DPP AKAR Lampung Akan Duduki Kementerian Kehutanan RI, Soroti Pemanfaatan Hutan Register dan Kawasan Konservasi

Sabtu, 5 September 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Komandan Aksi Rakyat (AKAR) Lampung berencana menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta dalam waktu dekat.

 

Aksi tersebut rencananya akan dilakukan pada bulan ini sebagai bentuk desakan kepada pemerintah agar mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pemanfaatan kawasan hutan register dan konservasi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

 

Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, yang ditemui dikantor nya Minggu (05/09/2026) mengatakan pihaknya menyoroti maraknya dugaan pemanfaatan kawasan hutan register dan konservasi di Provinsi Lampung oleh sejumlah pihak untuk kepentingan ekonomi. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam keberlangsungan habitat dan satwa yang berada di kawasan hutan.

 

“Kami melihat banyaknya pemanfaatan hutan register dan kawasan konservasi yang diduga digunakan oleh perusahaan maupun oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Kondisi ini harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” ujar Indra.

 

Ia menilai, apabila dugaan pemanfaatan kawasan hutan tersebut tidak segera ditertibkan, kerusakan lingkungan dapat semakin meluas. Selain itu, keberadaan satwa liar dan ekosistem di dalam kawasan hutan juga berpotensi terdampak.

Indra juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas di wilayah register maupun kawasan konservasi. Menurutnya, siapapun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kita akan duduki kantor Kementerian Kehutanan RI dalam waktu dekat. Kami meminta pemerintah melakukan penindakan tegas terhadap perusahaan maupun oknum aparat yang bermain di kawasan hutan register dan konservasi,” tegasnya.

 

Menurut Indra, pihaknya juga mendapatkan informasi mengenai adanya pekerjaan atau proyek yang diduga dilaksanakan di wilayah hutan register dan kawasan konservasi. Karena itu, DPP AKAR Lampung meminta pemerintah pusat turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap legalitas, perizinan, serta pihak-pihak yang terlibat.

 

“Kami tidak ingin kawasan hutan yang seharusnya dilindungi justru menjadi tempat mencari keuntungan oleh pihak-pihak tertentu. Pemerintah harus hadir dan memastikan seluruh aktivitas di kawasan hutan register maupun konservasi sesuai dengan aturan,” katanya.

 

DPP AKAR Lampung menyatakan aksi di Jakarta nantinya akan menjadi momentum untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta Kementerian Kehutanan melakukan evaluasi dan penertiban terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan di kawasan hutan Lampung.

 

Indra menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta agar penegakan hukum dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu, baik terhadap perusahaan maupun oknum aparat apabila ditemukan adanya pelanggaran.

 

“Yang kami minta sederhana, tegakkan aturan. Jangan sampai kewenangan dan kawasan hutan digunakan untuk kepentingan pribadi sementara lingkungan dan masyarakat yang menanggung dampaknya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Febrie Adriansyah: Jika Dibebaskan, Saya Siap Tangani Kasus Korupsi yang Lebih Besar
APKOMINDO dan APTIKNAS Dukung The 8th Indonesia 4.0 Conference & Expo 2026, Dorong Adopsi AI dan Transformasi Industri Nasional
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026
APTIKNAS Perkuat Kolaborasi Digital Asia Oseania melalui ASOCIO Digital & AI Summit 2026
Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkoba
Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia
BPKP RI Janji Telaah Dugaan Pungutan Ilegal 12M BMBK Lampung
PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:27 WIB

Febrie Adriansyah: Jika Dibebaskan, Saya Siap Tangani Kasus Korupsi yang Lebih Besar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:37 WIB

APKOMINDO dan APTIKNAS Dukung The 8th Indonesia 4.0 Conference & Expo 2026, Dorong Adopsi AI dan Transformasi Industri Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:57 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:32 WIB

APTIKNAS Perkuat Kolaborasi Digital Asia Oseania melalui ASOCIO Digital & AI Summit 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:59 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan BNN Polri TNI Bersatu Brantas Narkoba. Indonesia Harus Bebas Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:51 WIB

Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:53 WIB

BPKP RI Janji Telaah Dugaan Pungutan Ilegal 12M BMBK Lampung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:31 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL PENGHASILAN PAJAK PEMERINTAH MENDAPATKAN RIBUAN TRILYUN DITENGAH KEMISKINAN RAKYAT YANG SEMAKIN PARAH

Berita Terbaru