Kami temukan 374 kasus cerai dan 610 permohonan kasus perceraian, beber Kemenag Kota Sorong

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.infopengawaskorupsi.my.id

Sorong,.

Dalam menjalankan bulan suci ramadhan kepala kementerian agama kota Sorong, menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Sorong, agar selalu menaati proses maupun tahapan perkawinan yang di anjurkan oleh undang undang dan peraturan pemerintah yang sah.

Semenjak 19 November 2025 yang silam, kami melakukan cek and ricek di kantor pengadilan agama kota Sorong persoalan kasus perkawinan dan perceraian antara pasangan suami istri.

disana kami temukan ada 374 kasus cerai, dan 610 kasus pengajuan perceraian, maka saya selaku kepala Kemenag kota Sorong, menghimbau kepada seluruh jajaran kemenag agar selalu bijak dan arif dalam menangani kasus pernikahan dan perceraian ungkap Muhudar Wailegi sekitar 11:20 Wit.

apalgi sesuai dengan penetapan undang undang perkawinan no 16 tahun 2019 dengan menekankan beberapa poin penting di antaranya,
(1). Batas usia pria dan wanita minimal 19 tahun. tujuan dari pada UU ini agar mencegah perkawinan dini, melindungi hak anak, meningkatkan kesehatan Ibu/anak, serta mengurangi resiko perceraian. dan apabila usia mempelai laki laki atau perempuan belum mencakup 19 tahun, maka orang tua dari sala satu mempelai baik itu perempuan maupun laki laki bisa mengajukan dispensasi dengan alasan mendesak bebernya di ruang kerja beberapa waktu yang lalu

Maka dari itu saya harapkan kepada seluruh teman teman di jajaran kemenag kota Sorong, harus benar benar teliti dalam bekerja dan melayani masyarakat kota Sorong tegas Muhudar.

Selain itu kepala kementerian agama kota Sorong itu, menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa 1446 Hijriah kepada seluruh umat muslim yang berada di kota Sorong, semoga amal dan ibadahnya dapat membawa nuansai Damai lahir dan batin

SIBER REFUN

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Provinsi PB & PBD, Akui Sarpras lapas Sorong belum memadai, perlu tambahan Personil dan PNS
Di duga kuat CV Prima Papua sebagai penada BBM Ilegal
Meluruskan Narasi: Menjaga Martabat Ibu Tunggal dan Esensi Kebebasan Pewarta Warga
Lintas jalan nasional rusak parah, APH di mintah priksa PPK dan Kontraktor
Bayar lahan kantor Gubernur Urusan dinas teknis,. Jawaban wagub lucu di hati rakyat.
Sudah Tuju bulan TPP PNS belum di bayar, PEMKOT jangan diam dong
Kebocoran Pipa Minyak Mentah di Sorong Langsung Di Tangani Oleh Pihak Pertamina Ep Papuan Fuel
Surat Terbuka kepada Presiden Republik Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:25 WIB

Kakanwil Ditjenpas Provinsi PB & PBD, Akui Sarpras lapas Sorong belum memadai, perlu tambahan Personil dan PNS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:05 WIB

Di duga kuat CV Prima Papua sebagai penada BBM Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:02 WIB

Meluruskan Narasi: Menjaga Martabat Ibu Tunggal dan Esensi Kebebasan Pewarta Warga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:31 WIB

Lintas jalan nasional rusak parah, APH di mintah priksa PPK dan Kontraktor

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:04 WIB

Bayar lahan kantor Gubernur Urusan dinas teknis,. Jawaban wagub lucu di hati rakyat.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:11 WIB

Sudah Tuju bulan TPP PNS belum di bayar, PEMKOT jangan diam dong

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:38 WIB

Kebocoran Pipa Minyak Mentah di Sorong Langsung Di Tangani Oleh Pihak Pertamina Ep Papuan Fuel

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:00 WIB

Surat Terbuka kepada Presiden Republik Indonesia

Berita Terbaru