Mukomuko
Kinerja manajemen PDAM Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko menjadi sorotan publik. Perusahaan air minum milik daerah itu dinilai nihil kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memilih bungkam di tengah pemberitaan viral di media lokal hingga nasional.
Hingga 6 Juli 2026, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen terkait sorotan tersebut.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Haryanto, memastikan PDAM Tirta Selagan belum memberikan kontribusi sepeser pun kepada PAD.
“Padahal perusahaan ini berdiri dan beroperasi menggunakan modal serta aset yang bersumber dari keuangan daerah,” ujarnya.
*DPRD Minta Audit Tegas*
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, S.E., menegaskan seluruh BUMD wajib mengelola aset dan keuangan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Jangan sesekali mencoba bermain-main dengan amanah rakyat,” tegas Wisnu.
Ia meminta jika ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, penyimpangan anggaran, atau kerugian keuangan daerah, maka Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera melakukan evaluasi, audit keuangan, dan audit operasional secara menyeluruh.
“Jika terbukti ada pelanggaran hukum, proses hukum harus ditegakkan dengan tegas dan tanpa pandang bulu,” kata Wisnu, dikutip dari media daring _Satujuang_.
*Warga Desak Penegakan Hukum*
Seorang warga yang enggan disebut namanya menilai persoalan ini tidak boleh didiamkan. Ia khawatir kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan menurun jika tidak ada tindakan nyata.
“Segeralah bertindak cepat dan profesional. Jangan sampai aset dan uang rakyat dijadikan sapi perah oleh oknum,” katanya.
Masyarakat meminta APH segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan audit mendalam hingga ke akar masalah.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi manajemen PDAM Tirta Selagan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.










