Lampung Jadi Contoh Nasional, Raih Predikat BB SAKIP dan A- Reformasi Birokrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung mencatatkan capaian positif dalam penguatan tata kelola pemerintahan dengan meraih predikat BB pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan nilai A- untuk Reformasi Birokrasi (RB). Capaian tersebut menempatkan Lampung sebagai salah satu provinsi dengan kinerja akuntabilitas dan reformasi birokrasi terbaik di tingkat daerah.

Pengakuan tersebut disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB, Budi Prawira, pada kegiatan Asistensi SAKIP dan Zona Integritas (ZI) di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/6/2026).

Menurut Budi, capaian Provinsi Lampung menjadi modal penting untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat kabupaten dan kota. Ia menilai keberhasilan provinsi seharusnya dapat tercermin dari kemajuan pemerintah daerah di bawahnya.

“Provinsi Lampung bisa menjadi contoh karena capaian SAKIP-nya sudah BB dan reformasi birokrasinya juga tertinggi dengan nilai A- di atas 84,” ujar Budi.

Meski demikian, Budi mengingatkan masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama. Hingga saat ini, belum ada pemerintah kabupaten maupun kota di Lampung yang berhasil meraih predikat BB untuk SAKIP maupun nilai reformasi birokrasi di atas 80.

Karena itu, Kementerian PANRB mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengambil peran lebih aktif dalam melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, keberhasilan pembangunan birokrasi di daerah tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus tumbuh secara kolektif.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat membuka kegiatan asistensi SAKIP mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari proses perbaikan tata kelola yang dilakukan secara konsisten selama bertahun-tahun. Ia mengungkapkan bahwa perjalanan peningkatan nilai SAKIP bukanlah proses instan.

“Dulu membutuhkan waktu 14 tahun untuk meningkatkan nilai dari predikat C menjadi B. Artinya, capaian hari ini merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki sistem perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja,” ucap Sekda Marindo.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela. Pemerintah daerah didorong memastikan setiap program yang dibiayai APBD mampu menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Menurut Sekda Marindo, capaian SAKIP dan reformasi birokrasi bukan sekadar prestasi administratif. Lebih dari itu, keberhasilan tersebut menunjukkan semakin baiknya kualitas pengelolaan pemerintahan, mulai dari perencanaan program, penggunaan anggaran, hingga pelayanan publik.

Pemprov Lampung juga terus memperkuat sinergi antara Bappeda, Inspektorat, dan Biro Organisasi untuk menjaga konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas tata kelola di seluruh perangkat daerah.

Dengan capaian yang telah diraih, Provinsi Lampung diharapkan dapat menjadi motor penggerak peningkatan akuntabilitas kinerja bagi kabupaten dan kota di wilayahnya. Penguatan SAKIP dan reformasi birokrasi pada akhirnya akan bermuara pada pelayanan publik yang lebih efektif, penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Hibah Rp1,5 Miliar ke PTN Dipersoalkan, Pengamat: “Urus Rumah Sendiri Dulu, Baru Sedekah ke Tetangga”
PERCEPAT DETEKSI DINI TBC, PEMPROV LAMPUNG LAUNCHING WEBSITE PEDULI TB DAN BENTUK KOPI TB 2026
BPK Temukan Kekurangan Volume Rp625,77 Juta pada Proyek Jaringan Listrik RSUDAM ( Bagian Ke 2 )
Pengamat Ungkap Proyek Panas Bumi Suoh Sekincau tak Kantongi Izin UNESCO
Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien
Sekdaprov Marindo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Minta Kinerja Makin Berdampak
Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa
Pemprov Lampung Dukung RRI Bandar Lampung Perkuat Edukasi dan Informasi Publik

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 03:33 WIB

Hibah Rp1,5 Miliar ke PTN Dipersoalkan, Pengamat: “Urus Rumah Sendiri Dulu, Baru Sedekah ke Tetangga”

Sabtu, 5 September 2026 - 02:14 WIB

PERCEPAT DETEKSI DINI TBC, PEMPROV LAMPUNG LAUNCHING WEBSITE PEDULI TB DAN BENTUK KOPI TB 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 01:38 WIB

BPK Temukan Kekurangan Volume Rp625,77 Juta pada Proyek Jaringan Listrik RSUDAM ( Bagian Ke 2 )

Jumat, 4 September 2026 - 07:29 WIB

Pengamat Ungkap Proyek Panas Bumi Suoh Sekincau tak Kantongi Izin UNESCO

Jumat, 4 September 2026 - 06:06 WIB

Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien

Kamis, 3 September 2026 - 13:40 WIB

Sekdaprov Marindo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Minta Kinerja Makin Berdampak

Kamis, 3 September 2026 - 05:05 WIB

Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa

Kamis, 3 September 2026 - 01:53 WIB

Pemprov Lampung Dukung RRI Bandar Lampung Perkuat Edukasi dan Informasi Publik

Berita Terbaru