Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Resmi diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung resmi memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.

Kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat Lampung yang sejak awal menunjukkan antusiasme tinggi dalam memanfaatkan program keringanan pajak tersebut.

Sebelumnya, program pemutihan PKB telah berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025, dengan animo masyarakat yang luar biasa. Banyak pemilik kendaraan di berbagai kabupaten/kota berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat dan gerai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melunasi tunggakan pajaknya tanpa dikenai sanksi denda.

Menanggapi tingginya partisipasi dan permintaan masyarakat dari berbagai kalangan, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melalui unggahan di akun Instagram resminya @mirzajihan, mengumumkan bahwa program pemutihan ini akan diperpanjang selama tiga bulan ke depan, mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025.

“Atas permintaan dan dorongan dari berbagai lapisan masyarakat, kami memutuskan untuk memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ini adalah kesempatan emas yang sayang untuk dilewatkan,” ujar Jihan dalam unggahan tersebut pada Minggu (27/7/2025).

Wagub Jihan juga memastikan bahwa program ini tidak hanya diperpanjang, tetapi akan disertai dengan berbagai kemudahan layanan demi kenyamanan wajib pajak. Salah satu fasilitas unggulan yang ditawarkan adalah mutasi kendaraan dari luar daerah ke dalam wilayah Provinsi Lampung tanpa dikenai pajak kendaraan tahun pertama.

“Insya Allah akan ada kemudahan layanan lainnya yang mendukung program ini. Ayo manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” tambahnya.

Jihan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan. Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Bayarkan pajak kendaraan Anda melalui seluruh kantor Samsat dan gerai Bapenda di wilayah Lampung. Bersama kita wujudkan Lampung yang lebih sejahtera, untuk Lampung Maju menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Mudik Lebih Aman dan Terjangkau, Pemprov Lampung Berangkatkan Ribuan Pemudik Gratis
PMI Lampung Lakukan Penataan Sementara di UDD, Plt Kepala Ditunjuk Sambil Tunggu Pendalaman Audit
Masjid di Jalinsum Lampung Dihimbau Buka 24 Jam, Gubernur Mirza Siapkan Tempat Istirahat bagi Pemudik
Andi Surya dan Keluarga Tunaikan Zakat Mal Kepada Ribuan Mustahik di UMITRA
ALAK Bongkar Dugaan “Bisnis Uang Baru” di BI Lampung, Nopiyanto dan A Zahriansyah Desak Direktur BI Dievaluasi
Pemprov Lampung Berikan Santunan dan Dukungan Moral bagi Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Dorong Keseimbangan Petani dan Industri, Pemprov Lampung Bangun Ekosistem Singkong Berkelanjutan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:27 WIB

PMI Lampung Lakukan Penataan Sementara di UDD, Plt Kepala Ditunjuk Sambil Tunggu Pendalaman Audit

Senin, 16 Maret 2026 - 15:01 WIB

Masjid di Jalinsum Lampung Dihimbau Buka 24 Jam, Gubernur Mirza Siapkan Tempat Istirahat bagi Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 - 14:32 WIB

Andi Surya dan Keluarga Tunaikan Zakat Mal Kepada Ribuan Mustahik di UMITRA

Senin, 16 Maret 2026 - 03:06 WIB

ALAK Bongkar Dugaan “Bisnis Uang Baru” di BI Lampung, Nopiyanto dan A Zahriansyah Desak Direktur BI Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:25 WIB

Pemprov Lampung Berikan Santunan dan Dukungan Moral bagi Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:37 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:16 WIB

Dorong Keseimbangan Petani dan Industri, Pemprov Lampung Bangun Ekosistem Singkong Berkelanjutan

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:43 WIB

Korpri Provinsi Lampung Gelar Ramadan Berbagi, Salurkan Bantuan Sembako Bagi ASN Golongan I dan II

Berita Terbaru