Pemkab Ogan Ilir Siapkan Penanggulangan Bencana Asap Akibat Karhutla, Kedepankan Upaya Pencegahan

Senin, 20 April 2026 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir

Pemkab Ogan Ilir bersama seluruh stakeholder terkait menggelar rapat koordinasi (rakor).

Rapat tersebut sebagai upaya memperkuat sinergitas dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menekankan bahwa penanganan bencana asap tidak dapat dilakukan secara parsial.

Melainkan membutuhkan kerjasama yang solid dari seluruh pihak, termasuk masyarakat dan perusahaan.

“Kita harus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” kata Panca di kantor Bupati Ogan Ilir, Kamis (16/4/2026).

Selain itu, penanggulangan di lapangan harus dilakukan secara cepat dan terpadu agar api tidak meluas dan asap dapat diminimalisir.

Panca menyoroti bencana asap akibat karhutla dapat mengganggu berbagai sektor.

Mulai dari kesehatan akibat gangguan pernapasan, terganggunya aktivitas transportasi karena jarak pandang terbatas.

“Hingga potensi kerugian ekonomi seperti gagal panen dan distribusi bahan pokok,” ujar Panca.

Dalam rapat tersebut, BMKG menyampaikan bahwa wilayah Sumatera Selatan diprediksi akan memasuki musim kemarau mulai Mei hingga Juni 2026.

Dengan puncak kemarau terjadi pada Juli hingga Agustus.

Kondisi ini meningkatkan potensi terjadinya karhutla yang berdampak pada munculnya bencana asap.

Ada beberapa langkah penanggulangan yang disepakati dalam rakor.

Yakni mengedepankan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Mengoptimalkan patroli terpadu di wilayah rawan hotspot secara rutin.

Membentuk dan mengaktifkan posko siaga karhutla di tingkat kecamatan dan desa.

Melibatkan perusahaan dalam penyediaan sarana prasarana serta tim penanggulangan.

Melakukan pemadaman dini secara cepat, termasuk koordinasi untuk bantuan pemadaman melalui udara apabila diperlukan.

“Melaksanakan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran lahan. Ini tupoksi Polri,” jelas Panca.

Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan menanggulangi bencana asap akibat karhutla di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

“Sehingga dampaknya dapat diminimalisir secara maksimal,” tutup Panca.

Berita Terkait

Safari Dakwah Bersama Habib Ahmad Al Habsyi Bangun Semangat Keagamaan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja
Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja Akui Ada Warga Binaan Miliki Ponsel, Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran
Viral Dugaan Tahanan Lapas Narkotika Tanjung Raja Lakukan Video Call Vulgar, Praktisi Hukum Minta Investigasi Menyeluruh
Satpol PP Ogan Ilir Keluhkan Keterbatasan Anggaran dan Personel dalam Penertiban Hewan Ternak Liar
Disdikbud Ogan Ilir Tegaskan SPMB 2026/2027 Gratis, Masyarakat Diminta Laporkan Jika Ada Pungli
Rapat Paripurna Tingkat II, Penyampaian Pendapat Akhir Atas Raperda Inisiatif DPRD Berlangsung Khidmad
Babinsa Koramil 402-07/Indralaya Bersama Tim Gabungan Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Rambutan
VIRAL OKNUM ASN OGAN ILIR HINA KURIR PAKET TAPI CARA MINTA MAAFNYA JUGA TUAI SOROTAN PUBLIK

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:45 WIB

Safari Dakwah Bersama Habib Ahmad Al Habsyi Bangun Semangat Keagamaan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:29 WIB

Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja Akui Ada Warga Binaan Miliki Ponsel, Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran

Selasa, 7 Juli 2026 - 02:27 WIB

Viral Dugaan Tahanan Lapas Narkotika Tanjung Raja Lakukan Video Call Vulgar, Praktisi Hukum Minta Investigasi Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:23 WIB

Satpol PP Ogan Ilir Keluhkan Keterbatasan Anggaran dan Personel dalam Penertiban Hewan Ternak Liar

Selasa, 23 Juni 2026 - 03:02 WIB

Disdikbud Ogan Ilir Tegaskan SPMB 2026/2027 Gratis, Masyarakat Diminta Laporkan Jika Ada Pungli

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:44 WIB

Rapat Paripurna Tingkat II, Penyampaian Pendapat Akhir Atas Raperda Inisiatif DPRD Berlangsung Khidmad

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:58 WIB

Babinsa Koramil 402-07/Indralaya Bersama Tim Gabungan Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Rambutan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:38 WIB

VIRAL OKNUM ASN OGAN ILIR HINA KURIR PAKET TAPI CARA MINTA MAAFNYA JUGA TUAI SOROTAN PUBLIK

Berita Terbaru