Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri

Minggu, 20 September 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang

Ketidaktransparanan dan berbelit-belitnya penanganan kasus dugaan pelanggaran etik oknum anggota kepolisian di Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat pencari keadilan. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menyatakan bakal melaporkan Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, beserta jajaran pejabat utamanya ke Divisi Propam Mabes Polri di Jakarta.

Langkah tegas ini diambil lantaran pihak kepolisian daerah dianggap sengaja menyembunyikan dan saling lempar tanggung jawab terkait hasil sidang kode etik dan/atau disiplin terhadap penyidik Polda Sumsel, AKP Taufik Ismail.

*Awal Mula Kasus: Perlakuan Buruk dan Pemerasan*

Persoalan ini bermula pada Februari 2025, ketika Wilson Lalengke melayangkan dua laporan resmi ke Divpropam Polri Jakarta. Laporan pertama terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan berupa makian verbal melampaui batas yang dilakukan AKP Taufik Ismail melalui sambungan telepon kepada Wilson Lalengke. Laporan kedua menyangkut dugaan pemerasan sebesar Rp75 juta yang dialami oleh anggota PPWI Batam, Hanjono Susanto.

Oleh Divpropam Polri, berkas laporan tersebut dilimpahkan ke Bidang Propam Polda Sumsel untuk diproses hukum melalui Seksi Provost. Setelah serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, serta para saksi, AKP Taufik Ismail akhirnya dihadapkan pada sidang kode etik dan/atau disiplin pada 8 Januari 2026.

Namun, hingga akhir Agustus 2026, hasil resmi dari persidangan tersebut tak kunjung diumumkan ke publik maupun diserahkan kepada pihak pelapor.

*Fenomena “Dipingpong” Aparat dan Penolakan Audiensi*

Guna mempertanyakan kejelasan status hukum oknum polisi tersebut, Wilson Lalengke bersama Hanjono Susanto mendatangi Markas Polda Sumsel pada Senin, 31 Agustus 2026. Bukannya mendapatkan jawaban transparan, mereka justru di-“pingpong” oleh para petugas.

Penyidik Provost bernama Deni, atasannya Kompol Hendri, hingga pimpinan tingkat atas AKBP Tito enggan memberikan salinan hasil sidang. Pihak Provost berdalih bahwa hasil sidang sepenuhnya merupakan ranah tanggung jawab atasan langsung AKP Taufik Ismail, yakni Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) dan Kepala Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Tak berhenti di situ, saat Wilson Lalengke menemui Kabag Wassidik dan Kasubdit Jatanras, kedua pejabat tersebut justru mengaku tidak memegang berkas hasil sidang dan melempar kembali kewenangan penjelasannya ke Bidpropam Polda Sumsel.

Sikap saling tuding dan lempar tanggung jawab antar-satuan tersebut berulang ketika Wilson Lalengke dan Hanjono Susanto kembali terbang ke Palembang pada Rabu, 9 September 2026. Upaya untuk beraudiensi secara langsung dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Shandi Nugroho, guna mengordinasikan kinerja buruk bawahannya pun bertepuk sebelah tangan. Permohonan pertemuan ditolak dengan alasan Kapolda tengah menghadiri rapat daring terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

*Dugaan Pembiaran dan Rencana Laporan ke Mabes Polri*

Atas rentetan kejadian tersebut, Wilson Lalengke menilai Kapolda Sumsel Irjen Pol Shandi Nugroho sangat tidak profesional, acuh tak acuh terhadap aduan masyarakat, serta melakukan pembiaran atas rekam jejak buruk jajarannya. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 tu bahkan menaruh kecurigaan kuat bahwa lemahnya penegakan disiplin ini timbul karena pimpinan daerah diduga turut menikmati modus operandi penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang kerap memeras rakyat kecil demi keuntungan pribadi maupun kelompok.

Oleh sebab itu, Wilson Lalengke membulatkan tekad untuk mengadukan Kapolda Sumsel Irjen Pol Shandi Nugroho serta dua pejabat utamanya, Kabag Wassidik AKBP Parlindungan Lubis dan Plt. Kasubdit III Jatanras, AKBP Muhammad Sofwan Rosyyidi, ke Divpropam Mabes Polri. PPWI mendesak Kapolri untuk segera mencopot para pejabat bermasalah tersebut dan menggantinya dengan personel yang berintegritas serta berdedikasi tinggi.

