LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus Desak PPK ,BMBK PUPR Lampung ,Ukur Ulang Ketebalan Aspal Ruas Kuripan – Simpang Kota Agung

Rabu, 2 September 2026 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS, LAMPUNG

Sorotan masyarakat terhadap pekerjaan peningkatan jalan provinsi pada ruas *Kuripan–Simpang Kota Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus*, mendorong Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PROJAMIN meminta pihak berwenang melakukan verifikasi teknis secara langsung di lapangan.

Ketua LPAKN RI PROJAMIN, Helmi, mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada instansi terkait di lingkungan BMBK/PUPR Provinsi Lampung segera turun ke lokasi untuk melakukan *pengukuran ulang ketebalan lapisan aspal sekaligus pemeriksaan kualitas pekerjaan* pada titik-titik yang menjadi perhatian masyarakat.

Menurut Helmi, langkah tersebut penting untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan di lapangan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan volume yang ditetapkan dalam dokumen kontrak.

“Kami menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait kondisi pekerjaan pada ruas Kuripan–Simpang Kota Agung. Karena itu, kami meminta PPK tidak hanya melihat persoalan ini dari laporan administratif, tetapi turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran dan pemeriksaan secara objektif,” ujar Helmi.

Ia menegaskan, desakan tersebut bukan dimaksudkan sebagai tuduhan terhadap pihak tertentu. Sebaliknya, menurutnya, pemeriksaan teknis justru diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga kredibilitas pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran publik.

“Kalau pekerjaan memang telah dilaksanakan sesuai spesifikasi, mari buktikan dengan pengukuran dan data teknis di lapangan. Jika ada perbedaan, tentu harus dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan berdasarkan asumsi,” katanya.

Helmi juga mendorong agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dengan melibatkan unsur terkait serta, sepanjang memungkinkan, dapat disaksikan masyarakat dan media. Menurutnya, keterbukaan dalam proses verifikasi akan membantu mencegah munculnya spekulasi mengenai kualitas maupun volume pekerjaan.

“Yang kami dorong adalah pemeriksaan secara terbuka dan profesional. Ukur ketebalannya, periksa kualitasnya, kemudian sampaikan hasilnya kepada publik. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan jawaban berdasarkan data,” tegasnya.

Lebih lanjut, LPAKN RI PROJAMIN meminta pihak yang memiliki kewenangan teknis tidak mengabaikan keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan tersebut. Pemeriksaan, kata Helmi, seharusnya menjadi langkah awal untuk memastikan pekerjaan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuan penggunaan anggaran daerah.

“Ini uang publik dan jalannya juga digunakan oleh masyarakat. Karena itu, kualitas pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif. Kami tidak ingin membangun opini atau menuduh siapa pun. Kami meminta pihak berwenang turun, periksa, ukur, dan jelaskan hasilnya secara terbuka,” pungkas Helmi.

**Hingga berita ini ditulis, belum terdapat kesimpulan bahwa telah terjadi pengurangan volume atau ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dan pengukuran teknis oleh pihak yang berwenang.(H)

Berita Terkait

Respon Cepat, Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Keracunan
Wakapolres Tanggamus Sosialisasikan Aplikasi Andorid Siger Lampung Presisi, Permudah Masyarakat Lapor Laka dan Tindak Pidana
TNI Bersama — Polri Gerak Cepat Padamkan Api Kebakaran Rumah Warga di Kota Agung, Namun Tidak Menemukan Korban Jiwa
IPSI Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Tanding dengan IPSI Tanggamus, Perkuat Persiapan Menuju Porprov 2026
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN  (PPP) TANGGAMUS RESMI MENERIMA SK DPC MASA BHAKTI 2026-2031
Bupati Drs Saleh Asnawi SH. MH, Dukung Pelantikan KNPI Tanggamus, Sinergi Pemuda dan Pemerintah Siap Diperkuat
Dikomplain Ketua PKK Tanggamus, Pengelola Kawasan Batu Tegi Mulai Berbenah; PPWI Pertanyakan Anggaran Perawatan
Ketua PKK Tanggamus Soroti Kondisi Kawasan Waduk Batutegi, Kakon: Pengelolaannya Kewenangan Provinsi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 05:29 WIB

LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus Desak PPK ,BMBK PUPR Lampung ,Ukur Ulang Ketebalan Aspal Ruas Kuripan – Simpang Kota Agung

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:28 WIB

Respon Cepat, Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Keracunan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:07 WIB

Wakapolres Tanggamus Sosialisasikan Aplikasi Andorid Siger Lampung Presisi, Permudah Masyarakat Lapor Laka dan Tindak Pidana

Senin, 20 Juli 2026 - 13:50 WIB

TNI Bersama — Polri Gerak Cepat Padamkan Api Kebakaran Rumah Warga di Kota Agung, Namun Tidak Menemukan Korban Jiwa

Senin, 20 Juli 2026 - 13:48 WIB

IPSI Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Tanding dengan IPSI Tanggamus, Perkuat Persiapan Menuju Porprov 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:14 WIB

PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN  (PPP) TANGGAMUS RESMI MENERIMA SK DPC MASA BHAKTI 2026-2031

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:13 WIB

Bupati Drs Saleh Asnawi SH. MH, Dukung Pelantikan KNPI Tanggamus, Sinergi Pemuda dan Pemerintah Siap Diperkuat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 01:50 WIB

Dikomplain Ketua PKK Tanggamus, Pengelola Kawasan Batu Tegi Mulai Berbenah; PPWI Pertanyakan Anggaran Perawatan

Berita Terbaru