Anggaran Media Kominfo Tanggamus Diduga “Belok Arah”: Perusahaan Media Pertanyakan Transparansi, Inpres P3DN Dilanggar?

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus

Gelombang ketidakpuasan menghantam Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanggamus terkait pengelolaan anggaran media. Sejumlah perusahaan media mengungkapkan kecurigaan adanya praktik yang tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan.

Anggaran “Mampir” Biro, Inpres P3DN Diabaikan?

Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa anggaran yang seharusnya langsung masuk ke rekening perusahaan media, justru dialirkan melalui biro. Praktik ini dianggap janggal dan bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang mewajibkan semua anggaran masuk langsung ke rekening perusahaan.

Perusahaan Media Meradang: “Kami Tidak Pernah Beri Kuasa!”

Salah satu perwakilan perusahaan media yang meminta namanya dirahasiakan, mengaku tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak biro untuk menerima anggaran tersebut. “Kami sangat mempertanyakan mengapa anggaran kami tidak langsung masuk ke rekening perusahaan, padahal kami tidak pernah memberikan kuasa kepada biro manapun,” ujarnya dengan nada geram.

Potensi Penyimpangan Anggaran Mencuat: Kominfo Tanggamus Diminta Transparan!

Praktik yang tidak lazim ini menimbulkan kecurigaan adanya potensi penyimpangan anggaran. Pihak perusahaan media mendesak Dinas Kominfo Tanggamus untuk memberikan penjelasan yang transparan terkait pengelolaan anggaran media ini, serta memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kominfo Tanggamus belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Kasus ini akan terus dikawal hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait. (Redaksi/Tim)

Berita Terkait

Ketua PKK Tanggamus Soroti Kondisi Kawasan Waduk Batutegi, Kakon: Pengelolaannya Kewenangan Provinsi
Bupati Tanggamus ; Silakan Monitor Kepemimpinan Saya.
Kuasa Hukum Bantah Dugaan Penyalahgunaan Dana Masjid, Dana Desa dan Tuduhan Narkoba terhadap Mantan Kakon Ulu Semong
ALAK Lampung Soroti Dugaan Pungutan dan Penyimpangan Anggaran di MAN 1 Kota Agung, Desak Audit Investigatif Kemenag RI
Wakapolres Tanggamus Hadiri Ground Breaking Jembatan Garuda Tahap V dan VI di Gunung Alip
Rp1,07 Miliar Diduga Bocor: Siapa Bertanggung Jawab Atas Anggaran MAN 1 Kota Agung?
Tahanan Kasus Pencabulan Dilaporkan Kabur dari PN Kota Agung Saat Magrib, Pengamanan Jadi Sorotan
LPAKN RI PROJAMAINDESAK INSPEKTORAT DAN KEJATI LAMPUNG LAKUKAN AUDIT MENDALAM ATAS PENGELOLAAN ANGGARAN BUMDES DI 11 PEKON KECAMATAN LIMAU, KABUPATEN TANGGAMUS

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:47 WIB

Bupati Tanggamus ; Silakan Monitor Kepemimpinan Saya.

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:27 WIB

Kuasa Hukum Bantah Dugaan Penyalahgunaan Dana Masjid, Dana Desa dan Tuduhan Narkoba terhadap Mantan Kakon Ulu Semong

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:15 WIB

ALAK Lampung Soroti Dugaan Pungutan dan Penyimpangan Anggaran di MAN 1 Kota Agung, Desak Audit Investigatif Kemenag RI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:13 WIB

Wakapolres Tanggamus Hadiri Ground Breaking Jembatan Garuda Tahap V dan VI di Gunung Alip

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:29 WIB

Rp1,07 Miliar Diduga Bocor: Siapa Bertanggung Jawab Atas Anggaran MAN 1 Kota Agung?

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:35 WIB

Tahanan Kasus Pencabulan Dilaporkan Kabur dari PN Kota Agung Saat Magrib, Pengamanan Jadi Sorotan

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:49 WIB

LPAKN RI PROJAMAINDESAK INSPEKTORAT DAN KEJATI LAMPUNG LAKUKAN AUDIT MENDALAM ATAS PENGELOLAAN ANGGARAN BUMDES DI 11 PEKON KECAMATAN LIMAU, KABUPATEN TANGGAMUS

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:24 WIB

Turun Langsung ke Lapangan! Letkol Syurya Dharma Dandim 0426/TB, Tinjau Cetak Sawah Rakyat di Tiga Desa

Berita Terbaru