BPK Temukan Kekurangan Volume Rp625,77 Juta pada Proyek Jaringan Listrik RSUDAM ( Bagian Ke 2 )

Sabtu, 5 September 2026 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG

Persoalan belanja modal untuk menunjang kebutuhan kelistrikan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) tidak berhenti pada pengadaan Generator Set (genset) senilai Rp4,752 miliar.

Dalam hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, auditor juga menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp625.773.891,20 pada paket Pengadaan Barang dan Instalasi Jaringan Elektrikal Pendukung Tambah Daya Listrik RSUD Abdul Moeloek.

Paket pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT GHPP berdasarkan Surat Pesanan Nomor EP-01KSA9TVRPFYC6TRSQ tanggal 25 Oktober 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp11.931.215.648.

Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 65 hari kalender, mulai 25 Oktober hingga 29 Desember 2025. Namun, pekerjaan justru dinyatakan telah selesai 100 persen dan dilakukan serah terima pada 16 Desember 2025.

Pembayaran kepada penyedia pun telah dilakukan seluruhnya atau 100 persen, yakni sebesar Rp11,931 miliar.

Dibayar 100 Persen, BPK Temukan Volume Tak Sesuai

Persoalan muncul setelah BPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan dokumen kontrak, laporan kemajuan fisik, back up data, as built drawing, dokumentasi pekerjaan, hingga pemeriksaan fisik secara uji petik bersama PPK, tim teknis dan penyedia pada 27 Februari dan 10 April 2026, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp625.773.891,20.

Temuan tersebut antara lain terdapat pada item kabel dari Panel Synchron menuju Panel ATS/Trafo serta instalasi Kabel Tegangan Menengah (Kabel TM).

Dengan kata lain, pekerjaan telah dinyatakan selesai 100 persen dan dibayar penuh, namun hasil pemeriksaan BPK menunjukkan terdapat bagian pekerjaan yang volumenya tidak sesuai dengan yang seharusnya.

Kondisi tersebut menjadi sorotan karena pekerjaan berkaitan langsung dengan sistem kelistrikan rumah sakit, yang tentunya memiliki peran penting dalam menunjang operasional dan pelayanan RSUDAM.

BPK menilai kondisi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk kewajiban penyedia untuk menyerahkan barang sesuai ketepatan volume, mutu, waktu dan tempat, serta ketentuan bahwa penilaian hasil pekerjaan harus memperhatikan mutu dan kemajuan fisik pekerjaan.

BPK Minta Uang Rp625,77 Juta Dikembalikan

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar kelebihan pembayaran sebesar Rp625.773.891,20 diproses sesuai ketentuan dan disetorkan kembali ke kas BLUD RSUD Abdul Moeloek.

BPK juga menyoroti lemahnya pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan. Direktur RSUDAM disebut perlu meningkatkan pengawasan dan pengendalian agar pengelolaan keuangan di lingkungan rumah sakit dapat berjalan secara efisien dan akuntabel.

Selain itu, PPK dan tim teknis diminta meningkatkan pengendalian terhadap volume dan pemenuhan spesifikasi pekerjaan sebelum hasil pekerjaan dinyatakan selesai dan dibayarkan.

Temuan ini pun menimbulkan sejumlah pertanyaan publik: bagaimana pekerjaan dapat dinyatakan selesai 100 persen dan dibayar penuh jika kemudian pemeriksaan fisik BPK menemukan kekurangan volume lebih dari Rp625 juta?

Terlebih, proyek tersebut berkaitan dengan infrastruktur kelistrikan yang dibangun untuk mendukung pelayanan rumah sakit.

Sementara itu, pihak RSUD Abdul Moeloek perlu memberikan penjelasan terkait proses pemeriksaan, mekanisme pembayaran, pengawasan pekerjaan, serta tindak lanjut atas rekomendasi BPK tersebut.
(TIM/Red___Bersambung)

Berita Terkait

Hibah Rp1,5 Miliar ke PTN Dipersoalkan, Pengamat: “Urus Rumah Sendiri Dulu, Baru Sedekah ke Tetangga”
PERCEPAT DETEKSI DINI TBC, PEMPROV LAMPUNG LAUNCHING WEBSITE PEDULI TB DAN BENTUK KOPI TB 2026
Pengamat Ungkap Proyek Panas Bumi Suoh Sekincau tak Kantongi Izin UNESCO
Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien
Sekdaprov Marindo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Minta Kinerja Makin Berdampak
Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa
Pemprov Lampung Dukung RRI Bandar Lampung Perkuat Edukasi dan Informasi Publik
Pemprov Lampung Siap Dukung Porprov ke-X, Jadi Ajang Persiapan Menuju PON 2028

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 03:33 WIB

Hibah Rp1,5 Miliar ke PTN Dipersoalkan, Pengamat: “Urus Rumah Sendiri Dulu, Baru Sedekah ke Tetangga”

Sabtu, 5 September 2026 - 02:14 WIB

PERCEPAT DETEKSI DINI TBC, PEMPROV LAMPUNG LAUNCHING WEBSITE PEDULI TB DAN BENTUK KOPI TB 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 01:38 WIB

BPK Temukan Kekurangan Volume Rp625,77 Juta pada Proyek Jaringan Listrik RSUDAM ( Bagian Ke 2 )

Jumat, 4 September 2026 - 07:29 WIB

Pengamat Ungkap Proyek Panas Bumi Suoh Sekincau tak Kantongi Izin UNESCO

Jumat, 4 September 2026 - 06:06 WIB

Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien

Kamis, 3 September 2026 - 13:40 WIB

Sekdaprov Marindo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Minta Kinerja Makin Berdampak

Kamis, 3 September 2026 - 05:05 WIB

Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa

Kamis, 3 September 2026 - 01:53 WIB

Pemprov Lampung Dukung RRI Bandar Lampung Perkuat Edukasi dan Informasi Publik

Berita Terbaru