Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Disertai Pembunuhan, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara

Gerak cepat Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Resmob Polda Lampung dan Polsek Kotabumi Utara membuahkan hasil. Dalam waktu singkat 7 jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan seorang perempuan meninggal dunia.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial SAS (29) dan R (28) berhasil diamankan pada Minggu (12/7/2026) di wilayah Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel, S.T.K., S.I.K., setelah tim gabungan melakukan penyelidikan intensif pascaditemukannya korban berinisial SE (56) meninggal dunia di kediamannya di Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, pada Sabtu (11/7/2026) malam.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam mengungkap kasus yang sempat menggegerkan masyarakat.

“Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Resmob Polda Lampung dan Polsek Kotabumi Utara berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat ini keduanya telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel. Minggu (12/7/26).

Korban diketahui pertama kali ditemukan oleh anggota keluarganya setelah beberapa hari tidak dapat dihubungi. Keluarga yang mendatangi rumah korban menemukan korban telah meninggal dunia, kemudian segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan para saksi, serta serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para terduga pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, kedua terduga pelaku disebut melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Setelah menjalani perawatan medis di RSUD Ryacudu Kotabumi, keduanya kemudian dibawa ke Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit telepon seluler, sebilah golok yang diduga digunakan saat beraksi, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan menambahkan, saat penangkapan salah satu terduga pelaku, petugas juga menemukan barang bukti narkotika. Hasil tes urine menunjukkan kedua terduga pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Selain mengamankan barang bukti hasil kejahatan, petugas juga menemukan barang bukti narkotika saat penangkapan salah satu terduga pelaku. Temuan tersebut masih kami dalami sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga aksi tersebut dipicu motif ekonomi. Uang hasil kejahatan diduga digunakan untuk membayar utang, berjudi secara daring, serta membeli narkotika. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan fakta-fakta dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 458 KUHP. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.(*)

Berita Terkait

Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Lampung Utara Salurkan Bansos
Evakuasi Korban Petani 80 Tahun Tewas Terbakar Saat Bakar Lahan, Polres Lampung Utara Imbau Warga Tak Buka Lahan Dengan Cara Dibakar
Wakapolres Lampung Utara Pimpin Apel Siaga On Call Tim 4, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Rumah Kosong, Satu Lagi Pelaku Diamankan
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan
KAPOLSEK ABUNG SELATAN AKP M JUNAIDI S.E.GIAT BAGI MASKER LEBIH BAIK MENCEGAH DARI PADA MENGOBATI
Toyota Avanza Masuk Rawa di Kotabumi, Polisi Temukan Tas Berisi Timbangan Digital dan Barang Diduga Narkotika
KEMAH PRAMUKA DI LAPANGAN MARDEKA DESA TANJUNG IMAN MUTIPASI ANAK MENJADI PENERUS BANGSA MARTABAT DAN BERJIWA SOSIAL

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:04 WIB

Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Lampung Utara Salurkan Bansos

Selasa, 15 September 2026 - 02:01 WIB

Evakuasi Korban Petani 80 Tahun Tewas Terbakar Saat Bakar Lahan, Polres Lampung Utara Imbau Warga Tak Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

Minggu, 13 September 2026 - 12:32 WIB

Wakapolres Lampung Utara Pimpin Apel Siaga On Call Tim 4, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 13 September 2026 - 12:30 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Rumah Kosong, Satu Lagi Pelaku Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 08:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 03:02 WIB

KAPOLSEK ABUNG SELATAN AKP M JUNAIDI S.E.GIAT BAGI MASKER LEBIH BAIK MENCEGAH DARI PADA MENGOBATI

Jumat, 4 September 2026 - 01:41 WIB

Toyota Avanza Masuk Rawa di Kotabumi, Polisi Temukan Tas Berisi Timbangan Digital dan Barang Diduga Narkotika

Kamis, 3 September 2026 - 13:37 WIB

KEMAH PRAMUKA DI LAPANGAN MARDEKA DESA TANJUNG IMAN MUTIPASI ANAK MENJADI PENERUS BANGSA MARTABAT DAN BERJIWA SOSIAL

Berita Terbaru