Mulai Cetak Massal SPPT 2026, Pemda Imbau WP Bayar PBB Lebih Awal

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bekasi

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi akan memulai pencetakan massal surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun pajak 2026.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan mengatakan SPPT PBB dicetak sejak awal tahun agar pelaku usaha terdorong untuk lebih dini membayar PBB tahun pajak 2026.

Tak hanya mencetak SPPT PBB sejak awal tahun, lanjut Iwan, Bapenda juga sudah melaksanakan pendataan objek PBB dan pemeriksaan terhadap wajib pajak. Harapannya, data objek PBB dan potensi pendapatan PBB dapat lebih akurat.

“Awal tahun ini, kami sudah mulai melakukan pendataan objek pajak dan pemeriksaan wajib pajak sebagai langkah evaluasi dan perbaikan,” ujarnya.

wajib pajak yang tidak menunaikan kewajiban pembayaran PBB akan dikenai sanksi. Dia menambahkan pengenaan sanksi akan dilaksanakan oleh Satgas Pajak.
“Kami akan menerapkan sanksi bagi wajib pajak yang tidak taat membayar pajak. Ini dilakukan demi kepentingan daerah dan masyarakat luas,” tuturnya.

Sebagai informasi, SPPT adalah surat yang digunakan otoritas pajak daerah untuk memberitahukan nilai ketetapan PBB yang terutang kepada wajib pajak. Wajib pajak harus melunasi PBB paling lambat 6 bulan sejak tanggal pengiriman SPPT.

PBB ditetapkan oleh pemda berdasarkan surat pemberitahuan objek pajak (SPOP) yang disampaikan oleh wajib pajak dalam rangka melaporkan data subjek dan objek PBB.

Berita Terkait

Perumda Tirta Bhagasasi Lakukan Kunjungan Kerja ke Disdukcapil Kabupaten Bekasi
Dinas Damkar Kabupaten Bekasi Amankan Kebocoran di Pinggir Sungai
Antisipasi Penyakit Pasca-Banjir, Tim Medis Kabupaten Bekasi Lakukan Jemput Bola ke Pengungsian
Tata Kelola Aset Daerah di Kota Bekasi Kembali Menjadi Sorotan Tajam
Pencapaian Pemberantasan Rokok Ilegal Selama 1 Tahun Oleh Dinas POL PP
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Gelar Forum Investasi dan Tata Ruang
Pemkab Bekasi Monitoring Pembangunan Markas Yontaipur Kostrad Tahap II Senilai Rp29 Miliar
Selamat Memperingati HUT KORPRI Ke -54

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:53 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Lakukan Kunjungan Kerja ke Disdukcapil Kabupaten Bekasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:04 WIB

Dinas Damkar Kabupaten Bekasi Amankan Kebocoran di Pinggir Sungai

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:21 WIB

Mulai Cetak Massal SPPT 2026, Pemda Imbau WP Bayar PBB Lebih Awal

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:42 WIB

Antisipasi Penyakit Pasca-Banjir, Tim Medis Kabupaten Bekasi Lakukan Jemput Bola ke Pengungsian

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:38 WIB

Tata Kelola Aset Daerah di Kota Bekasi Kembali Menjadi Sorotan Tajam

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:57 WIB

Pencapaian Pemberantasan Rokok Ilegal Selama 1 Tahun Oleh Dinas POL PP

Rabu, 17 Desember 2025 - 05:58 WIB

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Gelar Forum Investasi dan Tata Ruang

Rabu, 17 Desember 2025 - 05:53 WIB

Pemkab Bekasi Monitoring Pembangunan Markas Yontaipur Kostrad Tahap II Senilai Rp29 Miliar

Berita Terbaru

Bali

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:39 WIB