Kontributor Kompas TV Mendapat Intimidasi, Ketua PPWI Lamsel: Ini Ancaman Serius Terhadap Kemerdekaan Pers Indonesia

Jumat, 28 November 2025 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan

Dunia pers di bumi Khagom Mufakat Lampung Selatan kembali berguncang hebat, menyusul perlakuan intimidasi yang di alami seorang kontributor Kompas TV
Teuku Khalidsyah yang beredar dalam vidio berdurasi 1 menit 38 detik.

Dalam video tersebut, sekelompok orang mengelilinginya, ia mendapat intimidasi saat akan meliput dugaan pemerasan pemilik lahan di desa Legundi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan. Selasa (25/11/2025).

Dalam rekaman tersebut terjadi perdebatan, seseorang bertanya terkait berita AktualLampung.id yang dinilai tidak berimbang, namun beruntung seseorang melerai dan ahirnya pergi.

Merasa terancam dan mengalami sok, ke esoknya Rabu (26/11/2025) korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Lampung Selatan dengan di dampingi pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung.

Kejadian tersebut memicu gelombang kecaman yang terbit dalam pemberitaan dari para media yang tergabung dalam beberapa organisasi wartawan.

Ketua DPC PPWI Lampung Selatan, Suradi, dalam pernyataan resminya dengan tegas mengecam tindakan intimidasi tersebut.

“Segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun tindakan yang menghalangi tugas jurnalistik adalah perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. Tindakan oknum yang menekan wartawan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Suradi. Kamis (27/11/2025)

Suradi juga menyampaikan teguran keras kepada oknum yang terlibat dan menuntut agar segala bentuk tindakan serupa segera dihentikan.

“Wartawan adalah mitra strategis dalam menyediakan informasi bagi publik. Setiap upaya mengintimidasi atau menghambat kerja jurnalistik bukan hanya mencederai profesionalisme mereka, tetapi juga mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Usai Beri Bantuan kepada Rusmini, Permintaan “Take Down” Berita Jadi Sorotan
Ibu di jati Mulyo lamlsel menangis karna anak nya bakal tidak lanjut sekolah di karnakan sistem yang rumit.
Pemprov Lampung Siapkan ASN Unggul Melalui PKA dan Latsar CPNS 2026
Lampung Dorong Investasi Energi Hijau, Proyek Bioetanol Siap Dikembangkan
Ketika Negara Kalah di Pengadilan, Tetapi Warga Tetap Menunggu: Sengketa Tol Bisa Jadi Preseden Besar Hukum Agraria Indonesia
Sidang Mediasi Eksekusi di PN Kalianda: Tergugat Siap Patuhi Putusan MA, Pembayaran Ganti Rugi Tanah Masih Tunggu Anggaran
Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
“”CUAN””mengalahkan kepentingan umum” Semiskin itukah Lampung selatan, Drag Race menggunakan Jalan umum.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:02 WIB

Usai Beri Bantuan kepada Rusmini, Permintaan “Take Down” Berita Jadi Sorotan

Senin, 22 Juni 2026 - 06:05 WIB

Ibu di jati Mulyo lamlsel menangis karna anak nya bakal tidak lanjut sekolah di karnakan sistem yang rumit.

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:19 WIB

Pemprov Lampung Siapkan ASN Unggul Melalui PKA dan Latsar CPNS 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:51 WIB

Lampung Dorong Investasi Energi Hijau, Proyek Bioetanol Siap Dikembangkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:40 WIB

Ketika Negara Kalah di Pengadilan, Tetapi Warga Tetap Menunggu: Sengketa Tol Bisa Jadi Preseden Besar Hukum Agraria Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:46 WIB

Sidang Mediasi Eksekusi di PN Kalianda: Tergugat Siap Patuhi Putusan MA, Pembayaran Ganti Rugi Tanah Masih Tunggu Anggaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:58 WIB

Penganiayaan Berujung Maut di Bakauheni, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:03 WIB

“”CUAN””mengalahkan kepentingan umum” Semiskin itukah Lampung selatan, Drag Race menggunakan Jalan umum.

Berita Terbaru

Pringsewu

Bawaslu Pringsewu Dalam Bidikan Kejari

Rabu, 24 Jun 2026 - 06:54 WIB