Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan penyaluran gaji ketiga belas bagi aparatur sipil negara (ASN) dapat dilakukan mulai 2 Juni 2026. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat ditemui awak media usai shalat ied Idul Adha 1447 H, Rabu (27/05/2026). Penyaluran gaji ketiga belas ini mencakup pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Lampung.

Berkaitan dengan hal tersebut, Gubernur meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung untuk mempersiapkan proses penyaluran secara matang, mulai dari perhitungan kebutuhan anggaran hingga pengaturan manajemen kas daerah agar pembayaran berjalan tepat waktu.

Kebijakan itu disiapkan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus menjaga daya beli masyarakat menjelang tahun ajaran baru.

Penyaluran gaji ketiga belas dinilai penting karena dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah.

Gubernur menilai pemberian gaji ketiga belas tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas kinerja aparatur, tetapi juga menjadi stimulus ekonomi yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.

Melalui penyaluran tersebut, pemerintah berharap PNS dan PPPK dapat merasakan manfaat nyata, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun kebahagiaan keluarga. Pemerintah juga berharap kebijakan itu dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja ASN dalam menjalankan pelayanan publik dan tugas pemerintahan.

Adapun dasar hukum penyaluran gaji ketiga belas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2026 meliputi:

1. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

2. Peraturan Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Tahun 2026.

3. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/881/OTDA tanggal 9 Maret 2026 tentang Percepatan Pembentukan Peraturan Kepala Daerah tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Tahun 2026. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Hibah Rp1,5 Miliar ke PTN Dipersoalkan, Pengamat: “Urus Rumah Sendiri Dulu, Baru Sedekah ke Tetangga”
PERCEPAT DETEKSI DINI TBC, PEMPROV LAMPUNG LAUNCHING WEBSITE PEDULI TB DAN BENTUK KOPI TB 2026
BPK Temukan Kekurangan Volume Rp625,77 Juta pada Proyek Jaringan Listrik RSUDAM ( Bagian Ke 2 )
Pengamat Ungkap Proyek Panas Bumi Suoh Sekincau tak Kantongi Izin UNESCO
Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien
Sekdaprov Marindo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Minta Kinerja Makin Berdampak
Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa
Pemprov Lampung Dukung RRI Bandar Lampung Perkuat Edukasi dan Informasi Publik

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 03:33 WIB

Hibah Rp1,5 Miliar ke PTN Dipersoalkan, Pengamat: “Urus Rumah Sendiri Dulu, Baru Sedekah ke Tetangga”

Sabtu, 5 September 2026 - 02:14 WIB

PERCEPAT DETEKSI DINI TBC, PEMPROV LAMPUNG LAUNCHING WEBSITE PEDULI TB DAN BENTUK KOPI TB 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 01:38 WIB

BPK Temukan Kekurangan Volume Rp625,77 Juta pada Proyek Jaringan Listrik RSUDAM ( Bagian Ke 2 )

Jumat, 4 September 2026 - 07:29 WIB

Pengamat Ungkap Proyek Panas Bumi Suoh Sekincau tak Kantongi Izin UNESCO

Jumat, 4 September 2026 - 06:06 WIB

Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien

Kamis, 3 September 2026 - 13:40 WIB

Sekdaprov Marindo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Minta Kinerja Makin Berdampak

Kamis, 3 September 2026 - 05:05 WIB

Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa

Kamis, 3 September 2026 - 01:53 WIB

Pemprov Lampung Dukung RRI Bandar Lampung Perkuat Edukasi dan Informasi Publik

Berita Terbaru