Kontributor Kompas TV Mendapat Intimidasi, Ketua PPWI Lamsel: Ini Ancaman Serius Terhadap Kemerdekaan Pers Indonesia

Jumat, 28 November 2025 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan

Dunia pers di bumi Khagom Mufakat Lampung Selatan kembali berguncang hebat, menyusul perlakuan intimidasi yang di alami seorang kontributor Kompas TV
Teuku Khalidsyah yang beredar dalam vidio berdurasi 1 menit 38 detik.

Dalam video tersebut, sekelompok orang mengelilinginya, ia mendapat intimidasi saat akan meliput dugaan pemerasan pemilik lahan di desa Legundi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan. Selasa (25/11/2025).

Dalam rekaman tersebut terjadi perdebatan, seseorang bertanya terkait berita AktualLampung.id yang dinilai tidak berimbang, namun beruntung seseorang melerai dan ahirnya pergi.

Merasa terancam dan mengalami sok, ke esoknya Rabu (26/11/2025) korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Lampung Selatan dengan di dampingi pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung.

Kejadian tersebut memicu gelombang kecaman yang terbit dalam pemberitaan dari para media yang tergabung dalam beberapa organisasi wartawan.

Ketua DPC PPWI Lampung Selatan, Suradi, dalam pernyataan resminya dengan tegas mengecam tindakan intimidasi tersebut.

“Segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun tindakan yang menghalangi tugas jurnalistik adalah perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. Tindakan oknum yang menekan wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Suradi. Kamis (27/11/2025)

Suradi juga menyampaikan teguran keras kepada oknum yang terlibat dan menuntut agar segala bentuk tindakan serupa segera dihentikan.

“Wartawan adalah mitra strategis dalam menyediakan informasi bagi publik. Setiap upaya mengintimidasi atau menghambat kerja jurnalistik bukan hanya mencederai profesionalisme mereka, tetapi juga mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Menteri PKP Canangkan Program Tanaman Sejuta Pohon di Kecamatan Jati Agung Kotabaru, Lampung Selatan
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Program Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Perkuat Kolaborasi Wujudkan Program 3 Juta Rumah
Pengawalan Ketat Massa Buruh Lampung ke Monas, Polisi Pastikan Lalu Lintas Tetap Tertib
Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter
Pemprov Lampung Dorong RSUD BNH Menuju Green and Sport Hospital
Tak Kunjung Dibayar PUPR, Warga Suka Baru Lampung Selatan Daftarkan Eksekusi ke PN Kalianda
Gubernur Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra, Situasi Tetap Terkendali

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:46 WIB

Menteri PKP Canangkan Program Tanaman Sejuta Pohon di Kecamatan Jati Agung Kotabaru, Lampung Selatan

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:46 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Program Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:29 WIB

Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Perkuat Kolaborasi Wujudkan Program 3 Juta Rumah

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:43 WIB

Pengawalan Ketat Massa Buruh Lampung ke Monas, Polisi Pastikan Lalu Lintas Tetap Tertib

Minggu, 19 April 2026 - 09:12 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter

Jumat, 17 April 2026 - 01:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong RSUD BNH Menuju Green and Sport Hospital

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:42 WIB

Tak Kunjung Dibayar PUPR, Warga Suka Baru Lampung Selatan Daftarkan Eksekusi ke PN Kalianda

Senin, 30 Maret 2026 - 04:44 WIB

Gubernur Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra, Situasi Tetap Terkendali

Berita Terbaru