Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan rencana penyesuaian daerah dengan perubahan batas wilayah sebagai bagian dari upaya memperkuat pengembangan Kawasan Metropolitan Lampung Raya dan mendukung percepatan pembangunan Kota Baru sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan provinsi di masa depan.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Sosialisasi Penyesuaian Daerah dengan Perubahan Batas Wilayah yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (17/6/2026), dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan serta menghadirkan paparan dari Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang.

Dalam paparannya, Binarti Bintang menjelaskan bahwa proses penyesuaian wilayah berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/770/B.01/HK/2025 tentang Pembentukan Tim Kerja Penyesuaian Daerah dengan Perubahan Batas Wilayah.

Ia mengungkapkan, pengembangan Kawasan Kota Baru telah ditetapkan sebagai kawasan strategis provinsi dalam RTRW Provinsi Lampung 2023–2043. Kawasan tersebut dinilai memiliki posisi yang sangat strategis karena berada di antara pusat pendidikan, kawasan industri, pergudangan, permukiman, serta didukung aksesibilitas yang baik melalui jalan tol, jalan nasional, dan jalan provinsi.

Menurut Binarti, pembangunan Kota Baru yang telah dimulai sejak 2010 diharapkan menjadi solusi terhadap berbagai tantangan perkotaan di Kota Bandar Lampung, seperti kemacetan, banjir, kekeringan, hingga berkembangnya kawasan kumuh. Selain itu, kawasan tersebut diproyeksikan menjadi katalis pertumbuhan investasi di sektor properti, pendidikan, olahraga, perdagangan, transportasi, dan industri.

Dalam proses penyesuaian wilayah, Pemerintah Provinsi Lampung telah memperoleh dukungan dari masyarakat di sejumlah desa. Sebanyak sembilan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, telah menyatakan kesediaan melalui musyawarah desa dan berita acara untuk menjadi bagian dari wilayah Kota Bandar Lampung. Desa-desa tersebut meliputi Gedung Harapan, Margo Mulyo, Purwotani, Sinar Rezeki, Margodadi, Margorejo, Gedung Agung, Sumberjaya, dan Banjar Agung.

Selain itu, dukungan juga datang dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA) melalui surat resmi rektor yang mendorong pengembangan kawasan pendidikan dan Kota Baru. Pertimbangan lainnya adalah keberadaan aset Pemerintah Provinsi Lampung dan rencana pembangunan sport center di wilayah Desa Sabah Balau.

Paparan kajian yang disusun bersama tim menunjukkan bahwa wilayah yang menjadi objek penyesuaian mencakup 11 desa dengan total luas sekitar 9.511 hektare, yaitu Banjar Agung, Gedung Agung, Gedung Harapan, Margo Mulyo, Margodadi, Margorejo, Purwotani, Sabah Balau, Sinar Rejeki, Sumber Jaya, dan Way Hui.

Kajian tersebut juga mengungkap bahwa kawasan perbatasan Bandar Lampung dan Jati Agung telah mengalami transformasi perkotaan yang sangat pesat. Aktivitas pendidikan, perdagangan, jasa, dan permukiman telah terintegrasi secara fungsional dengan Kota Bandar Lampung sehingga penyesuaian batas wilayah dinilai diperlukan untuk menyelaraskan struktur administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

Data kajian menunjukkan lahan terbangun di wilayah kajian meningkat hampir 90 persen dalam kurun 2017–2025, sementara kawasan vegetasi terus berkurang seiring meningkatnya pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan. Kondisi tersebut menjadi indikator kuat terjadinya transisi urban yang menjadikan kawasan perbatasan sebagai bagian dari ekosistem metropolitan Bandar Lampung.

Dalam forum tersebut juga dibahas tahapan pelaksanaan penyesuaian daerah, mulai dari penyusunan kajian akademis dan delineasi peta, sinkronisasi tata ruang wilayah, komunikasi publik, hingga verifikasi teknis oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) sebelum nantinya diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan penetapan resmi.

Selain aspek administratif dan tata ruang, rapat turut menyoroti dampak penyesuaian wilayah terhadap berbagai dokumen sektoral seperti BPJS, sertifikat tanah, dan data bantuan sosial yang nantinya harus disesuaikan dengan data kependudukan resmi. Karena itu, diperlukan koordinasi lintas instansi guna memastikan proses transisi berjalan tertib dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Melalui penyesuaian batas wilayah ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat memperkuat integrasi kawasan Metropolitan Lampung Raya, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat pengembangan pusat pemerintahan dan kawasan pendidikan strategis seperti ITERA, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru yang lebih merata bagi Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

TANPA APBD, LAMPUNG-1 SIAP DILUNCURKAN UNTUK DUKUNG PEMBANGUNAN BERBASIS DATA
Rangkap Jabatan Bendahara BOSP dan Maraknya Plt Kepala Sekolah Disorot, Gunawan Handoko: Jangan Jadikan Status Plt sebagai Tameng Pembiaran
Pemprov Lampung Perkuat Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Dukung SDM Unggul dan Masyarakat Sehat
Gubernur Mirza Ajak HKTI Lampung Perkuat Hilirisasi Pertanian Untuk Kesejahteraan Petani
Purnama Wulan Sari Mirza Lepas Peserta Jalan Sehat Lansia, Ajak Wujudkan Lansia Sehat dan Bahagia
Purnama Wulan Sari Mirza Buka SiSeSa Roadshow Lampung 2026, Dorong Kolaborasi Industri Kreatif dan Fashion Muslim
Gubernur Mirza Ajak IAI Darul Fattah Cetak SDM Adaptif Berlandaskan Nilai Agama
Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Financial Festival, Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:11 WIB

TANPA APBD, LAMPUNG-1 SIAP DILUNCURKAN UNTUK DUKUNG PEMBANGUNAN BERBASIS DATA

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:29 WIB

Rangkap Jabatan Bendahara BOSP dan Maraknya Plt Kepala Sekolah Disorot, Gunawan Handoko: Jangan Jadikan Status Plt sebagai Tameng Pembiaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Dukung SDM Unggul dan Masyarakat Sehat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Gubernur Mirza Ajak HKTI Lampung Perkuat Hilirisasi Pertanian Untuk Kesejahteraan Petani

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Lepas Peserta Jalan Sehat Lansia, Ajak Wujudkan Lansia Sehat dan Bahagia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Buka SiSeSa Roadshow Lampung 2026, Dorong Kolaborasi Industri Kreatif dan Fashion Muslim

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Gubernur Mirza Ajak IAI Darul Fattah Cetak SDM Adaptif Berlandaskan Nilai Agama

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:04 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Financial Festival, Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda

Berita Terbaru