Kanwil Ditjenpas Sumsel Gandeng Law Office Raws and Partners, Perkuat Akses Layanan Hukum bagi Warga Binaan

Jumat, 21 November 2025 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang

Upaya meningkatkan akses bantuan hukum bagi warga binaan kembali ditegaskan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan. Melalui penandatanganan kerja sama dengan Law Office Raws and Partners, layanan hukum kini diperkuat lewat program Legal Clinic Collaboration (LCC) yang digelar serentak secara daring dari Hotel Beston Palembang, Kamis (20/11/2025).

Kerja sama tersebut turut disaksikan jajaran Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, yang menjadi salah satu pelaksana program di lapangan. Melalui LCC, warga binaan diharapkan dapat memperoleh layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara lebih mudah, teratur, dan berkelanjutan, baik untuk persoalan pidana maupun perdata.

Pimpinan Law Office Raws and Partners, Raden Ayu Widya Sari, SH., MH., menyampaikan komitmennya dalam memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat rentan, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

“Kolaborasi ini adalah langkah penting untuk memastikan warga binaan mendapatkan akses hukum yang layak. Kami ingin hadir memberikan pendampingan, edukasi, sekaligus ruang pemahaman hukum yang lebih baik bagi mereka,” ujarnya.

Program LCC menempatkan lembaga hukum, akademisi, praktisi, media, serta organisasi masyarakat sebagai mitra kolaboratif. Tujuannya, membangun ekosistem layanan hukum yang inklusif serta mampu menjawab persoalan warga binaan secara tepat dan terukur.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Luhur Pambudi, menyambut baik hadirnya layanan tersebut.

“LCC menjadi mediator penting bagi warga binaan ketika menghadapi persoalan hukum lanjutan. Program ini membantu memastikan setiap warga binaan mendapatkan pendampingan yang benar sesuai prosedur,” tegasnya.

Kanwil Ditjenpas Sumsel berharap kolaborasi ini dapat menjadi model layanan hukum terpadu yang kelak dapat dikembangkan ke seluruh lapas dan rutan di wilayah Sumatera Selatan. Penguatan akses hukum dianggap krusial sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dukung Pembinaan Spiritual Pelajar melalui Pesantren Kilat dan Iktikaf
Pertemuan Serikat Buruh dengan Perusahaan di Kantor Disnaker Berakhir Kekecewaan, Sebuah Tragedi Keadilan
Waspada Investasi Bodong, Kantor Hukum Fredy and Partners Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Janji Untung Besar
“Keadilan Tidak Boleh Menunggu Viral: Refleksi Hukum dari Pesisir Manado”
DPC PPWI Kebumen Desak Polres Tetapkan Tersangka Pemilik Akun “Karimah”
KETUA LSM KCBI MUBA KIRIM SURAT RESMI KEDUA, DESAK INSPEKTORAT AUDIT ULANG SD TALANG SUHUT
Antara Urusan Kemanusiaan dan Batasan Hukum
Pembagian SK Guru PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Way Lima, 104 Guru Terima SK

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 01:56 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pembinaan Spiritual Pelajar melalui Pesantren Kilat dan Iktikaf

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:46 WIB

Pertemuan Serikat Buruh dengan Perusahaan di Kantor Disnaker Berakhir Kekecewaan, Sebuah Tragedi Keadilan

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:17 WIB

Waspada Investasi Bodong, Kantor Hukum Fredy and Partners Imbau Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Janji Untung Besar

Selasa, 27 Januari 2026 - 06:12 WIB

“Keadilan Tidak Boleh Menunggu Viral: Refleksi Hukum dari Pesisir Manado”

Selasa, 20 Januari 2026 - 04:41 WIB

DPC PPWI Kebumen Desak Polres Tetapkan Tersangka Pemilik Akun “Karimah”

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:46 WIB

KETUA LSM KCBI MUBA KIRIM SURAT RESMI KEDUA, DESAK INSPEKTORAT AUDIT ULANG SD TALANG SUHUT

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:21 WIB

Antara Urusan Kemanusiaan dan Batasan Hukum

Sabtu, 3 Januari 2026 - 03:51 WIB

Pembagian SK Guru PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Way Lima, 104 Guru Terima SK

Berita Terbaru