Tokoh Adat Nilai PTPN I Regional 7 Unit Usaha Rejosari Natar Lakukan Pembohongan Publik

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran

Permasalahan antara masyarakat adat Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, dengan pihak PTPN I Regional 7 Unit Usaha Rejosari Natar kembali mencuat. Warga menilai perusahaan perkebunan tersebut tidak transparan dalam pengelolaan dan klaim kepemilikan atas lahan seluas 988,28 hektare, yang diklaim sebagai tanah adat masyarakat setempat.

Sejumlah tokoh adat menuding pihak PTPN I Regional 7 telah menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta kepada publik. Mereka menilai data yang dirilis perusahaan dalam Tabel 17 tentang luas areal (afdeling) merupakan bentuk kebohongan. Dalam tabel tersebut disebutkan bahwa PTPN I Regional 7 telah memberikan lahan kebun plasma seluas 2.413 hektare kepada masyarakat, namun warga menilai hal itu tidak benar.

“Kalau kita lihat kenyataan di lapangan, data yang disampaikan PTPN I Regional 7 tidak benar. Mereka merilis tabel luas areal yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ini bentuk pembohongan publik,” tegas Asli Gelar Pengikhan Peduka, salah satu tokoh adat Halangan Ratu, kepada sejumlah media.

Menurutnya, di sekitar areal perkebunan PTPN I Regional 7 Unit Usaha Rejosari Natar tidak terdapat kebun plasma sebagaimana diklaim oleh pihak perusahaan. Sebaliknya, lahan justru disewakan kepada masyarakat dengan tarif mencapai Rp8 juta per hektare per tahun.

Asli Gelar Pengikhan Peduka menilai, praktik tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang mewajibkan setiap perusahaan menyediakan 20 persen dari total luas lahannya untuk masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Kewajiban itu tidak pernah dijalankan. Yang ada justru lahan disewakan kepada masyarakat adat. Kalau pun ada data lama tahun 2013 yang menyebut adanya kebun plasma atau kemitraan, itu hanya untuk mengelabui pemerintah dan menutupi kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Ia mencontohkan, di tanah adat yang kini tengah diperjuangkan, terdapat sekitar 31 hektare lahan yang disewakan kepada masyarakat oleh pihak perusahaan. Ia menduga langkah tersebut dilakukan untuk memecah belah masyarakat adat dan semata-mata demi keuntungan perusahaan.

“Kami yakin, dengan cara seperti itu, PTPN I Regional 7 berusaha memecah masyarakat adat agar tidak kompak memperjuangkan haknya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN I Regional 7 Unit Usaha Rejosari Natar belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.

Tim PPWI

Berita Terkait

Koperasi Desa Merah Putih Gandeng Kemenkop RI Tingkatkan Kapasitas Koperasi di Pesawaran
Kabel Gardu Listrik di Taman Rejo Dua Kali Dicuri, Warga Kecewa PLN Dinilai Lalai
Dinas P3AP2KB Kab. Pesawaran Akan Dampingi Gina, Korban Perundungan, untuk Pemulihan Trauma
Tokoh Adat Halangan Ratu Soroti Dugaan Pelanggaran HGU oleh PTPN I Regional 7 Rejosari
DPD Partai Golkar Pesawaran Siap Gelar HUTPartai GOLKAR ke-61, Serentak Se-Indonesia
Masyarakat Adat Halangan Ratu Sesalkan Pemasangan Plang oleh PTPN I Regional 7 Rejosari
DPW LEMBAGA PEDULI HUKUM PROVINSI LAMPUNG RESMI LAPORKAN HASIL INVESTIGASI DI PULAU PAHAWANG
Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Tanjung Agung

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 07:21 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Gandeng Kemenkop RI Tingkatkan Kapasitas Koperasi di Pesawaran

Kamis, 6 November 2025 - 02:00 WIB

Kabel Gardu Listrik di Taman Rejo Dua Kali Dicuri, Warga Kecewa PLN Dinilai Lalai

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:13 WIB

Dinas P3AP2KB Kab. Pesawaran Akan Dampingi Gina, Korban Perundungan, untuk Pemulihan Trauma

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:01 WIB

Tokoh Adat Halangan Ratu Soroti Dugaan Pelanggaran HGU oleh PTPN I Regional 7 Rejosari

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:21 WIB

DPD Partai Golkar Pesawaran Siap Gelar HUTPartai GOLKAR ke-61, Serentak Se-Indonesia

Jumat, 17 Oktober 2025 - 04:00 WIB

Masyarakat Adat Halangan Ratu Sesalkan Pemasangan Plang oleh PTPN I Regional 7 Rejosari

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:53 WIB

Tokoh Adat Nilai PTPN I Regional 7 Unit Usaha Rejosari Natar Lakukan Pembohongan Publik

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

DPW LEMBAGA PEDULI HUKUM PROVINSI LAMPUNG RESMI LAPORKAN HASIL INVESTIGASI DI PULAU PAHAWANG

Berita Terbaru

casinoamonbet

Crownslots casino

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:08 WIB

casinocatspins

Casino ohne lizenz aus deutschland 2025 oasissperre umgehen reddit

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:59 WIB

kingmakercasino

Vave casino no deposit bonus code

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:36 WIB