Cilegon –
Satuan Tim Jawara Polres Cilegon Polda Banten, yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Cilegon, AKP Surya, menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi yang diduga berkedok warung jamu Sidomuncul. Razia tersebut digencarkan pada Rabu (10/12/2025) mulai pukul 21.00 WIB, tidak hanya menyasar wilayah Kecamatan Pulomerak, tetapi juga seluruh wilayah Kota Cilegon yang berada dalam wilayah hukum Polres Cilegon.
Warung-warung yang menggunakan identitas “jamu Sidomuncul” itu didapati menjual berbagai jenis minuman beralkohol tanpa izin. Sejumlah botol miras dari berbagai merek diamankan sebagai barang bukti.
AKP Surya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Nataru dan Tahun Baru 2026, yang bertujuan menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Cilegon.
Saya bersama anggota turun langsung bersama Tim Jawara Polres Cilegon. Dasar kami jelas, yaitu memastikan Operasi Lilin dan perayaan Tahun Baru berlangsung tanpa adanya penyakit masyarakat seperti peredaran miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang,” tegas AKP Surya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peredaran miras kerap menjadi pemicu utama berbagai tindak kriminal. Kawasan Merak dikenal sebagai jalur transit yang rawan, namun pola serupa juga dapat terjadi di kecamatan lainnya di Kota Cilegon.
Kondusivitas wilayah harus dijaga. Banyak kejahatan berawal dari konsumsi miras dan obat-obatan. Hampir semua kasus tawuran anak muda maupun kriminal jalanan selalu ada kaitan dengan konsumsi miras atau obat-obatan,” ujarnya.
Polres Cilegon Polda Banten memastikan bahwa kegiatan cipta kondisi ini akan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Cilegon, termasuk Polsek Pulomerak dan polsek-polsek lainnya, guna menjamin keamanan masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan seluruh wilayah hukum Polres Cilegon tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras ilegal,” tambah AKP Surya.
Pewarta : (Wawan)










