Penyidik Kejari Pringsewu kakukan Penggelidahan di Kantor BAPPENDA Peringsewu dan Rumah Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Konsultansi Pendataan SPPT PBB – P2 TA 2021 – 2022

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.My.id
Pringsewu

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu dibawah monitoring Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu serta Pengamanan oleh Seksi Intelijen dan Personil TNI Kodim 0204 Tanggamus telah melaksanakan Tindakan Penggeledahan pada Hari Selasa Tanggal 4 Februari 2026, dalam rangka Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi Pendataan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun Anggaran 2021–2022, Rabu (04/02/2026).

Penggeledahan tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni pada Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Pringsewu serta pada sebuah rumah yang beralamat di Desa Tambah Rejo RT/RW 009/005, Kelurahan Tambah Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, yang berkaitan dengan pihak terkait dalam pelaksanaan pengadaan dimaksud.

Tindakan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-01/L.8.20/Fd.2/01/2026 tanggal 30 Januari 2026, serta izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang disidik. Adapun penyidikan perkara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-01/L.8.20/Fd.2/01/2026.

Perkara yang saat ini dalam tahap penyidikan berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan kontrak, dan pembayaran pada kegiatan pengadaan jasa konsultansi pendataan SPPT PBB-P2. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan audit investigatif, penyidik menemukan indikasi antara lain ketidaksesuaian dokumen perencanaan, penggunaan jenis kontrak yang tidak sepenuhnya sesuai dengan karakter pekerjaan, serta dugaan ketidaksesuaian antara tenaga ahli yang diperjanjikan dengan pelaksanaan di lapangan. Selain itu, terdapat indikasi pembayaran yang berpotensi tidak sepenuhnya selaras dengan ketentuan kontrak dan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dalam pelaksanaan penggeledahan di kedua lokasi tersebut, Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan, dokumen, serta barang lainnya. Dari kegiatan tersebut, Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti lain yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan pengadaan jasa konsultansi pendataan SPPT PBB-P2 Tahun Anggaran 2021–2022.

Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan berlangsung secara tertib, aman, serta kondusif. Untuk menjamin kelancaran dan keamanan kegiatan, penggeledahan mendapatkan dukungan pengamanan dari personel TNI Kodim 0424/Tanggamus, serta pengamanan internal Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Kejaksaan Negeri Pringsewu menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik akan terus mendalami peran dan tanggung jawab para pihak yang terlibat guna memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Siaran Pers Kejaksaan Negeri Pringsewu (Husni)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Apresiasi Panji Sewu, Tradisi Suran dan Jamasan Pusaka Dinilai Perkuat Identitas Budaya Bangsa
Bawaslu Pringsewu Dalam Bidikan Kejari
PEMKAB PRINGSEWU LAUNCHING GERAKAN PILAH SAMPAH DARI RUMAH DAN BANK SAMPAH INDUK PRINGSEWU RESIK
PEMKAB PRINGSEWU LAUNCHING GERAKAN PILAH SAMPAH DARI RUMAH DAN BANK SAMPAH INDUK PRINGSEWU RESIK
TEMUAN PELANGGARAN BERAT ATURAN PENGGUNAAN DANA BOS DAN PRAKTIK PUNGUTAN LIAR DI LINGKUNGAN SMK DAN SMP BUDI UTAMA, PEKON FAJARISUK, KABUPATEN PRINGSEWU
Adanya Dugaan Pungli SMK Dan SMP Budi Utama Berkedok Pembayaran Daftar Ulang
LAPOR PAK GUBERNUR: SMK & SMP Budi Utama Pringsewu Masih Pungut Biaya Pendidikan di Tengah Kucuran Dana BOS
MAN 1 Pringsewu Gelar Acara Perpisahan Kelas 12, Penuh Haru dan Kenangan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 03:22 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Panji Sewu, Tradisi Suran dan Jamasan Pusaka Dinilai Perkuat Identitas Budaya Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:54 WIB

Bawaslu Pringsewu Dalam Bidikan Kejari

Senin, 8 Juni 2026 - 07:55 WIB

PEMKAB PRINGSEWU LAUNCHING GERAKAN PILAH SAMPAH DARI RUMAH DAN BANK SAMPAH INDUK PRINGSEWU RESIK

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:10 WIB

PEMKAB PRINGSEWU LAUNCHING GERAKAN PILAH SAMPAH DARI RUMAH DAN BANK SAMPAH INDUK PRINGSEWU RESIK

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:42 WIB

TEMUAN PELANGGARAN BERAT ATURAN PENGGUNAAN DANA BOS DAN PRAKTIK PUNGUTAN LIAR DI LINGKUNGAN SMK DAN SMP BUDI UTAMA, PEKON FAJARISUK, KABUPATEN PRINGSEWU

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:41 WIB

Adanya Dugaan Pungli SMK Dan SMP Budi Utama Berkedok Pembayaran Daftar Ulang

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:13 WIB

LAPOR PAK GUBERNUR: SMK & SMP Budi Utama Pringsewu Masih Pungut Biaya Pendidikan di Tengah Kucuran Dana BOS

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:11 WIB

MAN 1 Pringsewu Gelar Acara Perpisahan Kelas 12, Penuh Haru dan Kenangan

Berita Terbaru