BNN Tangkap Oknum Prajurit TNI Diduga Jadi Beking Jaringan Sabu Aceh-Bogor

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Infopengawaskorupsi.my.id- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap seorang oknum anggota TNI dan dua warga sipil dalam kasus dugaan peredaran sabu jaringan Aceh-Bogor yang dibongkar melalui Operasi Saber Bersinar 2026.

Plt. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan  mengatakan bahwa kasus ini terungkap pada dini hari ini di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

“Jadi, kami melakukan surveillance (pengawasan) dan kami mencurigai satu kendaraan. Ternyata di dalam kendaraan tersebut, kami dapatkan seseorang. Akhirnya kami periksa. Yang bersangkutan memang oknum anggota TNI,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Ketika para tersangka sedang menurunkan barang, petugas gabungan BNN langsung melakukan raid, planning, execution (RPE) atau penindakan.

Dari pemeriksaan diketahui bahwa barang bukti sabu diletakkan oleh pelaku dalam sebuah kompartemen bagian belakang mobil.

“Di kompartemen bagian belakang itu dimasukkan ada sebanyak 29 kilogram. Jadi, ada 29 bungkus narkotika jenis sabu dengan kemasan teh china,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa oknum TNI tersebut berperan sebagai pengedar sabu.

“Kami sudah pastikan bahwa yang bersangkutan adalah pengedar, membawa barang tersebut dari Aceh, melalui Sumatera Selatan, sampai kepada ke Bogor, dan kami berhasil menangkap di Bogor,” ucapnya.

Adapun BNN RI menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 pada periode April-Mei 2026.

Total terdapat 31 tersangka yang ditangkap. Selain itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.

Secara keseluruhan, total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari operasi ini mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan potensi nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp211,4 miliar. (Red/*)

Berita Terkait

Segera Diadili, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Adili, tetapi Akhirnya Kita yang ‘Digergaji’”
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Perempuan Jakarta Gelar Razia Gabungan Bersama APH
Koruptor Beringas! Ketum PPWI Pusat Wilson Lalengke Desak Hukuman Mati untuk Fadh A Rafiq: “Korupsi Tiga Kali dan Melecehkan Keagamaan!”
Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar Selamat Menkeu Baru!!
Menghadapi Era Digital dan Global, Universitas Kartamulia Buka Program Studi Informatika yang kuasai teknologi dan AI
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap pemilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 07:26 WIB

Segera Diadili, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Adili, tetapi Akhirnya Kita yang ‘Digergaji’”

Jumat, 18 September 2026 - 14:00 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Perempuan Jakarta Gelar Razia Gabungan Bersama APH

Jumat, 18 September 2026 - 02:12 WIB

Koruptor Beringas! Ketum PPWI Pusat Wilson Lalengke Desak Hukuman Mati untuk Fadh A Rafiq: “Korupsi Tiga Kali dan Melecehkan Keagamaan!”

Kamis, 17 September 2026 - 01:26 WIB

Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar Selamat Menkeu Baru!!

Rabu, 16 September 2026 - 05:45 WIB

Menghadapi Era Digital dan Global, Universitas Kartamulia Buka Program Studi Informatika yang kuasai teknologi dan AI

Rabu, 16 September 2026 - 04:24 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap pemilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Rabu, 16 September 2026 - 02:36 WIB

Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor

Selasa, 15 September 2026 - 14:21 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Berita Terbaru