Heboh….Mantan Napi Penipuan Jadi Ketua CSR Lampung Selatan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan
– Penunjukan Akbar Bintang Putranto (ABP), seorang mantan narapidana kasus penipuan proyek dan jabatan senilai Rp 2,6 miliar, sebagai Ketua Forum CSR Kabupaten Lampung Selatan oleh Bupati Radityo Egi Pratama, memicu badai kritik.

Informasi ini pertama kali mencuat dan menjadi sorotan tajam media ini berdasarkan investigasi mendalam dan sumber terpercaya.

Skandal Memalukan: Dari Penjara ke Jabatan Strategis?
Menurut sumber terpercaya penunjukan ABP, yang sebelumnya dikenal sebagai orang dekat mantan Bupati Nanang Ermanto, menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas dan transparansi pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan.

“Ini adalah tamparan keras bagi masyarakat Lampung Selatan. Bagaimana mungkin seorang mantan napi kasus korupsi bisa dipercaya mengelola dana CSR?” ujar Sumber yang diwawancarai media ini.

Kilasan Balik: Jejak Kelam Sang Ketua CSR

Media ini menelusuri rekam jejak ABP, yang pernah divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang pada 15 September 2023 atas kasus penipuan. Setelah bebas, ABP bergabung dengan tim pemenangan Egi-Syaiful dalam Pilkada 2024.

Sumber media ini menyebutkan bahwa keterlibatan ini menjadi ‘tiket’ bagi ABP untuk menduduki jabatan strategis sebagai Ketua Forum CSR.

LBH Al Bantani: “Egi-Syaiful Merusak Citra Pemerintah!”

Ketua Umum LBH Al Bantani, Dr. H. Januri S.Pd., SH.,MH, kepada awak media mengecam keras penunjukan ABP.

“Ini adalah preseden buruk. Bupati Egi Pratama seolah tidak peduli dengan moralitas dan etika. Menunjuk mantan napi sebagai Ketua CSR sama saja dengan merusak citra pemerintahan Egi-Syaiful,” tegas Januri
Investigasi media mengungkap dugaan Korupsi Lain.

Sumber mendapatkan informasi bahwa ABP juga telah dipanggil sebagai saksi oleh Polda Lampung atas dugaan korupsi yang dilaporkan oleh LBH Al Bantani (nomor pengaduan B/688/II/2025/Res.3/Reskrimsus tertanggal 28 Februari 2025), namun tidak pernah hadir secara kooperatif. Sejumlah media masih terus menggali informasi terkait kasus ini.

Putusan Pengadilan: Bukti Kejahatan ABP

salinan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang (Nomor 467/Pid.B/2023/PN Tjk) yang membuktikan bahwa Akbar Bintang Putranto bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana tertuang dalam pasal 378 tentang penipuan.

Dana Rp 2,6 Miliar Menguap: Kemana Larinya?

Dalam putusan tersebut, pengadilan juga menetapkan barang bukti berupa tanda terima uang senilai total Rp 2.571.500.000 yang diterima dari berbagai pihak dan digunakan untuk keperluan pribadi serta orang lain. Senumlah media akan terus menelusuri kemana aliran dana tersebut.

Ketika media melakukan upaya konfirmasi kepada Akbar Bintang Putranto Melalui Pesan Singkat Whats app “Namun, Hingga berita ini di terbitkan. ABP hanya menanggapi dengan satu kata : Siap,” ujarnya. (TIM)

Sumber : media Patners Forum Pers Independen Nusantara (For-WIN)

Berita Terkait

Carut Marut Pembangunan Gerai KDMP di Merbau Mataram, Dikerjakan Pihak ke Tiga dan Lalaikan K3
Panen Anggur dan Melon di PKK Agro Park, Ketua TP.PKK Provinsi Lampung Dorong Pemanfaatan Pekarangan Produktif
Alison Resmi Nakhodai For-WIN DPD Lampung Selatan
Dari Kasus Pencurian Motor, Polisi Ungkap Pelaku Maling Sapi di Ketapang
Program Hunian Hijau Masyarakat Diperkuat Melalui Peresmian Infrastruktur di Lampung Selatan
Antisipasi Dampak Siklon, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Operasi Modifikasi Cuaca Di Bandara Radin Inten II
Kontributor Kompas TV Mendapat Intimidasi, Ketua PPWI Lamsel: Ini Ancaman Serius Terhadap Kemerdekaan Pers Indonesia
KMP Dalom 1 Resmi Beroperasi, Lampung Perkuat Konektivitas Sumatra–Jawa

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:27 WIB

Carut Marut Pembangunan Gerai KDMP di Merbau Mataram, Dikerjakan Pihak ke Tiga dan Lalaikan K3

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:38 WIB

Panen Anggur dan Melon di PKK Agro Park, Ketua TP.PKK Provinsi Lampung Dorong Pemanfaatan Pekarangan Produktif

Senin, 19 Januari 2026 - 02:00 WIB

Alison Resmi Nakhodai For-WIN DPD Lampung Selatan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 06:06 WIB

Dari Kasus Pencurian Motor, Polisi Ungkap Pelaku Maling Sapi di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:22 WIB

Program Hunian Hijau Masyarakat Diperkuat Melalui Peresmian Infrastruktur di Lampung Selatan

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:03 WIB

Antisipasi Dampak Siklon, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Operasi Modifikasi Cuaca Di Bandara Radin Inten II

Jumat, 28 November 2025 - 03:50 WIB

Kontributor Kompas TV Mendapat Intimidasi, Ketua PPWI Lamsel: Ini Ancaman Serius Terhadap Kemerdekaan Pers Indonesia

Sabtu, 15 November 2025 - 03:10 WIB

KMP Dalom 1 Resmi Beroperasi, Lampung Perkuat Konektivitas Sumatra–Jawa

Berita Terbaru