Maraknya pengedar Sabu kecamatan pugung ,Menerima penggadayan Motor

Sabtu, 8 November 2025 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.My.id

Tanggamus

Berdasarkan informasi yang tersedia,maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Pugung, Tanggamus, Lampung, telah mencapai titik di mana sebagian ,terutama para pengguna, terpaksa menggadaikan sepeda motornya untuk mendapatkan barang haram tersebut.
Fenomena ini mencakup beberapa aspek:

Beberapa bandar narkoba, seperti bandar sabu berinisial ALB, menjalankan bisnisnya dengan modus menerima gadai motor sebagai jaminan pembayaran sabu. Hal ini memudahkan pembeli yang tidak memiliki uang tunai saat ingin membeli sabu.

Dampak Sosial dan Kriminalitas: Ketergantungan terhadap sabu menyebabkan warga nekat menggadaikan motor, bahkan ada seorang warga bernama M.Tari tinggal di pekon Rantau Tijang kecamatan pugung kabupaten Tanggamus yang saat ini mengalami Lumpuh mengetahui sepedah motor milik nya sudah tergadai di pekon Tanjung yakin kepada seorang bandar sabu berinisial ALB , Tergadai Oleh saudara ND ,M.Tari menghubungi anak kedua nya
berinisial NK untuk mengambil sepeda motor yang tergadai tersebut kepada ALB ,di jelaskan sepedah motor tersebut milik bapak M.Tari Alhasil cuma menjanjikan akan diserahkan pada waktu sore.

Sepeda motor yang digadaikan dalam skema ini sering kali merupakan hasil dari tindak penggelapan atau pencurian, karena pelakunya tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah (BPKB/STNK).

Pihak yang menerima gadai motor tanpa mengecek dokumen kepemilikan yang sah dapat dijerat pasal penadahan (Pasal 480 KUHP), dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.

Sementara pelaku penggelapan atau pencurian dapat dijerat dengan pasal berlapis, dan pengedar narkoba dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman berat, bisa mencapai 20 tahun penjara.

Pihak kepolisian, khususnya Satresnarkoba Polres Tanggamus,masyarakat Meminta untuk segera menutup jaringan peredaran Narkotika jenis sabu dipekon tanjung yakin kecamatan pugung kabupaten Tanggamus yang sudah berjalan sejak lama,maraknya peredaran tersebut hingga membuat warga tidak bersalah sampai menjadi korban.

Mereka yang terlibat dalam jaringan yang menggunakan sistem gadai motor,masyarakat mengharapkan aparat penegak hukum Tanggamus untuk segera memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Situasi ini menyoroti dampak serius peredaran narkoba terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat, mendorong tindakan kriminal demi mengurangi masyarakat kecanduan. (Tim)

Berita Terkait

Ketua PKK Tanggamus Soroti Kondisi Kawasan Waduk Batutegi, Kakon: Pengelolaannya Kewenangan Provinsi
Bupati Tanggamus ; Silakan Monitor Kepemimpinan Saya.
Kuasa Hukum Bantah Dugaan Penyalahgunaan Dana Masjid, Dana Desa dan Tuduhan Narkoba terhadap Mantan Kakon Ulu Semong
ALAK Lampung Soroti Dugaan Pungutan dan Penyimpangan Anggaran di MAN 1 Kota Agung, Desak Audit Investigatif Kemenag RI
Wakapolres Tanggamus Hadiri Ground Breaking Jembatan Garuda Tahap V dan VI di Gunung Alip
Rp1,07 Miliar Diduga Bocor: Siapa Bertanggung Jawab Atas Anggaran MAN 1 Kota Agung?
Tahanan Kasus Pencabulan Dilaporkan Kabur dari PN Kota Agung Saat Magrib, Pengamanan Jadi Sorotan
LPAKN RI PROJAMAINDESAK INSPEKTORAT DAN KEJATI LAMPUNG LAKUKAN AUDIT MENDALAM ATAS PENGELOLAAN ANGGARAN BUMDES DI 11 PEKON KECAMATAN LIMAU, KABUPATEN TANGGAMUS

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:47 WIB

Bupati Tanggamus ; Silakan Monitor Kepemimpinan Saya.

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:27 WIB

Kuasa Hukum Bantah Dugaan Penyalahgunaan Dana Masjid, Dana Desa dan Tuduhan Narkoba terhadap Mantan Kakon Ulu Semong

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:15 WIB

ALAK Lampung Soroti Dugaan Pungutan dan Penyimpangan Anggaran di MAN 1 Kota Agung, Desak Audit Investigatif Kemenag RI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:13 WIB

Wakapolres Tanggamus Hadiri Ground Breaking Jembatan Garuda Tahap V dan VI di Gunung Alip

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:29 WIB

Rp1,07 Miliar Diduga Bocor: Siapa Bertanggung Jawab Atas Anggaran MAN 1 Kota Agung?

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:35 WIB

Tahanan Kasus Pencabulan Dilaporkan Kabur dari PN Kota Agung Saat Magrib, Pengamanan Jadi Sorotan

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:49 WIB

LPAKN RI PROJAMAINDESAK INSPEKTORAT DAN KEJATI LAMPUNG LAKUKAN AUDIT MENDALAM ATAS PENGELOLAAN ANGGARAN BUMDES DI 11 PEKON KECAMATAN LIMAU, KABUPATEN TANGGAMUS

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:24 WIB

Turun Langsung ke Lapangan! Letkol Syurya Dharma Dandim 0426/TB, Tinjau Cetak Sawah Rakyat di Tiga Desa

Berita Terbaru