PEMDES PONDOK TENGAH JELASKAN PENGAADAAN SAPI, MASYARAKAT MENDESAK AUDIT TERKAIT ISU MERK-UP

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Bengkulu. 13 Januari 2026

Berdasarkan pemberitaan yang beredar terkait dugaan merkup dan ketidaksesuaian spesifikasi pada paket pengadaan sapi 10 ekor yang menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) 125 juta Tahun 2025, Pemerintah Desa (PEMDES) Pondok Tengah Kecamatan V Koto telah memberikan klarifikasi resmi. Pengadaan tersebut direalisasikan dan dibagikan kepada perwakilan kelembagaan pemerintah desa di lingkungan perkebunan sawit desa pondok tengah pada tanggal 2 Desember 2025.

Ketika dikonfirmasi awak media di kantor desa, Kepala Desa (Kades) Pondok Tengah, Misran, menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa terkait sapi dalam program ketahanan pangan telah dilakukan sesuai regulasi sejak tahun 2022. Dengan nada tegas, ia menyatakan bahwa di Kecamatan V Koto, PEMDES Pondok Tengah adalah salah satu yang konsisten melaksanakan pengadaan tersebut; menurutnya, jika telah sesuai aturan, tidak ada alasan untuk merasa takut.

“Kalau kita sudah melakukan sesuai dengan aturan, kenapa takut? Kalau tetap salah dan tersandung dengan regulasi atau hukum, konsekuensinya sebagai pimpinan harus diterima. Tidak semua pekerjaan bisa benar sempurna; di desa manapun pasti ada sisi yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Kades Misran menambahkan bahwa kondisi saat ini membuat pemerintah desa di berbagai tempat rentan terhadap sorotan, namun hal itu tidak menjadi alasan untuk tidak menjalankan program yang bermanfaat bagi masyarakat. “Setiap keputusan dan kebijakan yang saya ambil untuk melaksanakan program desa selalu dievaluasi secara langsung dan dengan sangat hati-hati; tidak pernah terlepas dari koordinasi dengan pihak terkait dan kecamatan,” jelasnya dengan nada yang tinggi.

Untuk pengadaan sapi tersebut, ia menyatakan telah membentuk Tim Pengadaan Khusus (TPK) sehingga proses tidak dilakukan secara sembarangan. “Dimana lagi ada kesalahannya? Kita manusia saja tidak ada yang sempurna, tidak pernah terlepas dari kesalahan. Ini adalah kondisi desa yang saya pimpin apa adanya,” tutupnya dengan nada yang tegas dan sedikit ketus.

KETUA UMUM NASIONAL PUSAT PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA (PPWI) MENYOROT KASUS DUGAAN MERK-UP ANGGARAN DANA DESA PEMDES PONDOK TENGAH, KECAMATAN V KOTO, MUKOMUKO

Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA – Ketua Umum (Ketum) Nasional Pusat Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI); lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris; sekaligus Petisioner HAM pada Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa dan tokoh pers nasional – secara tegas menyoroti kasus dugaan merk-up anggaran dana desa yang terjadi di Pemerintah Desa (Pemdes) Pondok Tengah, Kecamatan V Koto, Mukomuko.

Dalam kapasitasnya sebagai pemimpin organisasi pers Nasional PPWI dan tokoh yang memiliki komitmen pada etika global serta perlindungan hak asasi manusia, Wilson Lalengke menekankan bahwa Dugaan kasus ini tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa penuntasan yang jelas; pihak terkait, Inspektorat, dan Aph diwajibkan untuk segera bertindak dengan sikap tegas dan penuh tanggung jawab.

Dan mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, objektif, dan menyeluruh; serta memastikan penuntasan kasus yang adil demi keberlangsungan tata kelola pemerintahan yang baik dan keadilan bagi masyarakat desa.

“Sementara itu, salah seorang sumber masyarakat petani dari Desa Pondok Tengah yang enggan menyebutkan nama untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran aktivitas sehari-hari, ikut mengimbau Kepada pihak terkait seperti Inspektorat dan Aparat Penegak hukum (APH) agar segera melakukan evaluasi dan audit mendalam. Jika ditemukan adanya penyimpangan, penyalahgunaan anggaran untuk keuntungan pribadi, atau penyalahgunaan kewenangan jabatan baik secara individu maupun kelompok, sumber tersebut mengharapkan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. (TIM RED)

Berita Terkait

BWSS VII Mukomuko Kembali Diterpa Badai Dugaan Pelanggaran: LSM Desak Usut Tuntas Kasus Lama dan Penyidik yang Terlibat!
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Mukomuko Terus Dipantau Oleh Kodim 0428/Mukomuko
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Tahun 2025, Wujud Kepedulian Polri Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Merasa Diperlakukan sewenang-wenang, dan Terindikasi Jadi Korban Pemerasan, Pemilik Mobil Adukan Keluarga Korban Lakalantas ke Kapolres
Dukung Ketahanan Pangan, Partisipasi dan Kebersamaan, Kades Lubuk Gedang Terjun Langsung Pengolahan Lahan
Program TMMD Berkelanjutan Membawa Kesuksesan dan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:04 WIB

PEMDES PONDOK TENGAH JELASKAN PENGAADAAN SAPI, MASYARAKAT MENDESAK AUDIT TERKAIT ISU MERK-UP

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:17 WIB

BWSS VII Mukomuko Kembali Diterpa Badai Dugaan Pelanggaran: LSM Desak Usut Tuntas Kasus Lama dan Penyidik yang Terlibat!

Rabu, 31 Desember 2025 - 02:17 WIB

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Mukomuko Terus Dipantau Oleh Kodim 0428/Mukomuko

Rabu, 12 November 2025 - 08:37 WIB

Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Tahun 2025, Wujud Kepedulian Polri Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 03:50 WIB

Merasa Diperlakukan sewenang-wenang, dan Terindikasi Jadi Korban Pemerasan, Pemilik Mobil Adukan Keluarga Korban Lakalantas ke Kapolres

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Partisipasi dan Kebersamaan, Kades Lubuk Gedang Terjun Langsung Pengolahan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:22 WIB

Program TMMD Berkelanjutan Membawa Kesuksesan dan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Berita Terbaru