Komisi lV DPRD pringsewu di minta turun Proyek Rabat beton di pekon gemukmas milik Dinas PUPR diduga Gunakan Bahan matrial Murahan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.My.id

Pringsewu Proyek pembangunan fisik Pemerintah tanpa papan informasi,rawan korupsi. Karenanya, diminta untuk setiap pekerjaan yang menggunakan uang Negara harus dipasang papan plang informasi.

Seperti halnya, Pembangunan jalan rabat beton di pekon Gumukmas kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu,ditemukan tidak terlihat papan plang informasi, batu split yang digunakan layaknya batu kapur,para pekerja tidak menggunakan pengaman,apakah ini sengaja atau memang lupa. Padahal, berdasarkan aturan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah, keberadaan papan proyek wajib dilaksanakan pelaksana kegiatan, meski kadang dipandang sebelah mata.

Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

“Sesuai aturan, seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. Supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya.

Isi papan proyek, diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

Tidak terpasangnya plang papan nama pada proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik ( KIP). Transparansi mutlak dilakukan. Semua berhak tahu, dana yang digunakan kan milik masyarakat juga. Pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi, kalau tidak digubris ya sebaiknya diberi sanksi.

Sementara itu, tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan memunculkan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait sumber dana yang digunakan untuk proyek yang saat ini mulai berlangsung baik di pedasaan, apakah berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau dari dana lain semisal Dana Desa.

Terlepas apapun itu sumber dana yang digunakan, baik dari APBN atau APBD, papan proyek tetap harus dipasang.Transparansi anggaran ini untuk menghindari terjadinya doble anggaran pada satu pekerjaan yang tengah dikerjakan, dengan ini kami mendesak DPRD kabupetan pringsewu memeriksa proyek tanpa papan plang Dan bahan material murahan. (Husni/KWI)

Berita Terkait

Buka Musrenbang RKPD Pringsewu, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Sektor Unggulan Daerah
KWI kawal ketat ! Inspektorat Pringsewu Bidik Dugaan Penyimpangan Dana Desa Di Empat Pekon Gambar Gravatar
Kadis Pendidikan Bungkam Prihal Pengondisian Pengadaan Barang dan Jasa
Wujudkan Kesetaraan Hak Identitas, Disdukcapil Pringsewu Lakukan Perekaman e-KTP Jemput Bola di SLB
Safari Ramadan di Pringsewu Bawa Manfaat Nyata bagi Warga: Bantuan Sosial, Infrastruktur, hingga Sembako
Surat Terbuka 4 Pekon Di Kecamatan Pringsewu Inspektorat Segera Turun Tangan
DPC PPWI Hadiri Musda FKWKP Pringsewu, Dorong Pers Berperan dalam Pembangunan dan Anti Korupsi
Penyidik Kejari Pringsewu kakukan Penggelidahan di Kantor BAPPENDA Peringsewu dan Rumah Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Konsultansi Pendataan SPPT PBB – P2 TA 2021 – 2022

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:40 WIB

Buka Musrenbang RKPD Pringsewu, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Sektor Unggulan Daerah

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:06 WIB

KWI kawal ketat ! Inspektorat Pringsewu Bidik Dugaan Penyimpangan Dana Desa Di Empat Pekon Gambar Gravatar

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:04 WIB

Kadis Pendidikan Bungkam Prihal Pengondisian Pengadaan Barang dan Jasa

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:56 WIB

Wujudkan Kesetaraan Hak Identitas, Disdukcapil Pringsewu Lakukan Perekaman e-KTP Jemput Bola di SLB

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:49 WIB

Safari Ramadan di Pringsewu Bawa Manfaat Nyata bagi Warga: Bantuan Sosial, Infrastruktur, hingga Sembako

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:13 WIB

Surat Terbuka 4 Pekon Di Kecamatan Pringsewu Inspektorat Segera Turun Tangan

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:51 WIB

DPC PPWI Hadiri Musda FKWKP Pringsewu, Dorong Pers Berperan dalam Pembangunan dan Anti Korupsi

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:05 WIB

Penyidik Kejari Pringsewu kakukan Penggelidahan di Kantor BAPPENDA Peringsewu dan Rumah Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Konsultansi Pendataan SPPT PBB – P2 TA 2021 – 2022

Berita Terbaru