LPAKN RI PROJAMAINDESAK INSPEKTORAT DAN KEJATI LAMPUNG LAKUKAN AUDIT MENDALAM ATAS PENGELOLAAN ANGGARAN BUMDES DI 11 PEKON KECAMATAN LIMAU, KABUPATEN TANGGAMUS

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus

Lembaga Pemantau aset dan keuangan negara Republik Indonesia (LPAKN RI) Projamain menyampaikan sikap tegas dan meminta kepada Inspektorat Kabupaten Tanggamus serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terkait pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah kerja Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

Permintaan ini diajukan menyusul banyaknya aspirasi dan laporan yang diterima oleh LPAKN RI Projamain dari masyarakat setempat yang mempertanyakan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan dana desa yang dikelola oleh BUMDes. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 11 Pekon (desa) di Kecamatan Limau yang menjadi fokus perhatian utama dalam hal ini.

Ketua LPAKN RI Projamain,HELMI” dalam keterangannya, menyatakan bahwa pengelolaan keuangan desa merupakan hal yang sangat vital dan harus diawasi dengan ketat. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maupun sumber lain yang sah, harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan pekon secara nyata.

“Kami memandang perlu adanya pemeriksaan yang objektif untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta bebas dari praktik penyimpangan, korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Ketua LPAKN RI Projamain.

Lebih lanjut, LPAKN RI Projamain menekankan bahwa audit ini penting dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat serta memberikan kepastian hukum. Pihaknya berharap Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal pemerintah dan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Kami berharap kedua instansi tersebut dapat segera menindaklanjuti hal ini. Jika dalam audit nantinya ditemukan indikasi pelanggaran administrasi maupun unsur pidana, maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Sebaliknya, jika hasilnya menunjukkan pengelolaan yang baik dan bersih, hal ini juga akan menjadi bukti yang meredakan keresahan publik,” tambahnya.

LPAKN RI Projamain berkomitmen untuk terus memantau perkembangan proses audit ini hingga ada hasil yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Lembaga ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, mendukung proses hukum yang sedang berjalan, dan memberikan data serta informasi yang akurat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (good governance) di Kabupaten Tanggamus.
(Tejo)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Drs H.Saleh Asnawi.,MA.,MH Dukung Penuh Gazala Tsabit, Putri Batik Remaja Indonesia 2026 Dapat Ke Grand Final Di Jakarta
Dari Tanggamus ke Panggung Nasional, Haura Gazala Tsabit Bawa Batik dan Wisata Lampung
Diduga Matral Pasir Asal-Asalan, LPAKN RI PROJAMIN TANGGAMUS Desak BMBK Provinsi Lampung Bongkar Kembali Pembangunan Jembatan Wai Penggelungan Klumbayan
LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus Desak PPK ,BMBK PUPR Lampung ,Ukur Ulang Ketebalan Aspal Ruas Kuripan – Simpang Kota Agung
Respon Cepat, Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Keracunan
Wakapolres Tanggamus Sosialisasikan Aplikasi Andorid Siger Lampung Presisi, Permudah Masyarakat Lapor Laka dan Tindak Pidana
TNI Bersama — Polri Gerak Cepat Padamkan Api Kebakaran Rumah Warga di Kota Agung, Namun Tidak Menemukan Korban Jiwa
IPSI Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Tanding dengan IPSI Tanggamus, Perkuat Persiapan Menuju Porprov 2026

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Dari Tanggamus ke Panggung Nasional, Haura Gazala Tsabit Bawa Batik dan Wisata Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 06:43 WIB

Diduga Matral Pasir Asal-Asalan, LPAKN RI PROJAMIN TANGGAMUS Desak BMBK Provinsi Lampung Bongkar Kembali Pembangunan Jembatan Wai Penggelungan Klumbayan

Rabu, 2 September 2026 - 05:29 WIB

LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus Desak PPK ,BMBK PUPR Lampung ,Ukur Ulang Ketebalan Aspal Ruas Kuripan – Simpang Kota Agung

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:28 WIB

Respon Cepat, Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Keracunan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:07 WIB

Wakapolres Tanggamus Sosialisasikan Aplikasi Andorid Siger Lampung Presisi, Permudah Masyarakat Lapor Laka dan Tindak Pidana

Senin, 20 Juli 2026 - 13:50 WIB

TNI Bersama — Polri Gerak Cepat Padamkan Api Kebakaran Rumah Warga di Kota Agung, Namun Tidak Menemukan Korban Jiwa

Senin, 20 Juli 2026 - 13:48 WIB

IPSI Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Tanding dengan IPSI Tanggamus, Perkuat Persiapan Menuju Porprov 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:14 WIB

PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN  (PPP) TANGGAMUS RESMI MENERIMA SK DPC MASA BHAKTI 2026-2031

Berita Terbaru