Bupati Panca Pastikan 241 Posbakum di Ogan Ilir Siap Selesaikan Persoalan di Tingkat Desa-Kelurahan

Selasa, 21 April 2026 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir

Pemkab Ogan Ilir mengonfirmasi ratusan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) telah disiapkan.

Gunanya Posbakum ialah untuk penanganan perkara di tingkat desa maupun kelurahan.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menerangkan, layanan hukum gratis tersebut untuk mempermudah khususnya bagi warga kurang mampu yang mengakses keadilan.

“Posbakum untuk membantu penyelesaian permasalahan di tingkat desa maupun kelurahan. Jadi tidak perlu melibatkan APH (Aparat Penegak Hukum),” kata Panca kepada wartawan di Indralaya, Minggu (8/3/2026).

Dilanjutkannya, pembentukan Posbakum berdasarkan pedoman Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memperkuat akses keadilan.

Secara umum, Posbakum ditargetkan mengurangi beban sengketa di pengadilan dan mendekatkan negara dalam pelayanan hukum.

Terutama untuk kasus dengan kerugian di bawah Rp 2,5 juta atau konflik keluarga.

“Di Ogan Ilir ada 241 Posbakum disediakan di seluruh desa maupun kelurahan,” ujar Panca.

Layanan Posbakum meliputi informasi, konsultasi, mediasi dan pendampingan hukum oleh aparat desa.

Sehingga memperkuat penyelesaian sengketa berbasis keadilan restoratif di tingkat akar rumput.

“Warga terutama yang tidak mampu pastinya mempertimbangkan biaya yang harus dikeluarkan jika harus datang ke Polsek, Polres, Kejaksaan, untuk berurusan perkara. Dengan adanya Posbakum, sekiranya ada masalah kecil dapat diselesaikan di desa. Jadi tidak sampai memenuhi Lapas karena banyak berususan dengan APH,” terang Panca.

Berita Terkait

Revitalisasi SD Muhammadiyah Tanjung Raja Masih Gunakan Material Lama, Pelaksana Sebut Mengacu RAB dan Gambar
Diduga Proyek Rehab Gedung TK Pertiwi Tanjung Raja Tanpa Papan Informasi
Diduga Gunakan Material Lama, Revitalisasi SD Muhammadiyah Tanjung Raja Senilai Rp960 Juta Jadi Pertanyaan
Revitalisasi SD Negeri 01 Payaraman Senilai Rp1,13 Miliar Diduga Tak Sesuai RAB
TIM PENYULUHAN KARHUTLA MABES TNI GENCARKAN SOSIALISASI PENCEGAHAN KARHUTLA DI EMPAT DESA
AKSI HEROIK DANRAMIL 402-12/PEMULUTAN MEMADAMKAN API DI DESA IBUL
Babinsa Koramil 402-07/Indralaya Bersama Instansi Terkait Berhasil Padamkan Karhutla di Kelurahan Timbangan
Dandim 0402/OKI Dampingi Kasad Resmikan Arwana Plant 4D di Indralaya

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 03:30 WIB

Revitalisasi SD Muhammadiyah Tanjung Raja Masih Gunakan Material Lama, Pelaksana Sebut Mengacu RAB dan Gambar

Kamis, 17 September 2026 - 02:16 WIB

Diduga Proyek Rehab Gedung TK Pertiwi Tanjung Raja Tanpa Papan Informasi

Rabu, 16 September 2026 - 04:05 WIB

Diduga Gunakan Material Lama, Revitalisasi SD Muhammadiyah Tanjung Raja Senilai Rp960 Juta Jadi Pertanyaan

Rabu, 16 September 2026 - 03:56 WIB

Revitalisasi SD Negeri 01 Payaraman Senilai Rp1,13 Miliar Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 4 September 2026 - 01:53 WIB

TIM PENYULUHAN KARHUTLA MABES TNI GENCARKAN SOSIALISASI PENCEGAHAN KARHUTLA DI EMPAT DESA

Selasa, 1 September 2026 - 07:35 WIB

AKSI HEROIK DANRAMIL 402-12/PEMULUTAN MEMADAMKAN API DI DESA IBUL

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Babinsa Koramil 402-07/Indralaya Bersama Instansi Terkait Berhasil Padamkan Karhutla di Kelurahan Timbangan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Dandim 0402/OKI Dampingi Kasad Resmikan Arwana Plant 4D di Indralaya

Berita Terbaru