PPWI Banten Sulitnya Menemui Pejabat Pemda Kabupaten Tangerang,Tembok Birokrasi Jadi Tantangan Wartawan

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten

Mendapatkan konfirmasi dan wawancara langsung dari pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang masih menjadi tantangan tersendiri bagi sebagian besar wartawan di kabupate Tangerang Padahal, akses informasi yang cepat dan akurat adalah hak publik yang dijamin undang-undang,(20/05/2026).

Berdasarkan penelusuran di lapangan, kendala utama bukan sekadar jadwal pejabat yang padat, tapi juga berlapisnya prosedur birokrasi dan minimnya keterbukaan informasi.

1. Jalur Birokrasi yang Berbelit – belit
Banyak wartawan mengaku harus melewati beberapa tahapan sebelum bisa bertemu pejabat setingkat kepala seksi, Kepala Bidang, Kepala Dinas atau Sekda Apalagi Bupati.Mulai dari mengajukan surat permohonan wawancara ke bagian Humas, menunggu disposisi pimpinan, hingga menyesuaikan jadwal yang sering berubah mendadak.

“Kadang surat sudah masuk seminggu, jawabannya belum ada. Pas datang langsung, dibilang Pak Kabid lagi rapat atau dinas luar,” ujar seorang jurnalis media lokal di Kabupaten Tangerang Banten.

Kondisi ini membuat berita yang membutuhkan klarifikasi cepat sering kali telat tayang atau bahkan tidak bisa dimuat karena kehilangan momentum.

2. Minimnya Pejabat Juru Bicara
Tidak semua dinas menunjuk pejabat Humas atau juru bicara yang aktif dan paham materi teknis. Akibatnya, ketika wartawan datang, tidak ada yang berwenang memberikan keterangan resmi.

Pejabat eselon III dan IV juga cenderung menghindari wawancara tanpa seizin pimpinan tertinggi Daerah Kabupaten Tangerang karena khawatir dianggap melangkahi kewenangan.

3. Budaya “No Comment” dan Takut Salah Bicara
Beberapa pejabat mengaku enggan berkomentar karena takut pernyataannya dipelintir atau menimbulkan masalah politik. Sikap defensif ini membuat ruang dialog antara pemerintah dan media menjadi tertutup.

Padahal, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat, kecuali yang dikecualikan.

Dampaknya ke Publik
Ketika pejabat sulit ditemui, yang rugi adalah publik. Isu pembangunan jalan rusak, bantuan sosial, hingga pelayanan publik sering kali tidak mendapat penjelasan resmi. Akibatnya, muncul spekulasi dan informasi yang tidak terverifikasi di masyarakat.

Apa Solusinya?
Beberapa praktisi komunikasi menyarankan beberapa langkah:

Aktifkan Humas Fungsional: Setiap OPD sebaiknya punya humas yang cepat merespons dan paham substansi kerja dinasnya.
– *Gunakan Kanal Digital*: Rapat, wawancara singkat, atau klarifikasi bisa dilakukan via Zoom atau WhatsApp Call untuk menghemat waktu.
– *Buat Jadwal Press Briefing Rutin*: Sekali dalam sebulan, dinas bisa menggelar konferensi pers kecil untuk menyampaikan progres kerja.
– *Komitmen Pimpinan*: Keterbukaan harus dimulai dari Bupati kabupaten Tangerang sebagai contoh bagi jajarannya.

“Keterbukaan bukan ancaman, tapi bagian dari akuntabilitas. Pejabat yang mudah ditemui justru akan lebih dipercaya publik,” kata seorang jurnalis senior PPWI (persatuan pewarta warga Indonesia ) yang biasa di panggil Safrizal Nelson.

(Team/Red) .

Berita Terkait

JAKA MANTUL HANYA JARGON! JALAN POROS KABUPATEN MASIH HANCUR JELANG HUT RI KE-81
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak
ALIANSI PEDULI BANTEN SOROTI MARAKNYA DUGAAN PUNGLI PENGADAAN SERAGAM SEKOLAH NEGERI DI PROVINSI BANTEN
Klarifikasi masyarakat penggarap kehutanan yang di anggap ilegaloging
APKOMINDO dan APTIKNAS Banten Bersama Kadin Indonesia Institut dan Kadin Pelabuhan Perkuat Kolaborasi Pengembangan SDM Digital Sektor Kepelabuhanan dan Industri di Banten
Jeri Kaspor dan Rasidin Bombom Menyikapi Pembongkaran Trotoar Ruas Jalan Mayor Syafe’i dan Ruas Jalan di Kota Serang Rusak Akibat Galian Kabel Optik, Semrawut dan Berantakan*
Aliansi Peduli Banten Soroti Mirisnya Kejahatan Jalanan Oknum Debt Collector/Matel di Wilayah Hukum Polda Banten
PT Yasbhum Luncurkan SPOB Amrta Lima-2, Dorong Kemajuan Transportasi Laut dan Logistik NasionalPT Yasbhum Luncurkan SPOB Amrta Lima-2, Dorong Kemajuan Transportasi Laut dan Logistik Nasional

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:48 WIB

JAKA MANTUL HANYA JARGON! JALAN POROS KABUPATEN MASIH HANCUR JELANG HUT RI KE-81

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:05 WIB

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:07 WIB

ALIANSI PEDULI BANTEN SOROTI MARAKNYA DUGAAN PUNGLI PENGADAAN SERAGAM SEKOLAH NEGERI DI PROVINSI BANTEN

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:55 WIB

Klarifikasi masyarakat penggarap kehutanan yang di anggap ilegaloging

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:46 WIB

APKOMINDO dan APTIKNAS Banten Bersama Kadin Indonesia Institut dan Kadin Pelabuhan Perkuat Kolaborasi Pengembangan SDM Digital Sektor Kepelabuhanan dan Industri di Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:49 WIB

Jeri Kaspor dan Rasidin Bombom Menyikapi Pembongkaran Trotoar Ruas Jalan Mayor Syafe’i dan Ruas Jalan di Kota Serang Rusak Akibat Galian Kabel Optik, Semrawut dan Berantakan*

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:39 WIB

Aliansi Peduli Banten Soroti Mirisnya Kejahatan Jalanan Oknum Debt Collector/Matel di Wilayah Hukum Polda Banten

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:20 WIB

PT Yasbhum Luncurkan SPOB Amrta Lima-2, Dorong Kemajuan Transportasi Laut dan Logistik NasionalPT Yasbhum Luncurkan SPOB Amrta Lima-2, Dorong Kemajuan Transportasi Laut dan Logistik Nasional

Berita Terbaru