Praktisi Hukum Dedi Haryanto Desak Polda Lampung Tertibkan Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di SPBU R.E. Martadinata

Senin, 13 Juli 2026 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, 13 Juli 2026

Praktisi hukum yang dikenal dengan julukan “Singa Pengadilan”, Dedi Haryanto, mendesak Polda Lampung untuk bertindak tegas apabila ditemukan adanya penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi di SPBU R.E. Martadinata, Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Haryanto sebagai respons atas viralnya video antrean panjang kendaraan di SPBU R.E. Martadinata yang memicu dugaan adanya penyimpangan dalam penyaluran solar bersubsidi.

Menurut Dedi, aparat penegak hukum bersama PT Pertamina Patra Niaga harus memastikan distribusi BBM bersubsidi benar-benar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Pasalnya, BBM subsidi merupakan program pemerintah yang dibiayai dari anggaran negara untuk membantu masyarakat yang berhak.

“Kami meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Lampung agar benar-benar menertibkan SPBU yang menyalahgunakan BBM subsidi. Begitu pula pihak Pertamina Patra Niaga agar dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Kita lihat saat ini di beberapa SPBU masih terjadi antrean panjang akibat kelangkaan BBM. Apalagi BBM subsidi yang disuplai menggunakan uang rakyat, maka pendistribusiannya harus tepat sasaran,” ujar Dedi Haryanto, Senin (13/7/2026).

Dedi juga menegaskan bahwa PT Pertamina Patra Niaga harus bersikap tegas terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Pihak Patra Niaga seharusnya lebih tegas. Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran atau menyalahgunakan BBM subsidi, harus diberikan tindakan tegas, termasuk penutupan operasional SPBU atau sanksi lain sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat ulah oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tegas Dedi.

Menurutnya, ketegasan tersebut penting agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi SPBU lain agar tidak bermain-main dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Sebelumnya, video antrean panjang di SPBU R.E. Martadinata menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Video tersebut memicu berbagai spekulasi dan dugaan terkait proses pengisian solar bersubsidi yang dinilai berlangsung cukup lama sehingga menyebabkan antrean kendaraan mengular.

Menindaklanjuti informasi tersebut, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan tengah melakukan investigasi internal terhadap operasional SPBU R.E. Martadinata. Sementara itu, DPD PPWI Provinsi Lampung juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Patra Niaga untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang berkembang di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Polda Lampung melalui jajaran Polresta Bandar Lampung telah menempatkan personel di lokasi untuk melakukan pengamanan pascaviralnya video tersebut. Hingga kini, hasil investigasi internal dari PT Pertamina Patra Niaga masih ditunggu oleh masyarakat.

Dedi Haryanto berharap seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan sehingga apabila ditemukan adanya pelanggaran, penegakan hukum dapat dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga hak masyarakat atas BBM bersubsidi.

(TIM/Red)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Dukung Program Prioritas Nasional
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Apresiasi Untuk Pemberantasan Korupsi
Iman Agus Kartawinata Apresiasi Kinerja Ketua DPD Partai Hanura Lampung, AKBP purnawirawan Nazarudin,Periode 2025–2030
Perkuat Sinergi, DPD Hanura Lampung Gelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Bersama Seluruh DPC Se-Provinsi
Gugatan Sosial dari Rakyat: Menakar Ulang Kontrak Sosial Indonesia di Tengah Badai Korupsi
Perjuangan 11 Tahun Aiptu Rusmini Mencari Keadilan Berlanjut, Komisi III DPR RI Dorong Peninjauan Kembali Status PTDH
Ketua KMBI Lampung Nilai Julukan “Kota Tapis Berseri” Sudah Tak Lagi Mencerminkan Kondisi Bandar Lampung

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:05 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Dukung Program Prioritas Nasional

Senin, 13 Juli 2026 - 10:59 WIB

Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal

Senin, 13 Juli 2026 - 04:33 WIB

Apresiasi Untuk Pemberantasan Korupsi

Senin, 13 Juli 2026 - 03:50 WIB

Praktisi Hukum Dedi Haryanto Desak Polda Lampung Tertibkan Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di SPBU R.E. Martadinata

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Iman Agus Kartawinata Apresiasi Kinerja Ketua DPD Partai Hanura Lampung, AKBP purnawirawan Nazarudin,Periode 2025–2030

Senin, 13 Juli 2026 - 01:54 WIB

Perkuat Sinergi, DPD Hanura Lampung Gelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Bersama Seluruh DPC Se-Provinsi

Senin, 13 Juli 2026 - 01:20 WIB

Gugatan Sosial dari Rakyat: Menakar Ulang Kontrak Sosial Indonesia di Tengah Badai Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:46 WIB

Perjuangan 11 Tahun Aiptu Rusmini Mencari Keadilan Berlanjut, Komisi III DPR RI Dorong Peninjauan Kembali Status PTDH

Berita Terbaru