaan terhadap perundang-undangan yang berlaku.

Dalam Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, pada pasal 2 menyebutkan untuk penanganan dan perbaikan tata kelola kegiatan pertambangan, perkebunan, dan/atau kegiatan lain di dalam Kawasan Hutan serta optimalisasi Penerimaan Negara, Pemerintah Pusat melakukan tindakan berupa Penertiban Kawasan Hutan.

Penertiban Kawasan Hutan sebagaimana dimaksud, dilakukan terhadap setiap orang yang melakukan penguasaan Kawasan Hutan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penertiban Kawasan Hutan sebagaimana dimaksud, dilakukan dengan penagihan Denda Administratif, Penguasaan Kembali Kawasan Hutan dan Pemulihan Aset di Kawasan Hutan.

Hingga berita ini ditanyangkan, awak media tengah berupaya mengkonfirmasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk dikonfirmasi mengenai tindaklanjut atas status lahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan hutan pada PT RSUP di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. (TIM/Red)

Berita Terkait

A Roleta Segura: Tudo o que você precisa saber para jogar com tranquilidade
Oknum Guru pelaku pembunuhan, Polres KKT Lamban tangkap pelaku
Ketum LDII Ungkap: Ikuti 4 Imam Madzhab, Utamanya Yang Paling Mendekati Sunnah Rasulullah SAW.
Dandim 0426/Tulang Bawang Hadiri Launching Senam “Udang Manis”
Kanwil Ditjenpas Sumsel Gandeng Law Office Raws and Partners, Perkuat Akses Layanan Hukum bagi Warga Binaan
Ketum PPWI Bersama Anggota PPWI Batam Telah Memberikan Keterangan Kepada Penyidik Bidpropam Polda Sumsel
Kartu merah Misteri Mobil jurnalis TVRI Terbakar
Gerak Cepat Tekab 308! Pelaku Pencurian Infinix Hot 50 Diringkus Tanpa Perlawanan Di Menggala

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:59 WIB

A Roleta Segura: Tudo o que você precisa saber para jogar com tranquilidade

Rabu, 26 November 2025 - 07:32 WIB

Oknum Guru pelaku pembunuhan, Polres KKT Lamban tangkap pelaku

Jumat, 21 November 2025 - 05:30 WIB

Ketum LDII Ungkap: Ikuti 4 Imam Madzhab, Utamanya Yang Paling Mendekati Sunnah Rasulullah SAW.

Jumat, 21 November 2025 - 04:42 WIB

Dandim 0426/Tulang Bawang Hadiri Launching Senam “Udang Manis”

Jumat, 21 November 2025 - 04:28 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumsel Gandeng Law Office Raws and Partners, Perkuat Akses Layanan Hukum bagi Warga Binaan

Jumat, 21 November 2025 - 04:24 WIB

Ketum PPWI Bersama Anggota PPWI Batam Telah Memberikan Keterangan Kepada Penyidik Bidpropam Polda Sumsel

Jumat, 21 November 2025 - 03:51 WIB

Kartu merah Misteri Mobil jurnalis TVRI Terbakar

Jumat, 21 November 2025 - 03:02 WIB

Gerak Cepat Tekab 308! Pelaku Pencurian Infinix Hot 50 Diringkus Tanpa Perlawanan Di Menggala

Berita Terbaru

casinoamonbet

Crownslots casino

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:08 WIB

casinocatspins

Casino ohne lizenz aus deutschland 2025 oasissperre umgehen reddit

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:59 WIB