Mulai Cetak Massal SPPT 2026, Pemda Imbau WP Bayar PBB Lebih Awal

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bekasi

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi akan memulai pencetakan massal surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun pajak 2026.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan mengatakan SPPT PBB dicetak sejak awal tahun agar pelaku usaha terdorong untuk lebih dini membayar PBB tahun pajak 2026.

Tak hanya mencetak SPPT PBB sejak awal tahun, lanjut Iwan, Bapenda juga sudah melaksanakan pendataan objek PBB dan pemeriksaan terhadap wajib pajak. Harapannya, data objek PBB dan potensi pendapatan PBB dapat lebih akurat.

“Awal tahun ini, kami sudah mulai melakukan pendataan objek pajak dan pemeriksaan wajib pajak sebagai langkah evaluasi dan perbaikan,” ujarnya.

wajib pajak yang tidak menunaikan kewajiban pembayaran PBB akan dikenai sanksi. Dia menambahkan pengenaan sanksi akan dilaksanakan oleh Satgas Pajak.
“Kami akan menerapkan sanksi bagi wajib pajak yang tidak taat membayar pajak. Ini dilakukan demi kepentingan daerah dan masyarakat luas,” tuturnya.

Sebagai informasi, SPPT adalah surat yang digunakan otoritas pajak daerah untuk memberitahukan nilai ketetapan PBB yang terutang kepada wajib pajak. Wajib pajak harus melunasi PBB paling lambat 6 bulan sejak tanggal pengiriman SPPT.

PBB ditetapkan oleh pemda berdasarkan surat pemberitahuan objek pajak (SPOP) yang disampaikan oleh wajib pajak dalam rangka melaporkan data subjek dan objek PBB.

Berita Terkait

HTW Serukan Perang Bersama Lawan TPPO Berkedok Bisnis dan Lindungi WNI dari Jaringan Narkotika Transnasional
Harkitnas 2026, Pemkab Bekasi Tuguhkan Semangat Kebangkitan Nasional di Era Digital
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Fokus Kawal Program Prioritas 2026
CSR Awards 2026 Kabupaten Bekasi Dukung Program Pembangunan yang Dikawal Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi
Badan Narkotika Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Cibarusah
Dinkes Pastikan Stok Obat Kabupaten Bekasi 2026 Aman
Pelayanan Publik di Kabupaten Bekasi Dipermudah, Warga Diajak Manfaatkan Layanan KIA
Sekda Kabupaten Bekasi Minta Camat Petakan Wilayah Rawan Kekeringan Jelang Musim Kemarau

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 07:55 WIB

Harkitnas 2026, Pemkab Bekasi Tuguhkan Semangat Kebangkitan Nasional di Era Digital

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:11 WIB

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Fokus Kawal Program Prioritas 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:09 WIB

CSR Awards 2026 Kabupaten Bekasi Dukung Program Pembangunan yang Dikawal Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:08 WIB

Badan Narkotika Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Cibarusah

Senin, 11 Mei 2026 - 02:24 WIB

Dinkes Pastikan Stok Obat Kabupaten Bekasi 2026 Aman

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:34 WIB

Pelayanan Publik di Kabupaten Bekasi Dipermudah, Warga Diajak Manfaatkan Layanan KIA

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:33 WIB

Sekda Kabupaten Bekasi Minta Camat Petakan Wilayah Rawan Kekeringan Jelang Musim Kemarau

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:32 WIB

Melalui Khotmil Qur’an, Pemkab Bekasi Perkuat Fondasi Moral Generasi Muda

Berita Terbaru