*Kemunduran Etika Publik dan Kekuasaan*

Kondisi saling lempar tanggung jawab dan ketidaktransparanan di tubuh institusi penegak hukum ini sejalan dengan kritik para filsuf dunia mengenai penyalahgunaan kekuasaan. Filsuf pencerahan asal Prancis, Montesquieu (1689-1755), dalam teorinya _The Spirit of the Laws_, menegaskan bahwa kekuasaan yang tidak dibatasi dan tidak diawasi secara terbuka cenderung mengalami pembusukan (_power tends to corrupt_). Ketika lembaga penegak hukum menyembunyikan hasil sanksi disiplin anggotanya dari korban, institusi tersebut telah gagal menjalankan prinsip transparansi yang menjadi pilar keadilan publik.

Sementara itu, filsuf Thomas Hobbes (1588-1679) dalam _Leviathan_ mengingatkan bahwa wewenang dan monopoli hukum diberikan masyarakat kepada negara semata-mata untuk menjamin perlindungan serta rasa aman. Jika oknum aparat justru memanfaatkan wewenang tersebut untuk memeras dan memaki warga negara, maka ikatan sosial (_social contract_) telah dirusak secara sepihak oleh oknum penegak hukum itu sendiri.

Di sisi lain, konsep Banalitas Kejahatan dari Hannah Arendt (1906-1975) menggambarkan bagaimana kejahatan atau pembiaran administratif yang dilakukan berulang kali oleh pejabat publik dapat dianggap sebagai hal lumrah ketika hati nurani dan rasa tanggung jawab moral telah hilang dari tatanan birokrasi.

Masyarakat kini menantikan ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi jajaran Polda Sumsel demi mengembalikan rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. (TIM/Red)

Berita Terkait

Percepat Realisasi KDKMP, Korem 044/Gapo Perkuat Koordinasi dan Sinergi Jajaran
Danrem 044/Gapo Hadiri Rakor Percepatan Cetak Sawah Rakyat, Perkuat Sinergi TNI dan Kementan
Korem 044/Gapo Gelar Upacara Mingguan, Teguhkan Semangat Pengabdian
Rp 100 Miliar Lagi Untuk Sumsel : Total Banpres Karhutla Tembus 200 Miliar
Operasi Dry Ice Hadapi Kendala Kabut Asap di Sumsel
GPKP GERUDUK POLDA SUMSEL DAN BNNP SUMSEL, DESAK USUT KEMATIAN DUA WARGA DAN DUGAAN PEREDARAN NARKOTIKA DI PESTA NGUNDU MANTU ANAK ANGGOTA DPRD
287 Personel Polri di Polda Sumsel Dikabarkan Dimutasi, Sejumlah Wakapolres , Kapolsek dan Kasat Bergeser
1.545 Titik KDKMP di Wilayah Kodam II/Sriwijaya Capai 100 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 03:55 WIB

Percepat Realisasi KDKMP, Korem 044/Gapo Perkuat Koordinasi dan Sinergi Jajaran

Sabtu, 7 November 2026 - 02:06 WIB

Danrem 044/Gapo Hadiri Rakor Percepatan Cetak Sawah Rakyat, Perkuat Sinergi TNI dan Kementan

Senin, 2 November 2026 - 05:33 WIB

Korem 044/Gapo Gelar Upacara Mingguan, Teguhkan Semangat Pengabdian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:03 WIB

Rp 100 Miliar Lagi Untuk Sumsel : Total Banpres Karhutla Tembus 200 Miliar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:51 WIB

Operasi Dry Ice Hadapi Kendala Kabut Asap di Sumsel

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:40 WIB

GPKP GERUDUK POLDA SUMSEL DAN BNNP SUMSEL, DESAK USUT KEMATIAN DUA WARGA DAN DUGAAN PEREDARAN NARKOTIKA DI PESTA NGUNDU MANTU ANAK ANGGOTA DPRD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:24 WIB

287 Personel Polri di Polda Sumsel Dikabarkan Dimutasi, Sejumlah Wakapolres , Kapolsek dan Kasat Bergeser

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:39 WIB

1.545 Titik KDKMP di Wilayah Kodam II/Sriwijaya Capai 100 Persen

Berita Terbaru

Jakarta

DR. FACHRUL RAZI: PENYADAPAN PRESIDEN PRABOWO ADALAH MAKAR

Sabtu, 7 Nov 2026 - 01:48 WIB