Pemprov Lampung Pastikan Transparansi, Mutasi dan Promosi Jabatan ASN Sesuai Regulasi

Selasa, 25 November 2025 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung menepis kabar mengenai indikasi non-job besar-besaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta isu jual beli jabatan yang santer diberitakan belakangan ini. Pemprov Lampung menegaskan bahwa langkah-langkah kepegawaian yang tengah dilakukan adalah bagian dari komitmen untuk melaksanakan Merit System (Sistem Merit) dan Manajemen Talenta secara utuh.

​Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, menyampaikan keterangan tersebut dalam konferensi pers yang dipandu oleh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (24/11/2025).

​Rendi Reswandi menjelaskan bahwa Uji Kompetensi dan Profiling ASN yang melibatkan 1.907 PNS (Eselon III, IV, Fungsional Madya, dan Pelaksana) merupakan tahap awal dari implementasi Manajemen Talenta.

​”Kami tekankan, isu non-job secara besar-besaran adalah tidak betul. Kegiatan profiling ini bukan selter, bukan untuk menon-jobkan orang, tetapi untuk ke arah lebih baik,” ujar Rendi.

Rendi menjelaskan Profiling ASN ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Lampung sebagai pilot project dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk menjamin penempatan ASN sesuai kompetensi.

​Data profiling tersebut, lanjut Rendi, akan diintegrasikan dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata) untuk mendapatkan nilai akhir dan rekomendasi. Rekomendasi ini dapat berupa usulan peningkatan kompetensi melalui diklat, rotasi, atau bahkan promosi. Proses profiling akan berlanjut ke seluruh ASN Pemprov Lampung secara bertahap.

​Menanggapi isu intervensi dari Inspektorat dalam proses mutasi, Kepala BKD Rendi Reswandi juga memberikan penegasan. Ia menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar.

​”Peran Inspektorat dalam Tim Penilaian Kinerja (TPK) telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 54. Dalam tim penilaian kinerja itu (dulu Baperjakat) bahwa salah satu unsur pengawasan dari Inspektorat, yang wajib memberikan rekomendasi terkait catatan hukuman disiplin pegawai, sehingga memang keberadaannya diwajibkan,” jelas Rendi Reswandi.

​Terkait isu jual beli jabatan, Rendi Reswandi menegaskan bahwa mekanisme mutasi, rotasi, dan promosi adalah hak prerogatif Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan telah disesuaikan dengan regulasi BKN. BKD bertindak sebagai regulator yang mensinkronisasi usulan-usulan yang ada. Ia memastikan bahwa sistem Pemerintah Provinsi Lampung berjalan transparan, terbukti dengan status percontohan pilot project dari BKN.

​Selain itu, Rendi Reswandi juga mengklarifikasi inisial yang disebut media terkait dugaan promosi di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM) dan Dinas SDM. Ia menyebut, inisial tersebut adalah Sabariah Hasan (SH) dan Dwi Aprilia Lestari (DAL). Mutasi DAL ditegaskan sebagai perpindahan dan bukan promosi, serta keduanya merupakan usulan dari OPD masing-masing.

​Sebagai bagian dari penerapan Merit System, Kepala BKD Provinsi Lampung memastikan bahwa indikator kinerja ASN akan dievaluasi secara berkala.

​”Evaluasi kinerja ASN akan dilakukan melalui skala periodik per enam bulan oleh Kepala OPD masing-masing,” tutur Rendi. Hal ini memastikan bahwa kinerja dan kompetensi pegawai terus dipantau untuk mencapai perbaikan di Pemerintah Provinsi Lampung.

Di kesempatan yang sama, Rendi Reswandi menginformasikan ​bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sedang menunggu hasil Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang telah selesai dilakukan bagi 10 peserta seleksi terbuka untuk dua JPT Pratama.

Dua JPT Pratama yang dilakukan seleksi terbuka tersebut yaitu Kepala Biro Barang Jasa dan Wadir Bidang Keperawatan, Pelayanan dan Penunjang Medik Rumah Sakit Abdul Moeloek. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Mudik Lebih Aman dan Terjangkau, Pemprov Lampung Berangkatkan Ribuan Pemudik Gratis
PMI Lampung Lakukan Penataan Sementara di UDD, Plt Kepala Ditunjuk Sambil Tunggu Pendalaman Audit
Masjid di Jalinsum Lampung Dihimbau Buka 24 Jam, Gubernur Mirza Siapkan Tempat Istirahat bagi Pemudik
Andi Surya dan Keluarga Tunaikan Zakat Mal Kepada Ribuan Mustahik di UMITRA
ALAK Bongkar Dugaan “Bisnis Uang Baru” di BI Lampung, Nopiyanto dan A Zahriansyah Desak Direktur BI Dievaluasi
Pemprov Lampung Berikan Santunan dan Dukungan Moral bagi Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Dorong Keseimbangan Petani dan Industri, Pemprov Lampung Bangun Ekosistem Singkong Berkelanjutan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:53 WIB

Mudik Lebih Aman dan Terjangkau, Pemprov Lampung Berangkatkan Ribuan Pemudik Gratis

Senin, 16 Maret 2026 - 15:27 WIB

PMI Lampung Lakukan Penataan Sementara di UDD, Plt Kepala Ditunjuk Sambil Tunggu Pendalaman Audit

Senin, 16 Maret 2026 - 15:01 WIB

Masjid di Jalinsum Lampung Dihimbau Buka 24 Jam, Gubernur Mirza Siapkan Tempat Istirahat bagi Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 - 14:32 WIB

Andi Surya dan Keluarga Tunaikan Zakat Mal Kepada Ribuan Mustahik di UMITRA

Senin, 16 Maret 2026 - 03:06 WIB

ALAK Bongkar Dugaan “Bisnis Uang Baru” di BI Lampung, Nopiyanto dan A Zahriansyah Desak Direktur BI Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:25 WIB

Pemprov Lampung Berikan Santunan dan Dukungan Moral bagi Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:37 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:16 WIB

Dorong Keseimbangan Petani dan Industri, Pemprov Lampung Bangun Ekosistem Singkong Berkelanjutan

Berita Terbaru