​Ironi Lebak: Rakyat Bertaruh Nyawa di Jalan Rusak, Dewan “Pelesir” Rp25 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​LEBAK –

Di tengah kondisi masyarakat Kabupaten Lebak yang harus berjibaku dengan kerusakan infrastruktur, mulai dari jalan rusak hingga jembatan yang nyaris roboh, publik dikejutkan dengan alokasi anggaran perjalanan dinas legislatif yang bernilai fantastis. Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), anggaran tersebut ditaksir mencapai Rp25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah).

​Angka yang cukup besar ini memicu polemik di tengah masyarakat. Harapan publik agar anggaran diprioritaskan untuk pembangunan kebutuhan dasar rakyat seolah berbenturan dengan kenyataan bahwa dana miliaran rupiah tersedot untuk aktivitas yang diklaim sebagai koordinasi ke luar daerah.

​Seberapa mendesak koordinasi tersebut dibandingkan penderitaan rakyat? Pertanyaan ini muncul mengingat masih banyak jalan desa yang menghambat akses ekonomi warga serta fasilitas publik yang terbengkalai.
​Akademisi hukum, Ujang Kosasih, S.H., menilai persoalan ini bukan sekadar masalah legalitas administratif, melainkan menyangkut etika dan moral penyelenggara negara.

​“Secara administratif mungkin memiliki dasar hukum, namun secara etika publik, hal ini sangat problematik. Wakil rakyat memiliki kewajiban moral untuk menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama (fiduciary duty), bukan justru menyerap anggaran besar untuk perjalanan dinas yang kemanfaatannya tidak dirasakan langsung oleh konstituen,” tegas Ujang.

​Ujang menambahkan, dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), setiap penggunaan keuangan negara harus memenuhi asas akuntabilitas dan efisiensi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

​Nada kritik serupa disampaikan oleh Ketua Organisasi Pers Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Abdul Kabir. Ia memandang penggunaan anggaran puluhan miliar untuk perjalanan dinas di tengah keterbatasan infrastruktur sebagai langkah yang mencederai amanah rakyat.

​“Ini adalah uang rakyat. Jika serapan anggaran lebih condong pada belanja perjalanan dinas ketimbang belanja modal untuk pembangunan, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas fungsi representasi mereka,” ujar Abdul Kabir.

​Ia menilai istilah “koordinasi” sering kali menjadi dalih normatif untuk melegitimasi penggunaan anggaran. Menurutnya, yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah bukti nyata pembangunan, bukan sekadar laporan perjalanan birokrasi.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak legislatif Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait rincian urgensi dan dampak konkret dari penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

​Rakyat tidak menuntut kemewahan, mereka hanya menagih hak dasar atas infrastruktur yang layak. Ketika uang rakyat lebih banyak digunakan untuk mobilisasi pejabat daripada membangun akses jalan, maka kritik dan ketidakpuasan publik menjadi konsekuensi logis yang harus dihadapi pemangku kebijakan.

Pewarta : ​Wawan

Berita Terkait

PT Yasbhum Luncurkan SPOB Amrta Lima-2, Dorong Kemajuan Transportasi Laut dan Logistik NasionalPT Yasbhum Luncurkan SPOB Amrta Lima-2, Dorong Kemajuan Transportasi Laut dan Logistik Nasional
PT Yasbhum Luncurkan SPOB Amrta Lima-2, Dorong Kemajuan Transportasi Laut dan Logistik Nasional
Apa Motif ASN Merangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD?
Prof Sutan Nasomal Minta Kemenkes Bersama Kadinkes Banten Tangerang Raya Operasi Apatik Toko Obat perjualbelilikan Obat Kosmetik Terlarang tanpa Resep Dokter Menggila Tangerang
Roadshow Nasional AI-Driven di Banten: APKOMINDO, APTIKNAS, KADIN, dan Yorindo Dorong Industri Manufaktur Bangun AI Mandiri serta Perkuat Ekosistem Keamanan Siber
PPWI Banten Minta APH dan PUPR Turun Tangan Tindaklanjuti Keluhan Proyek Drainase Jalan Nasional,Terkait Penggunaan Material Bekas
Prof Dr Sutan Nasomal : Rakyat Harapkan Presiden RI Prabowo Intruksikan Menteri Agar Pejabat Bermasalah Diproses Hukum Tabu Dilantik Jadi Pejabat Di Negara Demokrasi!!!
BPD Rangkap ASN Dirasa Tidak Profesional

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:20 WIB

PT Yasbhum Luncurkan SPOB Amrta Lima-2, Dorong Kemajuan Transportasi Laut dan Logistik NasionalPT Yasbhum Luncurkan SPOB Amrta Lima-2, Dorong Kemajuan Transportasi Laut dan Logistik Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:02 WIB

PT Yasbhum Luncurkan SPOB Amrta Lima-2, Dorong Kemajuan Transportasi Laut dan Logistik Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:59 WIB

Apa Motif ASN Merangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD?

Senin, 8 Juni 2026 - 02:04 WIB

Prof Sutan Nasomal Minta Kemenkes Bersama Kadinkes Banten Tangerang Raya Operasi Apatik Toko Obat perjualbelilikan Obat Kosmetik Terlarang tanpa Resep Dokter Menggila Tangerang

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:51 WIB

Roadshow Nasional AI-Driven di Banten: APKOMINDO, APTIKNAS, KADIN, dan Yorindo Dorong Industri Manufaktur Bangun AI Mandiri serta Perkuat Ekosistem Keamanan Siber

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:39 WIB

PPWI Banten Minta APH dan PUPR Turun Tangan Tindaklanjuti Keluhan Proyek Drainase Jalan Nasional,Terkait Penggunaan Material Bekas

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:51 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Rakyat Harapkan Presiden RI Prabowo Intruksikan Menteri Agar Pejabat Bermasalah Diproses Hukum Tabu Dilantik Jadi Pejabat Di Negara Demokrasi!!!

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:15 WIB

BPD Rangkap ASN Dirasa Tidak Profesional

Berita Terbaru