LAMPUNG UTARA
Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara mengintensifkan patroli, sambang, dan pembinaan serta penyuluhan (binluh) kepada masyarakat di lokasi perbaikan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana pemerasan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terhadap pengguna jalan selama proses perbaikan jalan berlangsung.
Patroli dan binluh dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Abung Selatan, Aipda Eko Ardiansyah dan Brigpol Yohanes Efendi, sekitar pukul 10.25 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan kepada pengurus pekerjaan perbaikan jalan dan pemuda setempat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan maupun meresahkan para pengguna Jalinsum, khususnya saat diterapkan sistem buka-tutup arus lalu lintas.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk pencegahan sekaligus upaya memastikan aktivitas perbaikan jalan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
«“Kami mengimbau seluruh pihak yang berada di lokasi perbaikan jalan untuk tidak melakukan pemerasan atau pungutan yang dapat meresahkan pengguna jalan. Pengaturan arus lalu lintas harus dilakukan secara tertib dan mengutamakan keselamatan serta kelancaran masyarakat,” ujar IPTU Herawati.»
Ia menjelaskan, saat kegiatan berlangsung pekerjaan jalan masih dalam tahap perakitan besi cor dan pada malam hari direncanakan dilakukan pengecoran. Karena itu, sistem buka-tutup arus lalu lintas tetap diberlakukan secara bergantian untuk mendukung proses pekerjaan.
Personel Polsek Abung Selatan juga berkoordinasi dengan pengurus perbaikan jalan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ditemukan gangguan kamtibmas, termasuk dugaan pemerasan terhadap pengguna jalan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi selama pekerjaan berlangsung. Apabila masyarakat menemukan adanya tindakan yang mengarah pada pemerasan atau gangguan keamanan, segera laporkan kepada petugas kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Dari hasil kegiatan, pengurus perbaikan jalan dan pemuda setempat menyatakan memahami serta akan mematuhi imbauan kepolisian untuk tidak melakukan tindakan pemerasan yang dapat mengganggu dan meresahkan pengguna jalan.
Hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi perbaikan Jalinsum Desa Blambangan terpantau aman, kondusif, dan terkendali.(*)










