Program Bedah Rumah Terus Berjalan, Kelurahan Mekarsari Cilegon Prioritaskan Warga Tidak Mampu

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon —

Pemerintah Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, terus mendorong peningkatan kualitas hunian warga melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kota Cilegon yang didukung oleh BAZNAS Kota Cilegon serta bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten.

Hal itu disampaikan Lurah Mekarsari, Fatoni, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (18/2/2026). Ia menjelaskan bahwa pada awal tahun 2026, Pemerintah Kota Cilegon melalui BAZNAS Kota Cilegon telah mengalokasikan program pembangunan Rutilahu bagi empat rumah warga di wilayah Kelurahan Mekarsari.

“Untuk tahap awal, alhamdulillah ada empat rumah yang telah direalisasikan, masing-masing berada di Lingkungan Ciporong, Lingkungan Tembulum, Lingkungan Gunung Batur I, dan Lingkungan Langon I. Program ini juga menyebar hingga Lingkungan Sumur Pring,” ujar Fatoni.

Ia menambahkan, sebagian rumah pada tahap pertama telah rampung dikerjakan. Sementara itu, untuk tahap kedua, pihak kelurahan bersama instansi terkait telah melakukan survei terhadap 22 rumah warga yang tersebar di seluruh wilayah Kelurahan Mekarsari. Program tersebut bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Banten.

“Sebanyak 22 rumah tersebut saat ini sudah mulai disurvei. Setelah itu, BAZNAS Kota Cilegon juga akan menyusul kembali dengan bantuan tambahan untuk beberapa rumah lainnya,” katanya.

Menurut Fatoni, program bedah rumah ini sejalan dengan kebijakan dan program prioritas Wali Kota Cilegon, Robinsar, yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, khususnya dalam penyediaan hunian yang layak.

Lebih lanjut, Fatoni berharap program bedah rumah dapat terus berlanjut ke depannya. Pasalnya, masih banyak warga Kelurahan Mekarsari yang tinggal di rumah tidak layak huni dan membutuhkan bantuan pemerintah.

“Harapan kami, program ini tetap berlanjut karena masih banyak warga yang membutuhkan. Terkait persyaratan, untuk bantuan dari BAZNAS Kota Cilegon, saat ini sudah ada kelonggaran. Warga yang belum memiliki sertifikat kepemilikan cukup melampirkan surat keterangan kepemilikan dari kelurahan,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa untuk program bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten, persyaratan administrasi masih tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya. Meski begitu, pihak kelurahan berharap ke depan tidak ada perubahan kebijakan yang dapat menghambat proses bantuan bagi masyarakat.

“Kami berharap ke depan persyaratan tetap konsisten, sehingga program bantuan rumah bagi warga kurang mampu bisa terus berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” pungkas Fatoni.

Pewarta : Wawan

Berita Terkait

Saksi BKD Banten Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang
Aksi Damai F-KDKMP yang Bergeser Tegang: Refleksi Kejujuran Publik dalam Pelaksanaan Program Nasional
Saksi BKD Banten Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang
Jalan Lingkungan Langon Indah RT 07 RW 06 Dibiarkan Rusak Parah, PPWI Banten Desak Wali Kota Cilegon Turun Tangan
Sungai Kumuh dan Tergerus, Sawah Warga Terancam Hilang: DPUPR Cilegon Didesak Bertindak
Rektor UNRI Prof. Sri Indarti Hadiri Halal Bi Halal IKA UNRI di Tangerang, Terima Kalender PPWI Go To UN 2026
Gema Persaudaraan di Tanah Rantau: Catatan Halal Bi Halal dan Pelantikan IKA UNRI Jabodetabek
PPWI Banten Angkat Suara: Jalan Rusak Parah di Langon Indah RT 07 RW 06 Ancam Keselamatan Warga

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:22 WIB

Saksi BKD Banten Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:04 WIB

Aksi Damai F-KDKMP yang Bergeser Tegang: Refleksi Kejujuran Publik dalam Pelaksanaan Program Nasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:41 WIB

Saksi BKD Banten Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Rabu, 29 April 2026 - 03:23 WIB

Jalan Lingkungan Langon Indah RT 07 RW 06 Dibiarkan Rusak Parah, PPWI Banten Desak Wali Kota Cilegon Turun Tangan

Selasa, 28 April 2026 - 08:35 WIB

Sungai Kumuh dan Tergerus, Sawah Warga Terancam Hilang: DPUPR Cilegon Didesak Bertindak

Senin, 27 April 2026 - 02:19 WIB

Rektor UNRI Prof. Sri Indarti Hadiri Halal Bi Halal IKA UNRI di Tangerang, Terima Kalender PPWI Go To UN 2026

Senin, 27 April 2026 - 01:50 WIB

Gema Persaudaraan di Tanah Rantau: Catatan Halal Bi Halal dan Pelantikan IKA UNRI Jabodetabek

Sabtu, 25 April 2026 - 01:44 WIB

PPWI Banten Angkat Suara: Jalan Rusak Parah di Langon Indah RT 07 RW 06 Ancam Keselamatan Warga

Berita Terbaru