Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran

Rabu, 31 Desember 2025 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran

Pengacara kondang asal Lampung, Ginda Ansori, SH, MH, menyampaikan pernyataan tegas terkait sengketa tanah adat di Tiyuh Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, yang selama puluhan tahun diklaim dan dikelola oleh PTPN I Regional 7 untuk perkebunan kelapa sawit.

Pernyataan tersebut disampaikan Ginda Ansori saat kegiatan silaturahmi bersama masyarakat adat di lokasi sengketa pada 30 Desember 2025.

Dalam kesempatan itu, ia mendesak pemerintah agar segera memfasilitasi penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung sekitar 44 tahun, agar tidak terus merugikan masyarakat adat maupun pihak perusahaan.
Sengketa Tanah Adat Puluhan Tahun

Masyarakat adat Marga Way Semah mengklaim lahan seluas kurang lebih 988 hektare sebagai tanah ulayat. Klaim tersebut didasarkan pada berbagai bukti, antara lain catatan pajak sejak era 1960-an, keberadaan situs sejarah, makam leluhur, serta sumber mata air (umbul) yang masih digunakan hingga kini.

Sementara itu, PTPN I Regional 7 Rejosari Natar diduga mengelola lahan tersebut tanpa adanya alas hak yang jelas atau persetujuan adat. Masyarakat menilai kondisi ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 serta Undang-Undang tentang Perkebunan.

Konflik agraria ini telah berlangsung lama dan memicu berbagai aksi masyarakat, salah satunya Temupakat Adat yang digelar pada 15 Desember 2025 sebagai bentuk konsolidasi dan tuntutan penyelesaian hak ulayat.

Pernyataan Ginda Ansori
Dalam rekaman pernyataannya, Ginda Ansori menegaskan dirinya menjadi bagian dari perjuangan masyarakat adat untuk mengembalikan hak atas tanah ulayat tersebut.

“Persoalan ini tidak boleh terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Harus ada penyelesaian yang adil dan bermartabat,” ujar Ginda.

Ia juga menyoroti dugaan tidak adanya alas hak yang kuat dari pihak perusahaan. Menurutnya, masyarakat adat memiliki hak historis karena telah ada dan mengelola wilayah tersebut jauh sebelum negara maupun perusahaan berdiri.

Sebagai solusi, Ginda mengusulkan agar pemerintah memfasilitasi dialog terbuka antara masyarakat adat dan PTPN, termasuk kemungkinan kerja sama atau pola kemitraan yang saling menguntungkan.

Upaya Penyelesaian oleh Pemerintah

Upaya penyelesaian konflik mulai mendapat perhatian berbagai pihak. DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi I menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi dialog antara masyarakat adat dan pihak PTPN I.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menerima aspirasi warga terkait konflik agraria tersebut. Sebelumnya, masyarakat adat sempat merencanakan audiensi ke Pemprov Lampung pada akhir Oktober 2025 untuk meminta kejelasan dan perlindungan hak adat.

Masyarakat berharap pemerintah pusat dan daerah dapat segera mengambil langkah konkret agar sengketa tanah adat di Tiyuh Halangan Ratu dapat diselesaikan secara adil, damai, dan berkelanjutan.

Tim.

Berita Terkait

DPK Iwani Kabupaten Pesawaran Gelar Acara Buka Bersama di Cafe Walajan
Menjelang penghujung Romadhon SPPG Dapur MBG Desa Padang manis Gelar acara Romadhon berbagai
Yuda Kurniawan Mitra SPPG MBG Desa Wailayap Mengajak Seluruh Lapisan Masyarakat Sukseskan Program MBG
SPPG MBG Desa Wailayap Bagikan Takjil, Berikan Sentuhan Kasih di Bulan Ramadan
PROYEK PEMBANGUNAN TALUD DI DESA WAYLAYAP DIDUGA TIDAK SESUAI SPO, TIDAK MENGGUNAKAN Rab, DAN PAGU-ANGARAN TIDAK TERPASANG
Dari Sholat Dhuha hingga Ceramah Ramadhan, Ini Momen Berkesan Pesantren Ramadhan SMAN 1 Padang Cermin
jum’at Berkah Bersama Amana (Amir Hamzah Nawawi Abas) Bagikan Beras kepada ratusan warga masyarakat
Ratusan Masyarakat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan Tanah Adat Way Lima Di Area Lahan PTPN VII Unit Way Lima

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:16 WIB

DPK Iwani Kabupaten Pesawaran Gelar Acara Buka Bersama di Cafe Walajan

Senin, 16 Maret 2026 - 14:52 WIB

Menjelang penghujung Romadhon SPPG Dapur MBG Desa Padang manis Gelar acara Romadhon berbagai

Senin, 16 Maret 2026 - 14:43 WIB

Yuda Kurniawan Mitra SPPG MBG Desa Wailayap Mengajak Seluruh Lapisan Masyarakat Sukseskan Program MBG

Senin, 16 Maret 2026 - 07:39 WIB

SPPG MBG Desa Wailayap Bagikan Takjil, Berikan Sentuhan Kasih di Bulan Ramadan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:09 WIB

PROYEK PEMBANGUNAN TALUD DI DESA WAYLAYAP DIDUGA TIDAK SESUAI SPO, TIDAK MENGGUNAKAN Rab, DAN PAGU-ANGARAN TIDAK TERPASANG

Senin, 9 Maret 2026 - 02:42 WIB

Dari Sholat Dhuha hingga Ceramah Ramadhan, Ini Momen Berkesan Pesantren Ramadhan SMAN 1 Padang Cermin

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:59 WIB

jum’at Berkah Bersama Amana (Amir Hamzah Nawawi Abas) Bagikan Beras kepada ratusan warga masyarakat

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:41 WIB

Ratusan Masyarakat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan Tanah Adat Way Lima Di Area Lahan PTPN VII Unit Way Lima

Berita Terbaru

Uncategorized

UCAPAN TERIMA KASIH DARI DUBES RUSIA UNTUK PPWI

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:11 WIB