Mulai Cetak Massal SPPT 2026, Pemda Imbau WP Bayar PBB Lebih Awal

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bekasi

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi akan memulai pencetakan massal surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun pajak 2026.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan mengatakan SPPT PBB dicetak sejak awal tahun agar pelaku usaha terdorong untuk lebih dini membayar PBB tahun pajak 2026.

Tak hanya mencetak SPPT PBB sejak awal tahun, lanjut Iwan, Bapenda juga sudah melaksanakan pendataan objek PBB dan pemeriksaan terhadap wajib pajak. Harapannya, data objek PBB dan potensi pendapatan PBB dapat lebih akurat.

“Awal tahun ini, kami sudah mulai melakukan pendataan objek pajak dan pemeriksaan wajib pajak sebagai langkah evaluasi dan perbaikan,” ujarnya.

wajib pajak yang tidak menunaikan kewajiban pembayaran PBB akan dikenai sanksi. Dia menambahkan pengenaan sanksi akan dilaksanakan oleh Satgas Pajak.
“Kami akan menerapkan sanksi bagi wajib pajak yang tidak taat membayar pajak. Ini dilakukan demi kepentingan daerah dan masyarakat luas,” tuturnya.

Sebagai informasi, SPPT adalah surat yang digunakan otoritas pajak daerah untuk memberitahukan nilai ketetapan PBB yang terutang kepada wajib pajak. Wajib pajak harus melunasi PBB paling lambat 6 bulan sejak tanggal pengiriman SPPT.

PBB ditetapkan oleh pemda berdasarkan surat pemberitahuan objek pajak (SPOP) yang disampaikan oleh wajib pajak dalam rangka melaporkan data subjek dan objek PBB.

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Maksimalkan Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
Dishub Kabupaten Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Transportasi Aman dan Transparan
BPBD Kabupaten Bekasi Kehabisan Anggaran SPPD Petugas Lapangan
Pemkab Bekasi Terima Hibah Tanah Pemprov Jabar, Layanan Warga Makin Sigap
Kebakaran Rumah di Muara Bhakti, Babelan, Diduga Berawal dari Ledakan Baterai Sepeda Listrik
Waspada Musim Ular, Damkar Bekasi Evakuasi 128 Ular hingga Pertengahan 2026
HTW Serukan Perang Bersama Lawan TPPO Berkedok Bisnis dan Lindungi WNI dari Jaringan Narkotika Transnasional
Harkitnas 2026, Pemkab Bekasi Tuguhkan Semangat Kebangkitan Nasional di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:09 WIB

Pemkab Bekasi Maksimalkan Distribusi Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:40 WIB

Dishub Kabupaten Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Transportasi Aman dan Transparan

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:32 WIB

BPBD Kabupaten Bekasi Kehabisan Anggaran SPPD Petugas Lapangan

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:30 WIB

Pemkab Bekasi Terima Hibah Tanah Pemprov Jabar, Layanan Warga Makin Sigap

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:28 WIB

Kebakaran Rumah di Muara Bhakti, Babelan, Diduga Berawal dari Ledakan Baterai Sepeda Listrik

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:27 WIB

Waspada Musim Ular, Damkar Bekasi Evakuasi 128 Ular hingga Pertengahan 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:56 WIB

HTW Serukan Perang Bersama Lawan TPPO Berkedok Bisnis dan Lindungi WNI dari Jaringan Narkotika Transnasional

Senin, 25 Mei 2026 - 07:55 WIB

Harkitnas 2026, Pemkab Bekasi Tuguhkan Semangat Kebangkitan Nasional di Era Digital

Berita Terbaru