Polda Lampung Belum Beri Penjelasan Resmi Terkait Video Viral Dugaan Penyimpangan Solar Bersubsidi di SPBU R.E. Martadinata

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, 11 Juli 2026 – Hingga Sabtu (11/7/2026), Polda Lampung belum memberikan penjelasan resmi terkait viralnya video yang menampilkan antrean panjang kendaraan di SPBU R.E. Martadinata, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung. Video tersebut memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi jenis solar dan menjadi perhatian masyarakat.

Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026), tim KasuariTV.com telah mengajukan permohonan konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H., melalui pesan WhatsApp.

Dalam balasannya, Kabid Humas menyampaikan bahwa dirinya sedang dalam kondisi kurang sehat sehingga belum dapat memberikan penjelasan.

“Waalaikumsalam, saya sakit sejak kemarin, maaf 🙏,” tulis Kombes Pol. Yuni melalui pesan WhatsApp.

Selain memberikan keterangan tersebut, Kabid Humas juga mengarahkan tim media untuk berkoordinasi dengan Kasubbid Penmas Polda Lampung, Kompol Andri, dengan mengirimkan kontak WhatsApp yang bersangkutan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, tim media kemudian menghubungi Kompol Andri dan menyampaikan pertanyaan yang sama, yakni mengenai apakah informasi viral tersebut telah ditindaklanjuti sebagai Laporan Informasi (LI) serta langkah yang akan dilakukan oleh Polda Lampung.

Menanggapi konfirmasi itu, Kompol Andri menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.

“Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh, mohon waktu ya mas, saya tanyakan ke Direktorat Krimsus dulu,” tulis Kompol Andri melalui pesan WhatsApp.

Namun, hingga berita ini diterbitkan pada Sabtu (11/7/2026), belum ada penjelasan maupun tanggapan lanjutan dari pihak Polda Lampung terkait hasil koordinasi tersebut.

Adapun pertanyaan yang diajukan tim media kepada Polda Lampung berbunyi:

“Mohon penjelasan dari Polda Lampung, apakah informasi tersebut telah menjadi Laporan Informasi (LI), dan apabila benar, langkah tindak lanjut apa yang akan atau telah dilakukan oleh Polda Lampung terkait peristiwa tersebut?”

Sebelumnya, video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan antrean panjang kendaraan pengisi solar bersubsidi di SPBU R.E. Martadinata. Dalam rekaman itu, perekam video menduga lamanya proses pengisian pada salah satu kendaraan menyebabkan antrean mengular dan meminta aparat kepolisian melakukan penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, PT Pertamina Patra Niaga telah menyatakan tengah melakukan investigasi internal terhadap operasional SPBU R.E. Martadinata. Sementara itu, Kapolsek Teluk Betung Barat, AKP Dailami, sebelumnya menjelaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk pengamanan atas arahan Kapolresta Bandar Lampung setelah video tersebut menjadi perhatian publik.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan resmi dari Polda Lampung apabila telah diterima, sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

(TIM/Red)

Berita Terkait

Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Alzier Dianis Geram, Kematian Gajah Indra Sang Pahlawan Hutan Way Kambas
Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung
DPD PPWI Lampung Koordinasi dengan Patra Niaga, Dugaan Pelanggaran di SPBU R.E. Martadinata Masuki Tahap Investigasi Internal
Hakim PN Tanjungkarang Vonis Terdakwa Penggelapan Hasil Bumi 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Sebut Putusan Sesuai Fakta Persidangan
RAT KPRI Saptawa Tahun Buku 2025, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Koperasi yang Profesional, Sehat, dan Mandiri
Pemprov Lampung Dorong Lahirnya Wartawan Profesional Melalui UKW PWI Angkatan ke-38
ALAK Lampung Datangi Kejati, Bongkar Dugaan Kejanggalan Miliaran Rupiah Anggaran Sejumlah OPD Way Kanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:28 WIB

Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:48 WIB

Polda Lampung Belum Beri Penjelasan Resmi Terkait Video Viral Dugaan Penyimpangan Solar Bersubsidi di SPBU R.E. Martadinata

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:25 WIB

Alzier Dianis Geram, Kematian Gajah Indra Sang Pahlawan Hutan Way Kambas

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:15 WIB

Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:03 WIB

DPD PPWI Lampung Koordinasi dengan Patra Niaga, Dugaan Pelanggaran di SPBU R.E. Martadinata Masuki Tahap Investigasi Internal

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:57 WIB

Hakim PN Tanjungkarang Vonis Terdakwa Penggelapan Hasil Bumi 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Sebut Putusan Sesuai Fakta Persidangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:27 WIB

RAT KPRI Saptawa Tahun Buku 2025, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Koperasi yang Profesional, Sehat, dan Mandiri

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:15 WIB

Pemprov Lampung Dorong Lahirnya Wartawan Profesional Melalui UKW PWI Angkatan ke-38

Berita Terbaru