Gaji Cleaning Service DPRD Mukomuko Diduga Dipotong

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko

Gaji tenaga cleaning service di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko diduga dipotong hingga ratusan ribu rupiah setiap bulan.

Hal itu disampaikan salah seorang pegawai cleaning service berinisial Y saat mendatangi Sekretariat Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI Mukomuko, Sabtu 21/6/2026. Y menyebut perjanjian awal gaji Rp1.800.000. Namun saat menerima gaji hanya Rp1.600.000. Pemotongan Rp200.000 disebut untuk iuran BPJS Kesehatan.

“Perjanjian awal Rp1.800.000. Pas gaji diterima Rp1.600.000 dengan alasan untuk BPJS,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, advokat H. Alfan Sari, S.H., M.H., M.M., menilai pemotongan sepihak perlu diklarifikasi.
“Iuran BPJS Kesehatan pekerja swasta 1% dari gaji. Jika potongan 11% benar terjadi, maka perlu audit agar sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan ketentuan BPJS,” katanya dari Jakarta, Kamis 25/6/2026.

Berdasarkan data, Upah Minimum Provinsi UMP Bengkulu 2026 sebesar Rp2.827.251. Sementara Upah Minimum Kabupaten UMK Kabupaten Mukomuko 2026 ditetapkan Rp3.217.086 per bulan.

Untuk THL/honorer di instansi pemerintah, skema pembayaran biasanya mengacu pada honorarium atau Standar Biaya Umum SBU melalui Perbup/APBD, dengan besaran tidak di bawah UMR/UMK.

Sesuai kode etik jurnalistik, media telah berupaya mengonfirmasi Ketua DPRD terkait adanya pemotongan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan. Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko juga belum dapat dikonfirmasi karena tidak adanya nomor kontak Sekretaris DPRD.

Hingga berita ini ditulis, Sekretariat DPRD Mukomuko belum memberikan keterangan resmi. PPWI Mukomuko menyatakan akan menindaklanjuti laporan dan meminta klarifikasi pihak terkait. Inspektorat dan Bupati Mukomuko diharapkan melakukan audit investigatif terhadap kontrak kerja sama. (PPWI Mukomuko/Red)

Berita Terkait

PDAM Tirta Selagan Viral, Nihil PAD Picu Seruan Audit
Kasus HIV/AIDS di Mukomuko Capai 30 Orang, 4 Meninggal
Jembatan Lubuk Selandak Ditarget Selesai Desember 2026
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polres Mukomuko Berlangsung Khidmat
30 Personel Polres Mukomuko Naik Pangkat
PROYEK PEMASANGAN BRONJONG DI JALAN LINTAS RAWA MAKMUR DINILAI TIDAK TRANSPARAN; TANPA PAPAN IDENTITAS RESMI DAN PENGAWASAN SESUAI STANDAR, MASYARAKAT DESAK KEJELASAN DAN AKUNTABILITAS SESUAI KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN
Olahraga Senam Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80
BLT Dana Desa Tahap 2 Sidomulyo Disalurkan ke 10 KPM

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:53 WIB

Gaji Cleaning Service DPRD Mukomuko Diduga Dipotong

Senin, 6 Juli 2026 - 14:45 WIB

PDAM Tirta Selagan Viral, Nihil PAD Picu Seruan Audit

Senin, 6 Juli 2026 - 13:15 WIB

Kasus HIV/AIDS di Mukomuko Capai 30 Orang, 4 Meninggal

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:24 WIB

Jembatan Lubuk Selandak Ditarget Selesai Desember 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:51 WIB

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polres Mukomuko Berlangsung Khidmat

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:54 WIB

30 Personel Polres Mukomuko Naik Pangkat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:30 WIB

PROYEK PEMASANGAN BRONJONG DI JALAN LINTAS RAWA MAKMUR DINILAI TIDAK TRANSPARAN; TANPA PAPAN IDENTITAS RESMI DAN PENGAWASAN SESUAI STANDAR, MASYARAKAT DESAK KEJELASAN DAN AKUNTABILITAS SESUAI KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:16 WIB

Olahraga Senam Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Mukomuko

Gaji Cleaning Service DPRD Mukomuko Diduga Dipotong

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:53 WIB