Bupati Panca Pastikan 241 Posbakum di Ogan Ilir Siap Selesaikan Persoalan di Tingkat Desa-Kelurahan

Selasa, 21 April 2026 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir

Pemkab Ogan Ilir mengonfirmasi ratusan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) telah disiapkan.

Gunanya Posbakum ialah untuk penanganan perkara di tingkat desa maupun kelurahan.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menerangkan, layanan hukum gratis tersebut untuk mempermudah khususnya bagi warga kurang mampu yang mengakses keadilan.

“Posbakum untuk membantu penyelesaian permasalahan di tingkat desa maupun kelurahan. Jadi tidak perlu melibatkan APH (Aparat Penegak Hukum),” kata Panca kepada wartawan di Indralaya, Minggu (8/3/2026).

Dilanjutkannya, pembentukan Posbakum berdasarkan pedoman Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memperkuat akses keadilan.

Secara umum, Posbakum ditargetkan mengurangi beban sengketa di pengadilan dan mendekatkan negara dalam pelayanan hukum.

Terutama untuk kasus dengan kerugian di bawah Rp 2,5 juta atau konflik keluarga.

“Di Ogan Ilir ada 241 Posbakum disediakan di seluruh desa maupun kelurahan,” ujar Panca.

Layanan Posbakum meliputi informasi, konsultasi, mediasi dan pendampingan hukum oleh aparat desa.

Sehingga memperkuat penyelesaian sengketa berbasis keadilan restoratif di tingkat akar rumput.

“Warga terutama yang tidak mampu pastinya mempertimbangkan biaya yang harus dikeluarkan jika harus datang ke Polsek, Polres, Kejaksaan, untuk berurusan perkara. Dengan adanya Posbakum, sekiranya ada masalah kecil dapat diselesaikan di desa. Jadi tidak sampai memenuhi Lapas karena banyak berususan dengan APH,” terang Panca.

Berita Terkait

Safari Dakwah Bersama Habib Ahmad Al Habsyi Bangun Semangat Keagamaan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja
Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja Akui Ada Warga Binaan Miliki Ponsel, Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran
Viral Dugaan Tahanan Lapas Narkotika Tanjung Raja Lakukan Video Call Vulgar, Praktisi Hukum Minta Investigasi Menyeluruh
Satpol PP Ogan Ilir Keluhkan Keterbatasan Anggaran dan Personel dalam Penertiban Hewan Ternak Liar
Disdikbud Ogan Ilir Tegaskan SPMB 2026/2027 Gratis, Masyarakat Diminta Laporkan Jika Ada Pungli
Rapat Paripurna Tingkat II, Penyampaian Pendapat Akhir Atas Raperda Inisiatif DPRD Berlangsung Khidmad
Babinsa Koramil 402-07/Indralaya Bersama Tim Gabungan Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Rambutan
VIRAL OKNUM ASN OGAN ILIR HINA KURIR PAKET TAPI CARA MINTA MAAFNYA JUGA TUAI SOROTAN PUBLIK

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:45 WIB

Safari Dakwah Bersama Habib Ahmad Al Habsyi Bangun Semangat Keagamaan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:29 WIB

Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja Akui Ada Warga Binaan Miliki Ponsel, Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran

Selasa, 7 Juli 2026 - 02:27 WIB

Viral Dugaan Tahanan Lapas Narkotika Tanjung Raja Lakukan Video Call Vulgar, Praktisi Hukum Minta Investigasi Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:23 WIB

Satpol PP Ogan Ilir Keluhkan Keterbatasan Anggaran dan Personel dalam Penertiban Hewan Ternak Liar

Selasa, 23 Juni 2026 - 03:02 WIB

Disdikbud Ogan Ilir Tegaskan SPMB 2026/2027 Gratis, Masyarakat Diminta Laporkan Jika Ada Pungli

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:44 WIB

Rapat Paripurna Tingkat II, Penyampaian Pendapat Akhir Atas Raperda Inisiatif DPRD Berlangsung Khidmad

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:58 WIB

Babinsa Koramil 402-07/Indralaya Bersama Tim Gabungan Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Rambutan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:38 WIB

VIRAL OKNUM ASN OGAN ILIR HINA KURIR PAKET TAPI CARA MINTA MAAFNYA JUGA TUAI SOROTAN PUBLIK

Berita Terbaru